Translate:

Rabu, 23 Desember 2015

Nasihat sahabat sayidina ali karomahu wajhah jauh sebelum isis muncul

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّايَاتِ السُّوْدَ فَالْزَمُوْا الْاَرْضَ وَلَا تُحَرِّكُوْا أَيْدِيَكُمْ وَلَا أَرْجُلَكُمْ ثُمَّ يَظْهَرُ قَوْمٌ ضُعَفَاءُ لَا يُؤْبَهُ لَهُمْ ، قُلُوْبُهُمْ كَزُبُرِ الْحَدِيْدِ ، هُمْ أَصْحَابُ الدَّوْلَةِ ، لَا يَفُوْنَ بِعَهْدٍ وَلَا مِيْثَاقٍ ، يَدْعُوْنَ إِلَى الْحَقِّ وَلَيْسُوْا مِنْ أَهْلِهِ ، أَسْمَاؤُهُمُ الْكُنَى وَنِسْبَتُهُمُ الْقُرَى ، وَشُعُوْرُهُمْ مِرْخَاةٌ كَشُعُوْرِ النِّسَاءِ حَتَّى يَخْتَلِفُوْا فِيْهَا بَيْنَهُمْ ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ الْحَقَّ مَنْ يَشَاءُ .

Sayidina Ali berkata: “Jika kalian melihat bendera hitam, maka bertahanlah di bumi. Jangan gerakkan tangan dan kaki kalian. Kemudian akan muncul kaum lemah yang lemah tidak dihiraukan (rendahan). Hati mereka seperti batangan baja (kaku, keras). Mereka (mengaku) pemegang daulah (Islamiyyah). Mereka tidak menepati janji dan kesepakatan. Mereka mengajak kepada kebenaran sedangkan mereka bukan orang yang benar. Nama mereka menggunakan kunyah dan nisbat mereka menggunakan nama daerah. Rambut mereka terurai seperti wanita, hingga mereka berselisih diantara mereka. Kemudian Allah mendatangkan kebenaran kepada yang Allah kehendaki” (Riwayat Abu Nuaim. Kanz al-Ummal 11/283) . .

KETERANGAN:

1. Bendera hitam: simbol bendera ISIS berwarna hitam .

2. Jangan gerakkan tangan dan kaki kalian: Larangan untuk membaiat atau bergabung dengan mereka .
3. kaum lemah yang lemah : kelompok yang tidak mengerti tentng agama dan iman mereka sangat lemah. .

4. Hati mereka seperti batangan baja : Hati mereka kaku dan keras, tanpa rasa kasihan mereka brutal membunuh kaum muslimin yang tidak sepaham dan tidak mendukung mereka, bahkan menyembeleh kepala-kepala para tokoh muslim dari berbagai kalangan. .

5. pemegang Daulah (negara): menamakan kelompoknya dengan kelompok Daulah Islamiyyah di Irak dan Syam (The Islamic State in Iraq and al-Sham; ISIS). .

6. Mereka tidak menepati janji dan kesepakatan: ISIS sering melakukan pelanggaran janji dan kesepakatan. Baik secara internal maupun kepada kelompok lain. .

7. Mereka mengajak kepada kebenaran sedangkan mereka bukan orang yang benar: slogan ISIS atas nama Islam, tapi perbuatan mereka bertentngan dengan Islam. .

8. Nama mereka menggunakan kunyah dan nisbat mereka menggunakan nama daerah. : Kunyah adalah Julukan, pemimpin ISIS mempunyai julukan Abu Bakar, sedangkan nisbahnya al-Baghdadi karena berasal dari kota Bagdad. .

9. Rambut mereka terurai seperti wanita: kebanyakan anggota ISIS rambutnya terurai panjang.

10. mereka berselisih diantara mereka: ISIS terdiri dari perbagai kelompok, ada yang dari al-qaedah, Jabhat al-Nusra, kelompok jendral Saddam Hussein yang masih hidup. Perselisihan sering terjadi bahkan mereka saling bunuh jika terjadi pertikaian. .

11. Kemudian Allah mendatangkan kebenaran kepada yang Allah kehendaki: setelah ini muncul kelompok yang benar, untuk mengalahkan ISIS.

Sabda Rasulullah:

أَقْبَلَ رَجُلٌ، غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ، مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ، نَاتِئُ الْجَبِينِ، كَثُّ اللِّحْيَةِ، مَحْلُوقٌ، فَقَالَ، اتَّقِ اللَّهَ
يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ رسنول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : منْ يُطِعْ اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُ؟، أَيَأْمَنُنِي اللَّهُ، عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ، فَلَا تَأْمَنُونِي؟، فَسَأَلَهُ رَجُلٌ قَتْلَهُ، أَحْسِبُهُ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ، فَمَنَعَهُ، فَلَمَّا وَلَّى، قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا، قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ، مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ، لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.
(صحيح البخاري)

Berkata Abu sa’id Al Khudriy ra saat Nabi saw sedang membagi bagi harta pada beberapa orang, maka datanglah seorang lelaki, matanya membelalak, kedua pelipisnya tebal cembung kedepan, dahinya besar, janggutnya sangat tebal, rambutnya gundul, sarungnya pendek, berkata: Bertakwalah pada Allah wahai Muhammad…!,
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang ta'at pada Allah kalau aku bermaksiat? apakah Allah mempercayaiku untuk mengamankan penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?”
dan berkata Khalid bin Walid ra: Wahai Rasulullah, kutebas lehernya..!
Rasul SAW melarangnya, lalu beliau SAW melirik orang itu yang sudah membelakangi Nabi saw, dan
Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya (tidak meresap ke hatinya), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya panah dari busurnya, mereka memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi seperti diperanginya kaum ‘Aad”(SHAHIH BUKHARI)


Perhatikan kata : sarungnya pendek ( mereka membangga-bangakan diri non isbal )
Perhatikan kata : janggutnya sangat tebal ( mereka bangga diri dengan jenggot )

Kemudian perhatikan kata ini sekali lagi :
Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya ( tidak meresap ke hatinya ), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya panah dari busurnya, mereka memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi seperti diperanginya kaum ‘Aad
Dan keturunan mereka juga ada di Indonesia menyebarkan paham yang menyimpang berupa faham-faham eksklusif (karena menyempal dari pemahaman Para Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah), siapakah Mereka ?
Wahabi  salapi takfiri, ISIS, Terorisme atas nama Agama.

Selasa, 15 Desember 2015

Pemimpin isis agen mossad israel

Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi adalah orang Yahudi tulen. Yang paling mengejutkan adalah, disebutkan bahwa dia sejatinya adalah agen Mossad (dinas rahasia luar negeri Israel).

Disebutkan bahwa nama asli Abu Bakar al-Baghdadi adalah Emir Daash alias Simon Elliot alias Elliot Shimon. Dia lahir dari orang tua Yahudi dan direkrut serta dilatih Mossad untuk membuat kekacauan di kawasan Timur Tengah serta melancarkan perang urat syaraf terhadap masyarakat Arab dan muslim.

Hal ini makin menguatkan bocoran rahasia dari mantan agen NSA (dinas rahasia Amerika Serikat) Edward Snowden, yang menyebut ISIS sebenarnya adalah bentukan dari intelijen Amerika Serikat, Inggris, dan Israel. Mereka menciptakan sebuah organisasi militer yang mengklaim kekhalifahan Islam dengan Abu Bakar al-Baghdadi diusung sebagai khalifah untuk untuk menarik para teroris dari seluruh dunia bergabung di dalamnya.

Bukti nyata bahwa ISIS adalah bentukan Israel makin menguat ketika organisasi militer ini justru menyerang negara-negara Arab yang sedang kacau, diantaranya Irak dan Suriah.

ISIS kini telah menguasai sebagian wilayah Suriah dan Irak. Di Suriah mereka mendirikan pusat pemerintahan di Raqqa dan berhasil menguasai kota besar Mossul di Irak.

Mengklaim sebagai organisasi militer bernafas Islam, kelompok ini justru meledakkan makam Nabis Yunus dan mengancam akan meledakkan Ka`bah (Kiblat umat muslim se-dunia). ISIS juga tak tertarik membantu perjuangan di Palestina yang saat ini sedang diserang Israel habis-habisan.

Parahnya di Indonesia, ISIS justru mendapat simpati dari sejumlah orang yang langsung sukarela mendaftarkan diri sebagai pengikut. Tanpa menyelidiki atau mencari kebenaran informasi tentang ISIS, sedikitnya 56 orang Indonesia sukarela menjadi anggota ISIS.

Bahkan BIN (Badan Intelijen Negara) mensinyalir sudah ada tujuh orang warga Indonesia tewas setelah menjadi sukarelawan ISIS di TImur Tengah. salah satunya adalah warga Malang yang meninggal setelah sukarela menjadi penyerangan dengan modus bom bunuh diri.

Senin, 08 Juni 2015

misteri kalimat tauhid di bendera ISIS

Kita semua Tahu bendera Isis berwarna Hitam dan seolah olah bertuliskan kalimahTauhid. Padahal itu bukan kalimah Tauhid melainkan rangkaian kata "ILLUMINATI"
Dalam kaligrafi Arab ada jenis-jenis atau macam-macam model kaligrafi :

1. khat khaufi
2. khat naskhi
3. khat riq'ah
4. khat raihani
5. khat diwan jali
6. khat tsulut
7. khat farisi
8. khat diwani

ternyata huruf "lam alif" pada bendera ISIS tak satupun termasuk dalam huruf "lam alif" pada kaligrafi arab manapun hurup yang digunakan lam alif pada bendera isis berbeda.
Hurup yang digunakan Isis adalah hurup hurup ibrani atau kita kenal dengan hurup hebrew yang biasa digunakan oleh orang Yahudi bagian barat (romawi ) dan kitab taurat kuno. orang-orang ini-lah dalam sejarahnya berniat membunuh dan menyalib nabi Isa a.s.
Nah Rangkaian kalimat bendera Isis menggunakan tulisan ibrani yang sepintas mirip kalimah Tauhid. perhatikan metoda pembuatan Kalimat bendera Isis dalam Gambar yg artinya pada akhirnya membentuk kata ILLUMINATI yg tersamar seolah kalimat tauhid..
Bandingkan dgn bendera Asli Rasulullah yg justru berwarna merah putih di istana topkapi. turki. dan tulisan kalimah tauhidnya benar dan jelas ditambah beberapa tulisan ditepianya.
Fakta mengejutkan bahwa Pemimpin Isis Abu bakar Albaghdadi ternyata bernama Asli Shamoon Ayloot dan ternyata adalah keturunan Yahudi barat !

CAP STEMPEL BENDERA ISIS PALSU'!

Cincin Nabi yang ASLI ada di Istana topkafi. istambul.turki. (semua boleh buktikan).
Nah pada cincin asli ini struktur penulisannya diketahui : lafadz"ALLAHU"berada diatas ,, lafadz "MUHAMMAD" di sudut kanan bawah", lafadz "RASUL" disudut kiri bawah. jadi tulisan itu jika dibaca dari kanan ke kiri lalu ke atas menjadi ,"MUHAMMAD RASUL ALLAHU" Bandingkan dengan yang ada dibendera Isis yg justru semua berurutan tapi posisi ditengah. mengenai surat NABI untuk muqauqis yang ada stempel ISIS (ALLAHU RASUL MUHAMMAD) itu hanya replika atau salinan yang dibuat ulang dari yang aslinya, kemudian diberi tanda stempel ISIS.
Background surat untuk raja muqauqisnya biru krn hanya salinan dan copian yang discan ulang ke komputer.
Surat yang aslinya sebenarnya sudah hampir tidak terlihat lagi tulisannya,  itulah surat yang asli untuk raja muqauqis yang ada di Istana topkapi.
Kaum ISIS ILLUMINATI memang sudah mempersiapkan hal ini sejak lama untuk menipu ummat Islan agar menyangka stempel cincin itu sebagai stempel CINCIN NABI. tujuannya agar umat islam tanpa menyadari jika ditipu oleh mereka dan pada akhirnya kelak supaya umat Islam ini menjadi pengikut dajal sebagai wujud balas dendam mereka terhadap Nabi nabi agama samawi yang telah memerangi dan menghancurkan mereka sebagai kaum pagan. jika ISIS memang pengikut Rasulullah dan jika ISIS memang Islam tentu mereka tak akan berani menghancurkan dan meratakan makam NABI YUNUS A.S, , makam NABI SETH, makam NABI DANIEL, makam NABI JIRJIS. keberanian mereka menghancurkan makam para nabi, membunuh umat Islam yg tidak mau mengikuti jejak mereka, jelas karena mereka memang bukan Islam melainkan hanya memanfa'atkan kelemahan islam.!!
Kesimpulannya Isis adalah pasukan Dajjal berbaju Islam dan terkait bendera hitam maka dalam beberapa hadits sudah sangat jelas menerangkan jika mereka kaum penipu dengan berbendera Hitam !!
Nuaim bin hammad telah meriwayatkan dengan sanad yang sampai pada raja bin abi salmah dari uqbah bin abi zainab bahwa ia pernah datang ke baitul maqdis untuk bersembunyi. maka, saya bertanya kepadanya: apakah anda takut kepada maghrib? Ia menjawab: 'tidak, petaka yang mereka timbulkan tidak akan keluar dari kalangan mereka, kecuali setelah munculnya bendera bendera hitam. jika bendera bendera hitam itu telah keluar, maka takutlah akan kejahatan mereka. kitab Al fitan dari zuhri, ia berkata: apabila bendera bendera hitam telah berselisih di antara mereka, maka mereka akan didatangi oleh bendera bendera kuning... kitab al fitan

Dalam sebuah hadits, Al-Barra’ bin ‘Azib RA ditanya tentang rupa bendera rayah di zaman Rasulullah SAW, beliau menjawab, “Warnanya hitam, bentuknya persegi, dan terbuat dari kain.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Sabda Nabi SAW,"Al-Mahdi akan muncul setelah keluarnya Panji-panji Hitam dari sebelah Timur, yang mana pasukan ini tidak pernah kalah dengan pasukan mana pun."(Hr.Ibnu Majah).

"Akan keluar dari sulbi ini seorang Putera yang akan memenuhkan bumi ini dengan keadilan. Maka apabila kamu meyakini yang demikian itu, hendaklah kamu turut menyertai Putera dari Bani Tamim itu. Sesungguhnya dia datang dari sebelah Timur dan dialah pemegang panji-panji al- Mahdi." HR.at tabrani.

jika kita simak, al mahdi (versi aswaja) baru akan muncul setelah keluarnya pasukan panji hitam. dan itu artinya:

ISIS bukan pasukan KHILAFAH melainkan pengacau.



Sabtu, 06 Juni 2015

Dunia barat sentimen terhadap negara-negara islam bag II


"mengapa kampanye kebencian kaum Radikalis saat ini bergeser dari Zionis Laknatulloh ke Syiah Laknatulloh"


Banyak aspek yang membentuk 'wajah' carut marut Timur Tengah sebagaimana yang kita kenal sekarang. Aspek yang mayoritas warga dunia sering kurang jeli menangkapnya seperti perseteruan abadi antara dua blok besar dunia: BARAT VS. TIMUR. Dari Afghanistan 1980-an, sampai Suriah 2011-? Kedua Blok saling memperkuat pengaruh di Timur Tengah melalui PROXY WAR (perang boneka) seperti yang tengah terjadi di Suriah.
Amerika & Arab Saudi terang-terangan membiayai & mempersenjatai pemberontak Suriah FSA yang berbagi senjata dengan teroris Al-Qaeda NUSRA, yang menyebabkan lahirnya ISIS. Satu-satunya alasan kenapa rezim Assad masih bisa berdiri setelah diserbu dari 'empat penjuru angin' adalah berkat dukungan solid Iran & Rusia, juga berkat veto Tiongkok terhadap resolusi PBB mencegah intervensi NATO membom Suriah pada tahun 2012, menyelamatkan Assad dari bernasib seperti Khadafi, Libya.
Hal ini juga yang menyebabkan terjadinya pergeseran KAMPANYE KEBENCIAN yang dilakukan oleh Islam aliran garis keras di tanah air. Karena selama konflik Suriah & Yaman belum berakhir, ditambah peningkatan ketegangan Iran VS Arab Saudi, tak ketinggalan perang panjang Hezbollah (Syiah) VS Israel, bisa dipastikan yell yell "Zionis Laknatulloh" sementara akan absen digantikan oleh "Syiah Laknatulloh", sebagaimana filsafat perang yang berbunyi, "Enemy of my enemy is my friend" (musuh dari musuh saya adalah kawan).
Memahami ini adalah kunci membentengi diri dari penghasutan kebencian.

dakwah yang salah

Wahabi/isis membuka agenda.

Sekarang wahabi  tidak percaya dengan adanya wali allah. Si badrussalam (ustdz wahabi di salah satu tv/radio kabel beraliran salafi/wahabi) lancang telah membuat opini bahwa sejarah penyebar islam di nkri wali songo adalah fiktif belaka.
Faham wahabi sudah persis Dien orang-orang kafir/melupakan sejarah, tidak mengenal sosok-sosok alim ulama wali songo, beliau-beliau sudah berhasil menyebarkan ajaran islam di nusantara.
Seiring perhelatan isu politik- dunia abad sekarang. politisasi negri yang mayoritas memeluk ajaran islam pun mulai rasuki isu politik dari negri timur tengah yang nota bene basic islam.
Rupanya Isu isis mulai merambah ke indonesia melalui corong-corong yang mereka ajarkan manhaj salafi wahabi  Dan tak dapat di pungkiri Allah Ta'ala telah membuka kedok mereka, dgn terang2an imam wahabi bani su'ud mengakui ISIS bagian adalah dari mereka. Dan ini propaganda wahabi/isis telah di ketahui jika tujuannya bukan meluruskan ajaran islam di belahan dunia tetapi wahabi/isis adalah politik meng arabisasi dunia. Jebakan teriakan jihad tujuanya merebut kekaya'an negara yg mereka singgahi haus darah, plus haus kekuasa'an. UUD (ujung-ujungnya duit)


Para pengikut doktrin ajaran salafi/wahabi di depan publik bila masih ngotot tidak mau mengakui salah dan tidak mau minta ma'af terkait ucapannya tentang tidak ada bukti otentik Walisongo atau fiktif.

Ini adalah bukti dan fakta bahwa Walisongo itu ada dan nyata. Berikut ini saya lampirkan scanan screenshoot "Het Boek van Bonang" yang berisikan kisah Walisongo yang ditulis oleh peneliti Belanda berdasarkan bukti-bukti manuskrip dan juga scanan asli tulisan tangan nasehat Sunan Bonang dalam bahasa Jawa. Bukti tersebut ada di Museum Leiden Belanda.

Kenapa bukti manuskrip itu ada di Museum Belanda? Dulu Indonesia kalah perang, Belanda merampas dan mengambil kitab-kitab kuno klasik ulama leluhur Bangsa Indonesia. Dulu bagi Belanda apa yang mereka ambil dianggap sebagai rampasan perang (ghanimah).

Tidak hanya manuskrip tulisan tangan asli Walisongo yang diambil Belanda. Bahkan kitab tarekat Syattariyah yang dikenal dengan kitab "Martabat Tujuh" juga ada di Belanda, yang di sana dikenal dengan "Mystic of Letter". Mereka (Belanda) menamakan kitab  "Martabat Tujuh" dengan sebutan "Mystik of Letter" karena tidak mampu mengkaji dan mengupas rahasia keilmuan kitab tersebut. Bahkan lukisan asli Syaikh Abdurrauf Singkil ternyata ada di Belanda. Belanda banyak mengambil kitab-kitab kuno ulama Nusantara untuk dipelajari dan mencoba mencari tahu rahasia kekuatan spritual yang tersimpan pada makna kitab kuno tersebut.



Mengapa Walisongo tidak membuat kitab? Tugas dan dakwah Walisongo ke Nusantara mengislamkan penduduk negeri tersebut. Karena beratnya tantangan dan penduduk Nusantara baru masuk Islam hingga mereka tak punya waktu untuk membuat kitab. Walisongo berdakwah dengan maqam ihsan (perbuatan) yaitu terjun langsung ke lapangan mengislamkan penduduknya yang masih animisme dan dinamisme.

Sedangkan ustadz Salafi-Wahabi dakwahnya hanya dengan cuap-cuap bebek, mencari-cari celah kekurangan amaliah orang, sering menuduh sembarangan terhadap amaliah sunnah yang dilestarikan dengan sebutan bid'ah, kadang sampai mengkafirkan, bahkan terkadang menyebut terhadap orang yang bukan termasuk golongannya. Dan anehnya motto para ustadz Salafi-Wahabi "berdakwah mengislamkan yang sudah Islam", bukannya mengislamkan yang belum Islam. Apa orang Islam yang belum didakwahi ustadz Salafi-Wahabi dianggap belum Islam hingga perlu diislamkan lagi?

Hal yang paling lucu dan menggelikan dulu Salafi-Wahabi berkata: "Walisongo melarang bid'ah Tahlilan". Eh tiba-tiba ustadz Rodja Salafi-Wahabi Badrussalam Lc., malah berani bilang Walisongo itu fiktif. Pikun atau plinplan?

Dengan bukti di atas mudah bagiku untuk memenjarakan ustadz Rodja Badrussalam Lc., (Lucu dan culun) ke penjara. Tapi aku masih berbaik hati, semoga ustadz Rodja tersebut meminta maaf dan menarik kembali prasangka dan tuduhan kejinya. Namun jika dia tidak mau meminta maaf dan tidak menarik kembali ucapannya maka semoga Allah Swt. memberikan hidayah padanya. (Oleh: Ust. Jefri Nofendi).

dunia barat sentimen terhadap negara-negara islam bag I

Globalis Menciptakan Terorisme Wahhabi Untuk Menghancurkan Islam Dan Menjustifikasi Negara Dunia
The 'House' of Saud no more Islamic than Billy Graham Menurut prinsip dialektik Hegel. Pendukung Global telah menciptakan dua kekuatan yang saling bertentangan, "Demokrasi-Liberal" Barat, melawan Terorisme, atau "politik Islam", mereka memaksa kita untuk menerima alternatif akhir, sebuah Tatanan Dunia Baru. Barat dan Islam telah lama mengalami masa keserasian, namun sejarah ini telah dikesampingkan untuk membantu mitos "Benturan Kebudayaan" Dalam rangka membakar sentimen Barat melawan Islam. Perhatian kita pusatkan kepada sosok fanatik Wahhabisme, dan lebih spesifik lagi, terhadap seorang exponen paling notorius, yaitu Osama bin Laden. Sebagaimana diuraikan didalam sebuah tulisan yang bagus oleh Peter Goodgame, The Globalists and the Islamists,, Globalis berperan dalam membentuk dan membiayai semua organisasi teroris abad ke-20, termasuk Ikhwanul Muslimin di Mesir, Hamas di Palestina dan Mujahidin Afghanistan. Akan tetapi sejarah bermuka dua Globalis dapat dilihat jauh ke masa lalu, yaitu pada abad ke-18 ketika Freemasonry Inggris menciptakan sekte Wahhabi di Saudi Arabia, yang diperalat untuk mencapai tujuan imperialis Inggris. Seorang mata-mata Inggris bernama Hempher bertanggungjawab dalam membentuk ajaran ekstrim Wahhabisme, hal ini disebutkan dalam sebuah karya tulis Turki Mir'at al-Haramain, oleh Ayyub Sabri Pasha antara tahun 1933-1938. Politik Inggris di wilayah jajahan sering menciptakan aliran yang menyimpang, hal ini dilakukan dalam rangka Memecah-belah dan Menaklukan , seperti pembentukkan sekte Islam Ahmadiyyah di India dalam abad ke-19. Rincian konspirasi ini diuraikan di dalam sebuah dokumen yang kurang dikenal dengan nama The Memoirs of Mr. Hempher diterbitkan dalam bentuk serial (episode) di surat kabar Jerman, der Spiegel , dan kemudian diterbitkan juga di dalam surat kabar terkenal Perancis. Seorang dokter bangsa Libanon menterjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa Arab, dari bahasa Arab dialih- bahasakan kedalam bahasa Inggris dan beberapa bahasa lainnya. Dokumen itu merupakan laporan pertanggungjawaban misi Hempher kepada pemerintah Inggris, yang telah menugaskannya ke Timur Tengah untuk menemukan cara-cara bagaimana meruntuhkan Kekaisaran Turki. Diantara rencana jahat Inggris yang dipromosikan Hempher adalah rasialisme, nasionalisme, alkohol, perjudian, pelacuran dan mengupayakan wanita Islam menanggalkan pakaian jilbabnya. Tapi yang paling penting adalah strategi memasukan bid'ah kedalam ajaran Islam dan kemudian mengkritik Islam sebagai agama teror.
Untuk tujuan ini, Hempher memilih orang yang buruk akhlaknya bernama Mohammad Ibn Adbul Wahhab. Untuk memahami jenis fanatisme yang ditanamkan kedalam ajaran Wahhabisme, pertama-tama penting untuk diketahui bahwa Islam, tanpa melihat suku dan kebangsaannya, menganggap semua orang Islam sebagai saudara se-Iman. Membunuh sesama muslim dilarang keras. Akan tetapi, sebagai bagian dari siasat Memecah-belah dan Menaklukan, Inggris harus mengadu-domba Arab Islam melawan saudaranya bangsa Turki. Cara satu-satunya untuk melakukan hal tersebut adalah dengan menemukan celah di dalam hukum Islam yang dapat dimanfaatkan, yang dengan itu orang- orang Arab dapat menyatakan Turki sebagai orang yang murtad. Abdul Wahhab diperalat Inggris agar dapat menyampaikan gagasan jahatnya kepada orang Islam di Semenanjung Arab. Wahhab melaksanakan ide Inggris dengan menghasut para ulama bahwa saudara mereka bangsa Turki telah murtad, oleh karenanya dibolehkan untuk dinunuh bila menolak pembaharuan Islam yang dilakukan Abdul Wahhab, termasuk seluruh dunia Islam yang menolak, memperbudak wanita dan anak- anaknya, kecuali sebagian kecil para pengikutnya yang sesat. Gerakan Wahhabi tidak berarti tanpa adanya kesetiaan keluarga Saudi, keturunan pedagang Yahudi dari Iraq (were descended from Jewish merchants from Iraq). Para ahli fiqih waktu itu memberikan label kepada Wahhabi sebagai pelaku bid'ah dan mengecam sikap fanatik dan tidak toleran. Meskipun demikian, Wahhabi tetap mempertahankan keyakinannya dengan tidak pandang bulu. melakukan pembantaian terhadap orang Islam dan non-Islam. Kemudian Wahhabi mulai menghancurkan tempat- tempat yang dianggap keramat dan pekuburan umum, mereka mencuri peninggalan Nabi, termasuk Al-Qur'an, karya seni dan barang- barang berupa hadiah yang tak ternilai harganya milik kota yang dikirim ribuan tahun lalu. Sultan Turki menghentikan perlawanan Wahhabi pertama pada tahun 1818, namun sekte Wahhabi bangkit kembali di bawah pimpinan Saud al-Faisal I. Walaupun tidak kuat, gerakan Wahhabi kemudian bangkit lagi, namun ditumpas lagi oleh Sultan Turki pada akhir abad ke-19. Setelah Perang Dunia I, bekas wilayah Kekaisaran Turki dipecah-pecah menjadi beberapa wilayah pemerintahan boneka. Untuk membantu meruntuhkan kekuasaan di wilayah itu, Ibnu Saud diberi hadiah oleh Inggris dengan membentuk Kerajaan Saudi Arabia pada tahun 1932. Setahun kemudian, Kerajaan Saudi memberikan konsesi minyak kepada California Arabian Standard Oil Company (Casoc, sekarang bernama CHEVRON), yang dikepalai oleh orang kepercayaan Rothschild, dan pimpinan keluarga Illuminati di Amerika, yaitu Rockefeller. Sejak saat itu, Saudi Arabia menjadi sekutu terpenting Barat di Timur Tengah, bukan hanya sekedar memberikan akses kepada cadangan minyak yang melimpah, tapi juga dalam rangka melemahkan perlawanan Arab terhadap Israel . Kemunafikan penguasa Saudi terlihat jelas dengan menindas secara brutal pihak yang berbeda pandangannya dengan penguasa. Aspek penting lainnya adalah mencegah dan menghalangi para ulama berbicara politik mengkritik rejim penguasa. Di dalam buku The Two Faces of Islam Stephen Schwartz menulis, : Hawa nafsu mereka membawanya ke kedai minum, kasino, rumah pelacuran.
Mereka membeli armada mobil, pesawat jet pribadi, kapal pesiar seukuran kapal perang. Mereka menginvestasikan uangnya dalam seni Barat yang bernilai yang mereka sendiri tidak memahaminya atau yang sejenisnya, seringkali mereka menyakiti perasaan ulama Wahhabi. Mereka membelanjakan uangnya sekehendak hatinya, mereka juga menjadi pola perbudakan seks internasional dan dalam mengeksploitasi anak-anak. Dalam rangka memperlihatkan dukungannya kepada Islam, rejim Saudi dan ulama bayarannya menyusun versi Islam yang menekankan seremonial agama secara terinci. Cara yang dilakukan telah memberikan dukungan atas interpretasi hukum Islam secara harfiah, dan memungkinkan orang- orang seperti bin Laden mengeksploitasi Al- Qur'an sebagai alasan pembenar membunuh orang-orang yang tidak berdosa. Akhirnya, melimpahnya uang petro-dolar Rothschild dari keluarga Saudi telah memungkinkan bagi mereka melakukan propaganda Islam versi Wahhabi ke bagian dunia lain, terutama sekali ke Amerika, dimana mereka memberikan bantuan keuangan kepada lebih dari 80% mesjid di negeri ini. Wahhabi adalah sebuah versi Islam yang meggantikan kesadaran politik dengan dogma yang menekankan atas pelaksanaan ritual yang fanatik. Pada tahun 1999 Raja Fahd dari Saudi Arabia menghadiri pertemuan Bilderberg, bersama- sama dengan tokoh lainnya seperti Yasser Arafat dan Paus, untuk membicarakan perannya dalam memajukan kepentingan pemerintahan dunia, Keluarga Saudi jelas merupakan bagian dari jaringan perkumpulan rahasia Illuminati. Kekayaan petro-dolar mereka yang melimpah digunakan untuk mendanai terorisme global, dari Afghanistan sampai ke Bosnia , semata-mata dengan tujuan untuk menimbulkan permusuhan yang kuat dunia melawan Islam.

Selasa, 02 Juni 2015

Salafi/wahabi mempermasalahkan tambahan sayid dalam sholawat nabi

Menambah kata "Sayyid" sebelum menyebut nama Nabi Muhammad adalah perkara yang dibolehkan di dalam syari’at. Karena pada kenyata'annya Rasulullah adalah seorang Sayyid, bahkan beliau adalah Sayyid al-‘Alamin, penghulu dan pimpinan seluruh makhluk. Salah seorang ulama bahasa terkemuka, ar-Raghib al-Ashbahani dalam kitab Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan bahwa diantara makna “Sayyid” adalah seorang pemimpin, seorang yang membawahi perkumpulan satu kaum yang dihormati
dan dimuliakan (Mu’jam Mufradat Alfazhal-Qur’an, h. 254).
Dalam al-Qur’an, Allah menyebut Nabi Yahya dengan kata “Sayyid”:

ﻭﺳﻴﺪﺍ ﻭﺣﺼﻮﺭﺍ ﻭﻧﺒﻴﺎ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ )ﺀﺍﻝ ﻋﻤﺮﺍﻥ :39)“... 

menjadi pemimpin dan ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang nabi termasuk keturunan orang-orang saleh”. (QS. Ali ‘Imran: 39)
Nabi Muhammad jauh lebih mulia daripada Nabi Yahya, karena beliau adalah pimpinan seluruh para nabi dan rasul.
Dengan demikian mengatakan “Sayyid” bagi Nabi Muhammad tidak hanya boleh,tapi sudah selayaknya, karena beliau lebih berhak untuk itu. Bahkan dalam sebuah hadits, Rasulullah sendiri menyebutkan bahwa dirinya adalah seorang “Sayyid”. Beliau bersabda:

ﺃﻧﺎ ﺳﻴﺪ ﻭﻟﺪ ﺀﺍﺩﻡ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻭﻻ ﻓﺨﺮ ) ﺭﻭﺍﻩﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻱ)
Saya adalah penghulu manusia di harikiamat”. (HR. at-Tirmidzi)
Dengan demikian di dalam membaca shalawat boleh bagi kita mengucapkan “Allahumma Shalli ‘Ala Sayyidina Muhammad”, meskipun tidak ada pada lafazh-lafazh shalawat yang diajarkan oleh Nabi (ash-Shalawat al Ma'tsurah) dengan penambahan kata “Sayyid”. Karena menyusun dzikir tertentu yang tidak ma'tsur boleh selama tidak bertentangan dengan yang ma'tsur.
Sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menambah lafazh talbiyah dari yang sudah diajarkan oleh Rasulullah. Lafazh talbiyah yang diajarkan oleh Nabi adalah:

ﻟﺒﻴﻚ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻟﺒﻴﻚ، ﻟﺒﻴﻚ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻚ ﻟﺒﻴﻚ، ﺇﻥ ﺍﻟﺤﻤﺪﻭﺍﻟﻨﻌﻤﺔ ﻟﻚ ﻭﺍﻟﻤﻠﻚ، ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻚ

Namun kemudian sabahat Umar ibn al-Khaththab menambahkannya. Dalam baca'an beliau
ﻟﺒﻴﻚ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﻟﺒﻴﻚ ﻭﺳﻌﺪﻳﻚ ، ﻭﺍﻟﺨﻴﺮ ﻓﻲ ﻳﺪﻳﻚ،ﻭﺍﻟﺮﻏﺒﺎﺀ ﺇﻟﻴﻚ ﻭﺍﻟﻌﻤﻞ

Dalil lainnya adalah dari sahabat ‘Abdullahibn ‘Umar bahwa beliau membuat kalimat tambahan pada Tasyahhud di dalamnya shalatnya. Kalimat Tasyahhud dalam shalat yang diajarkan Rasulullah adalah “Asyhadu An La Ilaha Illah, Wa AsyhaduAnna Muhammad Rasulullah”. Namun kemudian ‘Abdullah ibn ‘Umar menambahkan Tasyahhud pertamanya menjadi

ﺃﺷﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺣﺪﻩ ﻻ ﺷﺮﻳﻚ ﻟﻪ

Tambahan kalimat “Wahdahu La SyarikaLah” sengaja diucapkan oleh beliau
Bahkan tentang ini ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Wa Ana Zidtuha...”. Artinya:
“Saya sendiri yang menambahkan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”. (HR AbuDawud)
Dalam sebuah hadits shahih, Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi', bahwa ia (Rifa'ah ibnRafi’)
berkata: “Suatu hari kami shalat berjama'ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku' beliau membaca: “Sami’allahu Liman Hamidah”, tiba-tiba salah seorang makmum berkata:

ﺭﺑﻨﺎ ﻭﻟﻚ ﺍﻟﺤﻤﺪ ﺣﻤﺪﺍ ﻛﺜﻴﺮﺍ ﻃﻴﺒﺎ ﻣﺒﺎﺭﻛﺎ ﻓﻴﻪ

Setelah selesai shalat Rasulullah bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?". Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah...”.Lalu Rasulullah berkata

ﺭﺃﻳﺖ ﺑﻀﻌﺔ ﻭﺛﻼﺛﻴﻦ ﻣﻠﻜﺎ ﻳﺒﺘﺪﺭﻭﻧﻬﺎ ﺃﻳﻬﻢ ﻳﻜﺘﺒﻬﺎ ﺃﻭﻝ

Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”. al-Imam al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam kitab Fath al-Bari, dalam menjelaskan hadits sahabat Rifa’ah ibnRafi ini menuliskan sebagai berikut:
“Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan kepada beberapa perkara.
Pertama; Menunjukan kebolehan menyusun dzikiryang tidak ma'tsur di dalam shalat selamatidak menyalahi yang ma'tsur.
Dua; Boleh mengeraskan suara dzikir selama tidak mengganggu orang lain di dekatnya.
Tiga; Bahwa orang yang bersin di dalam shalat di perbolehkan baginya mengucapkan “al-Hamdulillah” tanpa adanya hukum makruh” (Fath al-Bari, j. 2, h. 287).
Dengan demikian boleh hukumnya dan tidak ada masalah sama sekali di dalam baca'an shalawat menambahkan kata “Sayyidina”, baik dibaca di luar shalat maupun di dalam shalat. Karena tambahan kata “Sayyidina” ini adalah tambahan yang sesuai dengan dasar syari’at, dan sama sekali tidak bertentangan dengannya. Asy-Syaikh al’Allamah Ibn Hajar al-Haitami dalam kitab al-Minhaj al-Qawim, halaman160, menuliskan sebagai berikut:

 ﻭﻻ ﺑﺄﺱ ﺑﺰﻳﺎﺩﺓ ﺳﻴﺪﻧﺎ ﻗﺒﻞ ﻣﺤﻤﺪ، ﻭﺧﺒﺮ"ﻻ ﺗﺴﻴﺪﻭﻧﻲﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ" ﺿﻌﻴﻒ ﺑﻞ ﻻ ﺃﺻﻞ ﻟﻪ“

Dan tidak mengapa menambahkan kata “Sayyidina” sebelum Muhammad.
Sedangkan hadits yang berbunyi “LaTusyyiduni Fi ash-Shalat” adalah hadits dla'if bahkan tidak memiliki dasar (hadits maudlu/palsu)”.
Di antara hal yang menunjukan bahwab hadits “La Tusayyiduni Fi ash-Shalat” sebagai hadits palsu (Maudlu’) adalah karena di dalam hadits ini terdapat kaedah kebahasa'an yang salah (al-Lahn). Artinya, terdapat kalimat yang ditinjau dari gramatika bahasa Arab adalah sesuatu yang aneh dan asing. Yaitu pada kata “Tusayyiduni”. Di dalam bahasa Arab, dasar kata “Sayyid” adalah berasal dari kata “Saada, Yasuudu”, bukan “Saada, Yasiidu”. Dengan demikian bentuk fi’il Muta'addi (kata kerja yang membutuhkan kepada objek) dari “Saada, Yasuudu” ini adalah “Sawwada, Yusawwidu”, dan bukan “Sayyada, Yusayyidu”. Dengan demikian, -seandainya hadits di atas benar adanya-,maka bukan dengan kata “LaTasayyiduni”, tapi harus dengan kata “LaTusawwiduni”. Inilah yang dimaksud dengan al-Lahn. Sudah barang tentu Rasulullah tidak akan pernah mengucapkan al-Lahn semacam ini, karena beliau adalah seorang Arab yang sangat fasih (Afshah al-‘Arab). Bahkan dalam pendapat sebagian ulama, mengucapkan kata “Sayyidina” di depan nama Rasulullah, baik di dalam shalat maupun di luar shalat lebih utama dari pada tidak memakainya. Karena tambahan kata tersebut termasuk penghormatan dan adab terhadap Rasulullah.

Minggu, 31 Mei 2015

Semua Orang Bisa Memahami Al-Qur'an dan Hadis ?


Gerakan salafi itu ciri utamanya dua: puritan dan egalitarian. Selain membersihkan ritual keislaman dari berbagai unsur tambahan yang tidak ada di masa Nabi, kaum salafi juga menggelorakan semangat persama'an bahwa siapapun bisa memahami al-Qur'an dan Hadis tanpa melalui ulama sebagai perantaranya.
Gerakan ini semula disebut sebagai pembaharuan, karena
bermaksud meruntuhkan tembok tradisi dan ritual
keulamaan yang sangat njelimet dan hirarkis. Bagi
mereka, al-Qur'an diturunkan untuk semua umat manusia, bukan hanya untuk para ulama. Hum rijal, wa nahnu rijal. Para ulama dan kaum awam itu sama-sama punya hak yang sama untuk memahami perintah Allah dan
Rasul. Bahkan menurut mereka kalau umat membaca langsung teks al-Qur'an dan Hadis, maka akan ditemukan beragam praktek yang tidak sesuai dengan al-Qur'an dan Hadis.
Banyak perdebatan fiqh yang sudah terlalu jauh dan
berputar-putar serta keluar dari apa yang dipraketkkan
Rasul. Mereka menuduh kalangan tradisional seolah telah menempatkan pendapat ulama di atas pendapat Rasul.
Lambat laun gerakan ini meraih simpati di mana-mana. Ini semacam perlawanan terhadap otoritas ulama tradisional yang berpendapat bahwa mempelajari al-Qur'an dan Hadis itu membutuhkan waktu bertahun-tahun utnuk
menghafal, mengkaji bahkan sampai tidur bersama
tumpukan kitab kuning. Kaum salafi memandang Rasul
berpesan meninggalkan dua pusaka, yaitu al-Qur'an dan
Hadis, bukan berpesan meninggalkan tumpukan kitab
kuning. Semua orang bisa berijtihad. Taqlid itu dilarang.
Mengikuti begitu saja apa kata kiai itu sudah jatuh pada
taqlid. Doktrin utama mereka adalah mari kita kembali
kepada al-Qur'an dan Hadis.
Tapi bukankah al-Qur'an dan Hadis itu ditulis dalam
bahasa Arab? Dan tidak semua orang memahami bahasa Arab. Bukankah enam ribu lebih ayat al-Qur'an itu
berbentuk prosa, dan bukan hanya bisa dipahami lewat
akal semata tapi juga lewat keindahan hati? Bukankah
pemahaman satu ayat terkait dengan ayat lainnya, dan
bagaimana pula memahami ayat dan hadis yang seolah
bertentangan? Dan kalau sarjana teknik punya hak yang sama dengan lulusan pesantren dan UIN untuk memahami kitab suci, mengapa tidak kita bubarkan saja pesantren dan UIN itu? Dan kalau memahami ilmu fisika atau ilmu kedokteran membutuhkan waktu bertahun-tahun, benarkah hanya dengan mengikuti pesantren kilat selama seminggu maka semua orang sudah bisa berijtihad sendiri- sendiri? Dominasi mazhab dalam Islam dirasakan oleh kaum Salafi telah membatasi akses umat terhadap kitab sucinya sendiri. Ada kesan bahwa umat tidak lagi mengikuti Rasul, tapi hanya terpaku dan tertuju pada aimmatul mazahib (para imam mazhab). Bukankah para imam mazhab itu sendiri yang mengatakan "jika Hadis itu shahih, maka itulah mazhabku"? Maka kaum Salafi sibuk mempreteli berbagai dalil para imam mazhab yang, menurut mereka, bertabrakan dengan sejumlah Hadis shahih. Bahkan ada pula ulama Salafi yang mengingatkan bahwa mazhab-mazhab itu tidak ada di jaman Rasul, mereka muncul
belakangan. Nah, mengapa kita tidak mengikuti jejak kaum terdahulu, orang-orang shalih yang tahu persis keshahihan ajaran Nabi karena mereka hidup bersama Nabi? Generasi pertama para sahabat Nabi itu tidak memiliki ijazah, mereka tidak nyantri bertahun-tahun, mereka tidak kenal dengan berbagai kaidah fiqh, tapi para sahabat patuh pada isi al-Qur'an dan apa yang Nabi ajarkan. Pada titik ini, sebagai ganti mengikuti mazhab, mereka meminta umat untuk mengikuti generasi salafus shalih. Di sinilah muncul istilah Salafi.
Tapi bagaimana dengan umat yang tidak memiliki ilmu
untuk memahami al-Qur'an dan Hadis? Para sahabat Nabi
dulu bisa langsung bertanya kepada Nabi, bagaimana
dengan umat saat ini? Tokoh-tokoh Salafi menyadari
bahwa tidak semua orang punya kemampuan yang sama
untuk mencerna isi al-Qur'an dan Hadis. Kaum Salafi
mengutip al-Qur'an yang meminta Muslim bertanya pada
ulama jikalau mereka tidak tahu.
Akan tetapi mereka mengingatkan bahwa bukan sembarang
ulama yang bisa dijadikan panutan. Yang dijadikan
panutan adalah ulama yang hanya mengikuti paham salafus
shalih. Ulama yang berpaham Salafi lah yang mengamalkan
sunnah dan menjauhi bid'ah. Mereka lah yang
mengamalkan secara murni apa yang diajarkan Rasul
kepada para sahabatnya. Sampai di sini, terjadilah
kemusykilan. Salafi mendobrak dominasi mazhab dan,
diakui atau tidak, telah menciptakan mazhab baru.
Bedanya, kalau yang lain menganggap Muslim yang
mengikuti salah satu mazhab itu masih dianggap benar,
Salafi menganggap mereka yang mengikuti mazhab selain
mazhab salafi itu pasti salah. Kalau yang lain menganggap
semua mazhab dalam Islam itu masih berada dalam
naungan apa yang diajarkan Rasul, Salafi beranggapan
hanya mereka lah yang paling benar pemahaman dan
praktek keislamannya. Sampai di sini para pembaca akan
mengerti akar persoalan Salafi dengan yang lainnya. Pada
awalnya, Salafi menolak monopoli mazhab dalam memahami
Islam, dan repotnya pada akhirnya Salafi malah
memonopoli kebenaran.

Akses umat terhadap al-Qur'an dan Hadis sebenarnya
selalu terbuka sepanjang masa. Siapapun boleh membaca
dan mempelajarinya. Ulama itu mengajarkan al-Qur'an dan
Hadis bukan membatasi. Yang dibatasi itu adalah untuk
ber-istinbath dari kedua sumber utama ini. Menggali
hukum dan menafsirkannya serta mengajarkannya itu
jelas membutuhkan kualifikasi. Tanpa kualifikasi, orang
bisa sembarangan dan seenaknya mengatakan orang lain
itu salah dan sesat. Allah SWT sudah mengingatkan kita:
Katakanlah (wahai Muhammad) apakah sama orang-orang
yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui.
Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima
pelajaran. (QS Az Zumar: 9)
Kaum Salafi beranggapan bahwa semua perbedaan dalam
mazhab itu bisa dihilangkan kalau para pemuka mazhab itu
mau kembali merujuk kepada nash al-Quran dan Hadis
sahih. Di bagian kedua sudah saya singgung betapa tokoh-
tokoh Salafi sering menyitir ungkapan Imam Syafi’i, “idza
sahha al-hadis fahuwa mazhabi” (jika Hadis itu sahih,
maka itulah mazhabku) untuk mengkritik para kiai di
pesantren tradisional yang berpegang kukuh pada mazhab
Syafi'i. Menurut mereka, ungkapan itu bermakna bahwa
para kiai harus meninggalkan pendapat di kitab kuning
kalau ternyata pendapat itu tidak didukung oleh Hadis
sahih. Maka kita dapati banyak anak muda yang tiba-tiba
rajin bertanya pada Kiai: "itu hadis yang bapak sebutkan
sahih atau dha'if?" sama dengan pasien bertanya pada
dokter sebelum diberi obat: "apa pak dokter sudah tahu
isi kandungan obat ini apa saja ?" Kiai dan dokter tentu
akan senyam-senyum melihat ulah anak muda yang terlalu
bersemangat itu.
Mereka lupa bahwa para kiai di pesantren tentu
berpegang pada Hadis sahih. Yang menjadi masalah adalah:
apakah Hadis yang dijadikan pembahasan itu memang
sahih? Para kiai di pesantren sangat paham bahwa salah
satu unsur kesahihan Hadis adalah apabila diriwayatkan
oleh perawi yang adil. Namun, apa syarat-syarat seorang
perawi dinyatakan adil ? Para ulama berbeda pendapat soal
ini. Imam al-Hakim berpendapat bahwa mereka yang
memilki kriteria sebagai berikut: Islam, tidak berbuat
bid'ah, dan tidak berbuat maksiyat sudah dipandang
memenuhi kriteria adil. Sementara itu, Imam al-Nawawi
berpendapat bahwa kriteria adil adalah mereka yang
beragama Islam, balig, berakal, memelihara muru’ah, dan
tidak fasik. Ibn al-Shalah memang hampir sama dengan
Nawawi ketika memberi kriteria adil, yaitu : Islam, balig,
berakal, muru’ah, dan tidak fasik. Namun antara Imam
al-Nawawi dan Ibn al-Shalah berbeda dalam menjelaskan
soal memelihara muru'ah tersebut.
Perdebatan juga muncul, berapa orang yang harus
merekomendasikan keadilan tersebut. Apakah cukup
dengan rekomendasi (ta'dil) satu imam saja ataukah harus
dua imam utk satu rawi. Unsur lain yang jadi perdebatan
adalah masalah bersambungnya sanad sebagai salah satu
kriteria kesahihan suatu hadis. Imam Bukhari telah
mempersyaratkan kepastian bertemunya antara periwayat
dan gurunya paling tidak satu kali. Sedangkan Imam
Muslim hanya mengisyaratkan "kemungkinan" bertemunya
antara perawi dan gurunya; bukan kepastian betul-betul
bertemu. Perbedaan ini jelas menimbulkan variasi dalam
menerima dan menilai kedudukan suatu hadis.
Konsekuensinya, ada satu hadis dinyatakan sahih oleh
satu ulama namun dinyatakan dha’if oleh ulama lain. Dari
sinilah kita bisa menjelaskan mengapa sering terjadi
perbedaan pendapat ulama -- sebagaimana terdokumentasi
dalam khazanah kitab kuning -- padahal masing-masing
mengaku berpegang pada Hadis sahih. Sebagai contoh,
masalah azan subuh dua kali atau satu kali ternyata
terdapat Hadis yang sama-sama mendukung pendapat-
pendapat ini. Kitab Subul al-Salam dan Bidayah al-
Mujtahid berbeda dalam mendha'ifkan atau mensahihkan
hadis-hadis seputar topik ini karena boleh jadi mereka
berbeda dalam menentukan kriteria Hadis sahih; bukan
karena pengarang kitab kuning tidak berpegang pada
Hadis yang sahih.
Kalaupun disepakati Hadis yang dimaksud itu statusnya
sahih, tidak otomatis itu akan dijadikan hujjah. Bisa jadi
Hadis sahih itu sudah di-mansukh oleh Hadis sahih
lainnya. Boleh jadi pula Hadis sahih itu bertabrakan
maknanya dengan Hadis sahih lainnya sehingga para ulama
berusaha menggabungkan makna kedua Hadis tsb. Hadis-
hadis yang sahih itu pun masih harus diberikan syarah
atau penjelasan terlebih dahulu sebelum dijadikan dalil
hukum. Nah, tuduhan kaum Salafi seolah para Kiai pesantren hanya merujuk pada pendapat Imam mazhab dan tidak merujuk pada kitab Hadis menjadi tertolak setelah kita tahu bahwa para pensyarah Hadis yang dijadikan rujukan standar itu ternyata juga mengikuti mazhab fiqh, bukan mengikuti 'mazhab' Salafi. Ibnu Rajab yang mengarang kitab Fathu al-Bari itu bermazhab Hanbali. Umdatul Qari merupakan karya Badruddin al-Aini yang bermazhab Hanafi, dan Ibnu Hajar al-Asqalani yang kitab Fathu al-Bari nya diakui sebagai rujukan utama memahami kitab Hadis Shahih Bukhari itu merupakan ulama besar yang bermazhab Syafi’i. Sebagai tambahan, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj atau yang terkenal dengan sebutan Syarh Shahih Muslim ditulis oleh ulama besar bernama Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi, yang juga bermazhab Syafi’i. Anak muda yang senang bertanya "ini Hadisnya sahih atau tidak" itu umumnya hanya merujuk kepada Syekh al-Albani. Kalau kata Syekh al-Albani Hadis tsb sahih maka
mereka juga bilang sahih. Mereka lupa bahwa ribuan
tahun sebelum Syekh al-Albani lahir, para ulama dari
berbagai mazhab yang saya sebutkan di atas itu
merupakan ahli Hadis yang dijadikan rujukan dunia Islam.
Bagaimana mungkin pendapat ulama mazhab kemudian
dipertentangkan dengan Hadis sahih?
Wa Allahu a'lam bis Shawab.

Prof. Nadirsyah Hosen Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama
 

Australia - New Zealand

Sabtu, 30 Mei 2015

SHOLAT DI MASJID YANG ADA KUBURAN-NYA

Sebenarnya Sholat di dalam masjid yang ada kuburnya, entah itu di sebelahnya atau juga berdampingan dengan masjid, atau juga kuburan yang berada di areal masjid tidak mutlak diharamkan oleh Jumhur ulama. Dan ini bukanlah perkara yang baru, akan tetapi sejak dulu ulama sudah membahas ini.
Namun kemudian, ada "SEKTE" baru yang mengharamkan praktek sholat di masjid yang ada kuburannya, yaitu kelompok/ sekte yang menamakan dirinya dengan kelompok Salafi- Wahabi (takfiri).
Dengan dangkal memahami hadits nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu Huriaroh ra sebagai landasan dalil mereka:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah swt melaknat orang-orang yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka masjid (tempat bersujud)” (HR. Bukhori 417 / Muslim 825)

Dan hadits-hadits ini juga diriwayatkan oleh beberapa Imam Sunan hadits dengan redaksi yang mirip. Imam Al-Suyuthi menambahkan redaksi [وصالحيهم] wa Sholihim (orang-orang sholih mereka) berdasarkan riwayat muslim.

Dengan dasar hadits ini, mereka mengharamkan melakukan sholat di dalam masjid yang ada kuburannya, toh mendirikan masjid di atas atau sekitaran masjid saja tidak boleh, berarti sholatnya juga tidak boleh. Dan sholatnya menjadi tidak sah plus dia berdosa. Karena Allah swt melaknat orang-orang yahudi dan nasrani, dan kita diperintah untuk menyelisih mereka.

Bahkan salah satu tokoh Wahabi berfatwa ketika ditanya tentang hal tersebutdan dibukukan dalam Al-Duror Al-Sanniyah fi Al-Ajwibah Al-Najdiyah 4/265, beliau memberikan jawaban bahwa masjid itu harus dihancurkan atau kuburan itu yang harus di pindahkan.

Namun ketika ditanya tentang “bagaimana hukum sholat di dalam masjid Nabawi yang di dalamnya ada kuburan Rasulullah saw dan juga sahabat yang lain?”
Mereka menjawab bahwa masjid Nabawi itu di khususkan, bahwa masjid itu lebih dulu dibangun dan kemudian dilebarkan akhirnya menjadikan kuburan Nabi saw masuk dalam masjid.

Sekali lagi Sebenarnya Sholat di dalam masjid yang ada kuburnya, entah itu di sebelahnya atau juga berdampingan dengan masjid, atau juga kuburan yang berada di areal masjid tidak mutlak diharamkan oleh Jumhur ulama. Dan ini bukanlah perkara yang baru, akan tetapi sejak dulu ulama sudah membahas ini.
Kelompok yang membolehkan sholat di dalam masjid yang ada kuburannya ialah ulama dari kalangan madzhab Fiqih tanpa tercela.
Akan tetapi jika kuburannya itu ada di seberang pengimbaran imam, itu dimakruhkan dan sholatnya tetap sah. Ini pendapat 4 madzhab fiqih selain madzhab Imam Ahmad bin Hanbal.
Dan pendapat mayoritas inilah yang diikuti oleh ulama komtemporer sekarang, tentu selain kelompok salafi-Wahabi itu.

Salah satu yang mewakili dibolehkanya ialah para ulama yang tergabung dalam dewan fatwa Mesir [دار الإفتاء المصرية] Daar Al-Ifta Al-Mishriyah. Sebagaimana telah mereka jelaskan dalam beberapa fatwa mereka.
Dan sudah pasti mereka mengikuti bukan tanpa dalil tapi justru dengan dalil yang sangat kuat. Mereka berdalil dengan Al-Quran, Sunnah, Kesepakatan para sahabat Nabi saw, dan juga kesepakatan umat.

1. Ada lebih kurang 70 nabi yang berkubur di sekitar Masjidil Aqsha, Palestina itu. Dan, itulah sebabnya wilayah tersebut disebut muqaddas, yakni tempat yang suci….!
(Lihat Tafsir Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-qur’ani, Imam Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al Anshari al Qurthubi, Jilid X, halaman 187).

2. Di Hebron, (dahulu namanya Habrawand), Nabi Ibrahim membeli tanah dan menguburkan Siti Sarah, isteri Baginda Ibrahim yang pertama, seorang wanita tercantik se dunia, di tanah itu. Kemudian beberapa puluh tahun kemudian, di usia yang ke-200 tahun, Baginda Nabi Ibrahim 'Alahissalam wafat dan dikuburkan oleh kedua putera Baginda, Nabi Isma'il dan Nabi Ishaq 'Alaihimussalam di tanah yang sama. Beberapa ribu tahun kemudian, pada saat Khalifah Mu'awiyah bin Abu Syofyan, seorang shahabat Baginda nabi yang masyhur, dan pernah menjadi juru tulis Nabi pula, membangun sebuah masjid disamping Baginda nabi Ibrahim 'Alahissalam dan isteri baginda Siti Sarah itu.
(Lihat Qishashul Anbiya', Imam Ibnu Katsir).

3. Makam Sahabat Abu Bashir:

Imam Ibnu Abdil-Barr dalam kitabnya Al-Istii’aab meriwayatkan bahwa seorang sahabat yang bernama Abu Bashir, ketika ia meninggal dunia para sahabat membangun masjid di atas kuburannya (di sekitarnya). Dan pada saat itu Nabi saw masih hidup, akan tetapi tidak ada satu riwayat pun yang sampai saat ini bahwa Nabi saw melarangnya.
Bahkan para sahabat yang diceritakan ketika itu mngetahui pendirian masjid di atas kuburan Abi Bashir sejumlah 300 sahabat, tidak ada satu pun dari mereka yang menentangnya.

Ini bukti sebuah kebolehan, karena kalau perkara itu dilarang pastilah akan sampai riwayat ke kita saat ini yang melarang itu.
Karena Nabi saw dan para sahabat tidak akan diam untuk sebuah kemaksiatan.

4. Pemilihan Makam Nabi saw:

Ini juga dikuatkan oleh praktek yang dilakukan oleh para sahabat Nabi saw ketika wafatnya beliau saw, yang diceritakan oleh Imam Malik dalam kitabnya Al-Muwaththo’. Ketika itu para sahabat berselisih dimana akan memakamkan Nabi saw, Imam Malik berkata:

فَقَالَ نَاسٌ يُدْفَنُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ، وَقَالَ آخَرُونَ يُدْفَنُ بِالْبَقِيعِ فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ فَقَالَ سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ مَا دُفِنَ نَبِيٌّ قَطُّ إلَّا فِي مَكَانِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ فَحُفِرَ لَهُ فِيهِ

“orang-orang berkata: ‘kuburkan (nabi) di mimbar (masjid Nabawi)’, yang lain berkata juga: ‘kuburkan di pemakaman baqi’’. Kemudian Abu bakr datang dan berkata: ‘aku pernah mendengar Nabi saw bersabda bahwa tidak ada nabi yang meninggal dunia kecuali ia dikuburkan ditempat dimana ia wafat’. Kemudian di gali lah di dalam kamar Nabi tersebut”

Kesimpulan yang diambil dari hadits ini ialah bahwa ada sekelompok sahabat yang malah menyarankan untuk Nabi dikuburkan di mimbar, dan mimbar itu bukan di luar masjid, tapi memang benar-benar di dalam masjid.
Kalau memang itu dilarang oleh Nabi saw, dan hadits pelaknatan Yahudi dan nasrani itu pun sudah turun, kenapa ada sahabat yang masih berani menyarankan itu?

Dan setelah mereka menyarankan itu, tidak ada sekelompok sahabat lainnya yang menghardik sarannya tersebut jika memang itu melanggar ketentuan syariat? Tapi nyatanya tidak ada.
Dan Abu bakr, yang akhirnya menjadi pengambil keputusan bahwa Nabi dikuburkan di kamarnya sendiri (kamar ‘Aisyah), itu bukan berdasarkan bahwa saran-saran sahabat lain itu terlarang, tapi karena memang Nabi mewasiatkan itu.
Apa mungkin para sahabat Nabi saw membiarkan sebuah pelanggaran syariat.

5. Kamar ‘Aisyah Menempel Dengan Masjid

Jadi memang Nabi wafat ketika belaiu berada di kamar ‘Aisyah ra, dan sudah maklum (diketahui) bahwa kamar para istri-istri Nabi saw itu berdempetan dengan masjid Nabawi termasuk kamar ‘Aisyah. Jadi kuburan Nabi memang berada tepat disamping Masjid dan bahkan berdempetan tak terbatas sangat dekat sekali.
Dan para sahabat tetap melaksanakan sholat di masjid Nabawi dengan tenang, tanpa ada yang risih dan gundah. Semua baik-baik saja padahal kuburan Nabi menempel erat dengan masjid. Karena kalau memang itu terlarang, pastilah mereka tidak diam.

Tapi sama sekali tidak ada dari para sahabat yang memang dekat dengan Nabi, mengetahui sunnah dengan benar, para penghafal Al-quran, mengetahui sebab turunnya Al-quran, tidak ada dari mereka yang menyarankan untuk memindahkan kuburan Nabi, atau bahkan memindah masjid Nabawi ketempat yang berjauhan dengan kuburan. Tidak ada!

Dan apa yang kita lihat sekarang di Indonesia atau kebanyakan Negara-negara Islam itu ya seperti ini. Bahwa banyak masjid-masjid yang dibangun itu bersebelahan dengan makan orang-orang sholih dari kaum tersebut. Termasuk para wali Allah swt.
Dan ini telah menjadi kesepakatan para sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim

- Khusus Kuburan Nabi saw ?!
Kalau dikatakan bahwa itu kuburan Nabi dan itu dikhususkan, maka selain kuburan Nabi itu yang terlarang. Ini pengkhususan yang keliru dan salah.
Sejatinya hukum dalam syariat itu umum berlaku untuk siapa saja dari kaum muslim walaupun itu awal pensyariatannya terjadi pada salah satu sahabat, atau terjadi pada Nabi sendiri. Dan pengkhususan hukum syariah tidak bisa berlaku kecuali dengan adanya dalil bahwa itu memang khusus untuk Nabi saw.
Dan sama sekali tidak ditemukan dalil yang mengkhususkan bahwa kalau kuburan Nabi boleh dan kuburan selain Nabi Muhammad saw tidak boleh. Ini tidak ada dasarnya dan dalil?
Alasan pengkhususan kuburan Nabi juga menjadi tidak benar, Toh di masjid Nabawi itu bukan hanya ada kuburan Nabi saw, tapi juga ada kuburan Abu Bakr, Umar bin Khohthtob dan juga Imam Abu Syuja’. Tapi tidak ada satu ulama pun di dunia ini yang menyalahkan seorang muslim sholat di masjid nabawi.

6. Ijma’ Ummah

Para ulama yang tegabung dalam dewan fatwa Mesir [دار الإفتاء المصرية] Daar Al-Ifta Al-Mishriyah menggunakan kata “Ijma’”, yang berarti bahwa ini adalah kesepakatan seluruh umat Islam sejagad tanpa ada yang menyelisih.
Bahwa sejak dulu sampai saat ini, semua orang muslim bersepakat bahwa sholat di masjid Nabawi itu sah, walaupun di dalamnya ada kuburan Nabi, Abu Bakr, Umar dan juga Imam Abu Syuja’.
Dan tidak ada para sahabat dan ulama tidak ada yang menentang keputusan salah satu khalifah untuk memugar Masjid Nabawi dan memasukkan kuburan Nabi serta Imam lainnya ke dalam masjid Nabawi. Terlepas dari mana lebih dulu, kuburan atau masjid, nyatanya sekarang kuburan itu berada dalam masjid.
Sebagaimana dijelaskan diatas, kenapa harus dikhususkan, toh di dalamnya bukan hanya kuburan Nabi saw.

7. Hadits Pelaknatan Orang Nasrani dan Yahudi

Kemudian perihal hadits yang menyatakan bahwa orang yahudi dan Nasrani dilaknat oleh Allah swt karena menjadikan kuburan para Nabi dan orang-orang sholih mereka masjid tempat beribadah, itu tidak seperti yang dijelaskan oleh para penentang sholat di dalam masjid yang ada kuburannya itu.

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah swt melaknat orang-orang yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka masjid (tempat bersujud)” (HR. Bukhori 417 / Muslim 825)

Imam Al-Suyuthi menambahkan redaksi [وصالحيهم] wa Sholihim (orang-orang sholih mereka) berdasarkan riwayat muslim.
Pelarangan dalam hadits ini bukanlah dimaksudkan sebagai pelarangan membangun masjid di atas atau sekitaran sebuah kuburan atau makam.

• Proses Penentuan Hukum

Para ulama tidak menafsirkan apa yang ada dalam hadits tersebut secara tekstual begitu saja. Perlu diketahui bahwa, seorang ulama –dan ini sudah menjadi aturan baku- dalam menentukan sebuah hukum tidak hanya bersandar pada satu sumber saja.
Kalau ada sebuah ayat dan juga hadits, beliau akan mencari dengan segenap kemampuannya semua dalil baik itu itu dari Al-Quran dan Sunnah yang memang berkaitan dengan masalah yang sedang digarap itu. Tidak grasak grusuk langsung memvonis hanya dengan satu hadits, itu bukan tabiat seorang ulama.
Jadi di atas meja ulama itu berkumpul puluhan ayat serta hadits yang berhubungan dengan masalah yang dicari. Kemudian mulailah beliau melakukan sebuah pemindaian (instinbath)¸yang kemudian lahirnya sebuah produk ijtihad yang baik dan sesuai koridor.

• Ada Qorinah (Pembanding)

Hadits diatas –setelah pencarian oleh ulama- ternyata punya [قرينة] “Qorinah”, yaitu hadits lain yang jadi pembanding sehingga makna bukan seperti tekstual yang ada dalam hadits tersebut.
Yang dimaksud dalam larangan diatas bukanlah mendirikan kuburan di atas atau sekitaran. Akan tetapi yang dilarang dalam hadits tersebut ialah menyembah kuburan tersebut, menjadikannya tempat tujuan bersujud, dan menghadapkan diri ke kuburan itu untuk bersembahyang.
Ini dijelaskan dalam beberapa riwayat, termasuk riwayat Imam Malik dalam kitabnya Muwaththo’:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari Atho’ bin Yasar, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Allahumma (ya Allah) Janganlah kau jadikan kuburanku (bagai) berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada kaum yang menjadikan kuburan mereka tempat bersujud (masjid)”
Jadi memang [اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّه] kemurkaan Allah itu muncul karena adanya penyembahan kepada selain Allah swt, karena itu Rasul saw berdoa agar kaumnya (umat Islam) tidak menjadikan kuburannya sebagai sesembahan [اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا] yang kemudian mengbuahkan kemurkaan dan kelaknatan sebagaimana kaum-kaum sebelumnya yang dilaknat karena menyembah kuburan itu.

- Imam Al-Sanadi dalam hasyiyah-nya mengatakan perihal hadits ini:

وَمرَاده بذلك أَن يحذر أمته أَن يصنعوا بقبره مَا صنع الْيَهُود وَالنَّصَارَى بقبور أَنْبِيَائهمْ من اتخاذهم تِلْكَ الْقُبُور مَسَاجِد

“yang dimaksud ialah Nabi saw mengecam umatnya memperlakukan kuburan sebagaimana orang yahudi dan nasrani memperlakkan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat sujud”

وَمُجَرَّد اتِّخَاذ مَسْجِد فِي جوَار صَالح تبركا غير مَمْنُوع

“dan hanya mendirikan bangunan di samping kuburannya orang sholih guna meraih keberkahan itu tidak dilarang”
Karena sejatinya redaksi kata [مساجد] itu jama’ (plural) dari [مسجد], yaitu ism Makan (kata tempat) dari Fi’il (kata Kerja) [سجد] sajada, yang berarti itu bersujud. Jadi memang yang dimaksud itu bersujud, yaitu menyembah kuburan. Bukan mendirikan masjid di atas atau sekitaran makam tersebut.

- Imam Al-Baidhowi sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Zarqoni dalam kitabnya yang menjadi penjelas kitab Muwaththo’ Imam Malik, mengatakan:

لَمَّا كَانَتِ الْيَهُودُ يَسْجُدُونَ لِقُبُورِ الْأَنْبِيَاءِ تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِمْ وَيَجْعَلُونَهَا قِبْلَةً وَيَتَوَجَّهُونَ فِي الصَّلَاةِ نَحْوَهَا فَاتَّخَذُوهَا أَوْثَانًا لَعَنَهُمُ اللَّهُ، وَمَنَعَ الْمُسْلِمِينَ عَنْ مِثْلِ ذَلِكَ وَنَهَاهُمْ عَنْهُ، أَمَّا مَنِ اتَّخَذَ مَسْجِدًا بِجِوَارِ صَالِحٍ أَوْ صَلَّى فِي مَقْبَرَتِهِ وَقَصَدَ بِهِ الِاسْتِظْهَارَ بِرُوحِهِ وَوُصُولَ أَثَرٍ مِنْ آثَارِ عِبَادَتِهِ إِلَيْهِ لَا التَّعْظِيمَ لَهُ وَالتَّوَجُّهَ فَلَا حَرَجَ عَلَيْهِ، أَلَا تَرَى أَنَّ مَدْفَنَ إِسْمَاعِيلَ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ عِنْدَ الْحَطِيمِ، ثُمَّ إِنَّ ذَلِكَ الْمَسْجِدَ أَفْضَلُ مَكَانٍ يَتَحَرَّى الْمُصَلِّي بِصَلَاتِهِ.

“ketika orang Nasrani dan Yahudi menyembah kuburan nabi-nabi mereka sebagai pengagungan kedudukan mereka, dan menjadikan kuburan mereka sebagai kiblat dalam sholatnya, dan menjadikan kuburan itu sesembahan, Allah melaknat mereka. Dan melarang umat islam untuk berlaku seperti itu (org Yahudi dan Nasrani)
Sedangkan membangun masjid di samping kuburan orang sholih, atau sholat di sekitar pemakamannya, bermaksud menimbulkan ruh spriritualnya dan mencapai (mengikuti) atsar ibadahnya, bukan untuk mengagungkannya dan juga tidak menjadikannya kiblat dalam sholat (menyembahnya) maka itu tidak mengapa”

Dan kesyirikan yang model seperti ini yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani.
Sebagaimana dikuatkan oleh firman Allah swt:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah[639] dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (Al-Taubah 31)

• Target Poin Hadits
Dan juga harus diperhatikan, bahwa yang dituju oleh Nabi dengan haditsnya itu ialah praktek orang Yahudi dan Nasrani, bukan prekateknya Muslim. Maka harus dilihat bagaimana mereka memperlakukan kuburan-kuburan Nabi mereka?

Lalu apakah tempat ibadah mereka sama seperti tempat ibadahnya muslim (masjid)? Tentu berbeda. Maka harus kembali dilihat bagaimana pekerjaan mereka, bukan bagaimana pekerjaan muslim.
Karena memang Nabi saw mengisyaratkan untuk itu, yaitu prilaku buruk orang Yahudi dan Nasrani yang menyembah kuburan, dan bersembahyang menghadap kuburan tersebut sebagai pengagungan. Apakah muslim melakukan itu?

Muslim tetap beribadah kepada Allah, berdoanya kepada Allah, sholatnya menghadap kiblat, bukan ke kuburan dan juga orang muslim tidak ada yang bersujud untuk kuburan. Mereka bersujud untuk Allah swt dengan memperhatikan segala rukun dan ketentuannya.

Dan memang tidak ada sinagog orang Nasrani serta gerejanya orang Yahudi itu tidak seperti masjid-masjidnya orang Islam. Jadi memang berbeda, harus ditinjau benar apa yang memang dilakukan oleh mereka. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka dan orang-ornag sholih mereka sesembahan, dan bukan menjadikannya sinagog atau gereja, sebagaimana dijelaskan diatas.
Yang terjadi kebanyakan di Indonesia bahwa memang kuburan itu tidak berada di tengah-tengah masjid. Tidak ada yang sepeerti itu. Yang ada hanyalah kuburan orang-orang sholih yang berada di sekitaran masjid, entah itu di taman belakang atau taman depan masjid, walaupun memang masih dalam area masjid. Lalu apa yang menjadi masalah?

Jadi memang sholat di masjid yang di sekitarnya ada kuburan itu tidak mengapa, karena yang sepakat dilarang dan diharamkan itu ialah menyembah kuburan atau menjadikannya kiblat sholat sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani melakukan itu.

Wallahu A’lam

Ketika Fatwa Salafi Wahabi Bergandeng Mesra dengan Misi Zionis Yahudi

Beberapa tahun yang lalu ketika usiaku masih belasan tahun dan sedang mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren, aku mendapati selebaran yang berisi peringatan terhadap Umat Islam untuk mewaspadai misi Zionis, diantara yang aku ingat adalah :

1. Pisahkan umat Islam dari ulamanya

2. Pisahkan umat Islam dari Nabinya

3. Pisahkan umat Islam dari kitab sucinya (Al-Quran )

4. Pecah belah dan hancurkan!

salafi wahabiBeberapa tahun setelah aku kembali ke kampung, aku dapati fenomena Salafi Wahabi. Dan ketika aku mencermati dogma (ajaran) serta cara mereka “berdakwah” (menyampaikan ajarannya), timbul kecurigaan kuat mereka adalah kaki tangan Zionis. Kecurigaanku bukan tanpa alasan, berikut mari bersama kita cermati secara kritis dengan fikiran dan hati yang jernih tentang beberapa fatwa Salafi Wahabi sekaligus efek yang terjadi dalam konteks keselarasan fatwa-fatwa tersebut dengan misi Zionis:
Misi Zionis 1: Pisahkan umat Islam dari ulamanya
Misi ini bertujuan agar umat Islam kehilangan central command/komando yang terpusat dalam segala hal, baik dalam berpolitik, bersosial, beragama, serta menghilangkan metode yang benar dalam memahami agama. Mereka sadar bahwa kegagalan mereka selama ini diakibatkan oleh kuatnya semangat dan persatuan kaum Muslimin dalam melawan mereka. Dan semangat serta persatuan kaum Muslimin tersebut faktanya berpusat pada para ulama. Fakta terbaru, adalah betapa dahsyat akibat/efek dari “Resolusi Jihad” (22-Okt-1945) yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari (NU) juga betapa dahsyat dampak dari seruan para ulama dalam menumpas PKI.

Fatwa Salafi Wahabi yang disinyalir “mendukung” misi zionis tersebut di antaranya adalah :

1. Sesatnya Mazhab Asya’irah/ Asy’ariah dan Maturidiah

Bukti paling dekat atas fatwa tersebut adalah buku yang berjudul “Mulia Dengan Manhaj Salaf” yang ditulis oleh Ust. Yazid Ibn Abdil Qodir Jawas. Dalam buku tersebut pada bab terakhir dengan gamblang Ust. Yazid Jawas mengelompokkan Asy’ariyah dan Maturidiyah sebagai kelompok sesat dan menyesatkan. Sebuah buku yang kontradiktif dengan buku yang mereka ciptakan sebelumnya yang merupakan Tahrif (penyimpangan) dari al Ibanah yang berjudul “Buku Putih Imam Al Asy’ari” dengan penerjemah Abu Ihasan Al Atsari, penerbit At Tibyan.

2. Propaganda : Para Ulama adalah Manusia yang Tidak Ma’shum (Tidak terjaga dari salah)

Propaganda “Para ulama adalah manusia yang tidak ma’shum” adalah “Kalimatu Haqqin Uriida Biha Al Bathil” (pernyataan yang benar yang disertai misi batil). Propaganda ini berperan untuk mendorong umat Islam keluar dari mazhab-mazhab yang mu’tabar (diakui) dan beralih kepada “mazhab” yang mereka bangun (mazhab yang tidak bermetode dalam memahami Al-Quran dan Sunnah). Propaganda ini mengesampingkan pesan Allah: “Maka bertanyalah kalian pada Ahlidz Dzikri jika kalian tidak tahu” (An Nahl : 43 dan Al Anbiya’ : 7)

Efek lain dari propaganda ini dapat Anda buktikan dalam sikap Prof. Salim Bajri ketika berdialog dengan Buya Yahya dalam Tema “Sampainya pahala kebaikan yang dihadiahkan untuk orang-orang yang telah meninggal”. Dalam dialog tersebut sang Prof enggan menerima pendapat para ulama dengan alasan mereka tidak ma’shum.

3. Tuduhan “Ta’ashub” (Fanatik) kepada Para Penganut Mazhab

4. Tuduhan “Ghuluw” (Berlebihan) Bahkan Musyrik terhadap Umat Islam yang Menghormati Para Ulama denga Cara Mencium Tangan

5. Haramnya Tawasul dengan Orang-orang Shaleh yang Sudah Meninggal.

Efek lain yang ditimbulkan dari fatwa-fatwa dan propaganda tersebut diantaranya adalah:

a. Hilangnya atau setidaknya berkurangnya trust/kepercayaan umat Islam terhadap para ulama khususnya yang bermazhab Asy’ariyah atau Maturidiyah semacam Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, Imam An-Nawawi, Imam Al-Haitami, Imam Al-Qurthubi, bahkan sebagian besar Pengarang “Al Kutub As Sittah” serta ratusan ulama yang lain.

b. Membuang semua/sebagian pendapat para ulama Asy’ariyah & Maturidiyah yang tidak sesuai misi mereka.

c. Bebas men-tahrif (mengubah) karya-karya mereka yang tidak sesuai keinginan dan bahkan membakarnya, karena dianggap karya orang-orang sesat.

d. Menggantikan peran/pendapat para ulama sejak abad ke-3 hingga abad ke-19 (Munculnya Muhammad Ibnu Abdil Wahab) dengan para “ulama” yang mereka ciptakan diabad 19 dst.

e. Cukup banyak ulama yang pemikirannya dijauhkan dari umatnya.

f. Menghilangkan atau setidaknya mengurangi rasa hormat umat Islam terhadap para ulamanya.

g. Menghilangkan atau setidaknya mengurangi kepatuhan umat Islam terhadap para ulamanya.

h. Menghilangkan metode yang benar dalam mamahami Islam. (hal ini penting untuk misi yang lain)

i. Ibarat hutan yang telah ditinggal “Macan”nya, dan yang tersisa hanyalah “Macan” ompong piaraan dengan fatwa-fatwa aneh.

j. dll

Misi Zionis 2: Pisahkan Umat Islam dari Nabinya
Misi ini penting, mengingat ikatan emosional umat Islam dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah faktor fital yang mampu membuat umat Islam rela mengorbankan segalanya.

Adapun fatwa dan tindakan yang disinyalir “Mendukung” misi tersebut adalah:

1. Haramnya Bepergian Menziarahi (Qubbatul Khadra’) Makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Anda yang pernah menziarahi Makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti tahu efek emosional bagi penziarah baik ketika berziarah maupun sesudahnya. Betapa hati yang normal takkan mampu membendung air mata ketika berada di pusara mulia beliau. Rasa haru, bahagia, malu, rindu, bangga, terimakasih, bercampur dalam sebuah hidangan istimewa berupa “Mahabbah” (rasa cinta) yang tidak dapat diungkapkan dengan kata.

Anehnya menurut teman-teman yang pernah muqim di Saudi, ada ulama kebanggaan Wahabi (maaf tidak disebut nama karena orangnya sudah meninggal) yang bersyukur karena tidak pernah menziarahi makam Nabi selama 25 tahun tinggal di Madinah, hingga para santri di sana berkata: “Memang Nabi nggak mau ketemu Anda”.

2. Haramnya Pelaksanaan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Mereka sadar betul akan efek tumbuhnya rasa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui pujian dan pembacaan sirah Nabi yang ada dalam kitab-kitab maulid yang identik lebih mengangkat sisi Irhash dan Mukjizat Nabi. Fakta telah membuktikan efek Maulid yang terjadi pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi, bahkan fakta terbaru adalah betapa dahsyat efek “Shalawat Badar” dalam membakar semangat umat Islam guna menumpas PKI.

3. Haramnya Tawasul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah Wafat

Hal ini jika kita cermati argumentasi mereka kita dapati sebuah fakta: Menghilangkan atau setidaknya mengurangi pemahaman umat Islam terhadap Nabinya dalam aspek Nubuwwah dan lebih menonjolkan aspek Basyariyah Nabi (sisi kemanusiaan). Bukti dari efek tersebut adalah pernyataan ulama kebanggaan mereka yang menyatakan bahwa tongkatnya lebih berguna daripada Rasulullah yang sudah wafat.

Dan bukti lain adalah sikap Prof. Salim Bajri ketika berdialog dengan Buya Yahya dalam Tema “Sampainya pahala kebaikan yang dihadiahkan untuk orang-orang yang telah meninggal”. Dalam dialog tersebut sang Prof tidak puas ketika diajukan hadits shahih dari Imam Al-Bukhari dengan dalih Nabi Muhammad bisa salah berdasar QS: ‘Abasa.

4. Menghilangkan Situs-Situs Bersejarah yang Berkaitan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Sahabat

Efek yang ditimbulkan dari tindakan tersebut adalah: Hilangnya bukti fisik perjuangan Rasulullah dan para sahabat yang dapat membangkitkan semangat dan keimanan umat Islam.

Jika dalam penghancuran situs-situs bersejarah tersebut Salafi/Wahabi beralasan “Syaddudz Dzari’ah” (mencegah kemungkaran yang mungkin ditimbulkan) yakni sikap “Ghuluw” (berlebihan), maka faktanya mereka mengalihkan sikap “Ghuluw” tersebut kepada Syekh Al ‘Utsimin dengan membangun museum Yayasan Al ‘Utsaimin. Dimana dalam museum tersebut tidak hanya karya sang Syekh yang dihormati, bahkan pena terakhir sang Syekh-pun ditempatkan di tempat khusus dalam etalase m ahal. aneh.

Misi Zionis 3: Pisahkan Umat Islam dari Al-Quran
Kita semua tahu arti dan peran Kitab Suci bagi semua pemeluk agama, maka sangat wajar jika misi ketiga ini menjadi misi penting. Adapun fatwa dan propaganda Salafi/Wahabi yang disinyalir “Mendukung” misi tersebut diantaranya adalah:

1. Haram Mengikuti Mazhab Tertentu

Silahkan Anda baca Fatwa Syekh Albani tentang masalah tersebut, dan silahkan Anda bayangkan ketika kaum awam melepaskan diri dari tuntunan para ulama dalam memahami Al-Quran.

Bukti akan adanya efek tersebut adalah propaganda yang didengungkan MTA, yakni : “Ngaji ko’ kitab kuning, Ngaji ya Al-Quran sak maknanya”. Dan akibatnya fatwa-fatwa mereka ngawur dan paling ironis dengan enteng mereka mengafirkan sesama saudara Muslim.

2. Jargon Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah
Coba kita cermati akibat yang ditimbulkan dari keberanian orang-orang awam menginterpretasikan Al-Quran tanpa sarana ilmu yang memadahi. Disamping pemahaman yang kontradiktif, mereka telah lepas dari nafas Al-Quran itu sendiri, sehingga begitu mudah mereka mengafirkan sesama umat Islam.

Hal inilah yang diwanti-wanti Rasulullah dalam sabda beliau:

يَدْعُونَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَلَيْسُوا مِنْهُ فِى شَىْءٍ مَنْ قَاتَلَهُمْ كَانَ أَوْلَى بِاللَّهِ مِنْهُمْ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا سِيمَاهُمْ قَالَ : التَّحْلِيقُ .

“Mereka mengajak pada kitab Allah tetapi justru mereka tidak mendapat bagian sedikitpun dari Al-Quran. Barangsiapa yang memerangi mereka, maka orang yang memerangi lebih baik di sisi Allah dari mereka”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa ciri khas mereka?” Rasul menjawab “Bercukur gundul”. (Sunan Abu Daud : 4765)

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda, berucap dengan ucapan sebaik-baik manusia (Hadits Nabi), membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya, maka jika kalian berjumpa dengan mereka, perangilah mereka, karena memerangi mereka menuai pahala di sisi Allah kelak di hari kiamat “.(HR. Bukhari Muslim)

Selanjutnya adalah misi Zionis ke empat:

Misi Zionis 4. Pecah Belah Lalu Hancurkan!
Inilah tujuan pokok dari misi-misi penghantar yang kami sebutkan di atas. Sebagaimana di wanti-wantikan Allah dalam Al-Quran :

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Dan orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka” (QS : Al Baqarah:120)

Sedang tindakan kongkrit dalam mendukung misi ini adalah menciptakan kelompok yang menyimpang yang mereka lindungi atas nama HAM semisal “AHMADIYAH” di India, dan di saat bersamaan mereka ciptakan “WAHABI” di Timur Tengah (Arab Saudi), sebuah kelompok yang berhasil membuat umat Islam saling menghujat, saling mengkafirkan, dst.

Lantas adakah korelasinya misi Zionis tersebut dengan fatwa dan atau propaganda di atas? Mari kita cermati bersama:

Apakah jadinya ketika umat Islam sudah tidak lagi menghormati figur-figur yang dapat meredam pertikaian dan mempersatukan umat, yakni para ulama? Dan apa jadinya ketika umat Islam memandang dan memahami Nabinya hanya dari aspek Basyariyah (manusia biasa)? Dan apa jadinya ketika umat Islam yang tidak memiliki sarana ilmu yang memadai ikut-ikutan berijtihad dan mengesampingkan tuntunan para ulama?

Fakta yang sudah di depan mata adalah: PERPECAHAN UMAT ISLAM !

Wal ‘Iyaadzu Billah…

Musuh nkri bilang, indonesia adalah thogut

Pancasila mereka bilang THOGUT
Bendera Merah Putih mereka bilang THOGUT
Hormat Merah Putih mereka bilang SYIRIK.
Demokrasi mereka bilang KAFIR.
Itulah slogan" andalan kaum takfiri, musuh NKRI.

Pancasila itu memang bukan dalam bahasa Arab. Namun demikian Pancasila sudah sangat Qur’ani. Untuk itu perspektif agama harus dapat melihat makna atau substans, bukan sebatas huruf. Jadi bukan hurufnya yang menjadi pertaruhan, tetapi makna atau substansinya.

Pesan ini disampaikan oleh Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi saat menjadi narasumber pada seminar Nasional tentang fenomena Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) bagi NKRI dan Islam Rahmatan lil Alamin yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Jakarta, Sabtu (9/8) kemarin.

Menurut Kiai Masdar, kalau mau dipahami daam pespektif Islam, Pancasila juga sangat Islami, “Ketuhanan yang Maha Esa, apa itu kalau bukan Tauhid?” turutnya.

“Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah prinsip karamatul insan atau memuliakan manusia,” tambahnya.

Terkait sila Persatuan Indonesia, Kiai Masdar mengatakan bahwa pesan dalam sila itu adalah ukhuwah wathaniyah yang sebenarnya didasari pada ukhuwah yang universal untuk semua agama, aliran, dan suku. Adapun yang terkait sila ke empat, agama Islam menurut Kiai Masdar memerintah umatnya mengedapankan musyawarah dalam menyelesaiakan persoalannya (wa amruhum syuura bainahum).

Berkenaan dengan sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kiai Masdar mengutip pandangan Ibn Taimiyah yang mengatakan, “Allah pasti menolong Negara yang adil, meskipun kafir. Dan Allah tidak akan menolong negara yang dzalim meskipun muslim.”

Kiai Masdar mengaku bahwa menembus makna dan substansi yang terkandung dalam rangkaian huruf memang seringkali dirasakan sulit oleh orang-orang yang mengedepankan formalistik. “Menembus makna inilah yang sering kesulitan bagi penganut agama formalistik. Ini yang menjadi kesulitan.” Tuturnya.

“Saya kira itulah yang berhasil dilakukan para pendahulu umat Islam negeri ini, karena mereka dalang dengan bahasa kaumnya. Di Jawa, dijawakan. Di Sunda, disundakan. Di Madura, dimadurakan, tanpa takut kehilangan maknanya.” Tambahnya

NKRI Harus Dijaga
Senada dengan Kiai Masdar, Prof. Yunahar Ilyas dari PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhamadiyah juga memandang bahwa NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita bersama yang harus dijaga (darul ahdi wal hadlarah)

“Kita yang mendirikan bersama, maka kita harus jaga. Bagaimana kita berusaha sungguh-sungguh agar NKRI ini bisa menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.

“NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita dengan ideologi Pancasilanya.” Tambahnya. Prof Yunahar menyatakan bersyukur bahwa Indonesia mempunyai pengikat bersama berupa konsensus NKRI.

Hal sama ditegaskan ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, dalam NKRI kita sudah mempunyai konsensu nasional, yaitu kesepakatan pendiri Republik ini, dan tokoh Islam terlibat didalamnya, tentang untuk hidup bersama dalam Negara bangsa Indonesia. “Orang Islam itu harus memenuhi perjanjian-perjanjiannya. Oleh karena itu kita berjanji bahwa negara Ini adalah Negara bersama.” Kata Kia Ma’ruf.

NKRI menurut Kia Ma’ruf adalah negara berdaulat yang tidak tunduk pada negara manapun dan aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dengan cara demokratis dan konstitusional.

“Tapi semua aspirari boleh diperjuangkan dengan tidak mengubah bentuk negara dan menggunakan cara-cara yang tidak demokratis. Kita bisa menyampaikan aspirasi dengan cara demokratis dan konstitusional,” tegasnya. [dumas]