Translate:

Tampilkan postingan dengan label radikalisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label radikalisme. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juli 2021

KAUM MUSYABBIHAH MUJASSIMAH MENGOTORI MADZHAB HANABILAH

KAUM MUSYABBIHAH MUJASSIMAH MENGOTORI MADZHAB HANABILAH.
Bagian 2.

 






● Pengikut Abu Bakar Al-Marwazi Al-Mujassimah Al-Hanbali
- Imam Ibnu Atsir (w. 630 H) bercerita dalam Kitab Tarikhnya :


وفيها وقعت فتنة عظيمة ببغداد بين اصحاب ابي بكر المروزي الحنبلي ،
وبين غيرهم من العامة ،
ودخل كثير من الجند فيها ،
وسبب ذلك ان اصحاب المروزي قالوا في تفسير قوله تعالى ( عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا ) هو ان الله سبحانه وتعالى يقعد النبي صلى الله عليه وسلم معه على العرش ،
وقالت الطائفة الاخرى انما هو الشفاعة ،
فوقعت الفتنة واقتتلوا ،
فقتل بينهم قتلى كثيرة
“ Dan pada tahun 317 Hijriyyah, Satu fitnah yang besar telah berlaku di Baghdad di antara Pengikut Abu Bakar Al-Marwazi Al-Hanbali (Al-Mujassimah) dan orang-orang lain daripada masyarakat umum. Dan ramai daripada Pasukan telah masuk ke dalamnya (Baghdad).
Dan sebab bagi (fitnah) tersebut ialah bahwa sesungguhnya para pengikut Al-Marwazi Mentafsirkan firman Allah Ta’ala
(Surah Al-Isra’: 79):
“Semoga Tuhanmu Membangkit dan Menempatkanmu pada hari Akhirat di tempat yang Terpuji.”
Bahwa sesungguhnya Allah (Maha Suci) akan Meletakkan Nabi Saw Bersamanya di atas Arasy.
Dan golongan yang lain pula berkata:
"Bahwasanya Ia (tempat yang terpuji itu) adalah Syafa'at.
Maka berlakulah Fitnah dan mereka saling Membunuh, Hingga yang terbunuh di kalangan mereka itu sangat ramai.”
~ ( Imam Abu Al-Hasan Ali bin Abi Al-Karam Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim As-Syaibani Izzuddin Ibn Al-Atsir (w. 630 H), Al-Kamil fi At-Tarikh,
● Fitnah Tajsim yang timbul pada tahun 317H di Baghdad dari salah seorang Hanabilah Mujassimah Yaitu Abu Bakar Al-Marwazi Al-Hanbali telah Menyebabkan pertumpahan darah yang banyak berlaku di Kalangan Umat Islam,
Disebabkan Hasil dari Menyelewengkan Tafsir Nash Al-Quran.

KITAB AQIDAH SYARHUS SUNNAH KITAB PALSU YANG DISANDARKAN KEPADA IMAM MUZANI. .

KITAB AQIDAH SYARHUS SUNNAH KITAB PALSU YANG DISANDARKAN KEPADA IMAM MUZANI.
.

 






Syarhus Sunnah Al Muzani Kitab palsu.
.
Buku ini diback up kepada Imam Al-Muzaniy yang termasuk santri utama Imam Asy-Syafie. Dia berjudul Syarah As-Sunnah yang berbicara beberapa bab keimanan.
Waspadalah terhadap isinya terutama yang telah diterjemahkan oleh kelompok Salafy-Wahabi yang membayar untuk menjual agama demi kebaikan dunia dengan mengubah isinya bahkan asal kitab suci tidak sabit dari tulisan Imam Ismail bin Yahya Al-Muzaniy (175 H-264 H) sendirian.
1-Kitab Suci ini, ketika dirujuk ke pusat percetakan pro-Wahabi pro-kitab percetakan kita akan menemukan Wahhabi yang seharusnya mengatur sanad kitab suci.. Tapi malu seribu malu ternyata banyak perawi yang menjadi perawi Tidak dikenal sebagai perawi atau ulama bahkan banyak orang dalam sanksi yang dirancang lemah bahkan terkenal dengan Waddho ' yang suka memalsukan teks kitab suci seperti Al-Hakkariy dan selainnya yang dihukum oleh Ibnu Hajar sebagai pemalsu.
2-Isinya juga sudah berubah dan memiliki 3 versi berbeda satu sama lain. Di tambah mirip dengan pemahaman Tashbih oleh musuh-musuh Allah yang ghaib.. Lalu yang salah di terjemahkan ke bahasa lain maka bukan hanya yang palsu yang berusaha terlihat benar tetapi juga menambahkan kata-kata yang tidak ada di dalamnya Buku asli walaupun awalnya juga Bukan sabit dek narator yang majhul.
3-Berhati-hatilah dengan banyak kitab yang diterjemahkan saat ini terutama dari penerjemah Wahhabi / Syiah atau cetakan pro Wahabi karena hampir 1500 judul kitab suci dengan berbagai latar belakang dan berbagai judul telah diubah Wahhabi. Kejahatan ini sangat berat dan wahabi / syiah harus bertobat.
SEMOGA ALLAH MEMELIHARA KITAB-KITAB ULAMA SALAF YANG SESUNGGUHNYA..
🤲🤲🤲


Rabu, 23 Desember 2015

Nasihat sahabat sayidina ali karomahu wajhah jauh sebelum isis muncul

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّايَاتِ السُّوْدَ فَالْزَمُوْا الْاَرْضَ وَلَا تُحَرِّكُوْا أَيْدِيَكُمْ وَلَا أَرْجُلَكُمْ ثُمَّ يَظْهَرُ قَوْمٌ ضُعَفَاءُ لَا يُؤْبَهُ لَهُمْ ، قُلُوْبُهُمْ كَزُبُرِ الْحَدِيْدِ ، هُمْ أَصْحَابُ الدَّوْلَةِ ، لَا يَفُوْنَ بِعَهْدٍ وَلَا مِيْثَاقٍ ، يَدْعُوْنَ إِلَى الْحَقِّ وَلَيْسُوْا مِنْ أَهْلِهِ ، أَسْمَاؤُهُمُ الْكُنَى وَنِسْبَتُهُمُ الْقُرَى ، وَشُعُوْرُهُمْ مِرْخَاةٌ كَشُعُوْرِ النِّسَاءِ حَتَّى يَخْتَلِفُوْا فِيْهَا بَيْنَهُمْ ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ الْحَقَّ مَنْ يَشَاءُ .

Sayidina Ali berkata: “Jika kalian melihat bendera hitam, maka bertahanlah di bumi. Jangan gerakkan tangan dan kaki kalian. Kemudian akan muncul kaum lemah yang lemah tidak dihiraukan (rendahan). Hati mereka seperti batangan baja (kaku, keras). Mereka (mengaku) pemegang daulah (Islamiyyah). Mereka tidak menepati janji dan kesepakatan. Mereka mengajak kepada kebenaran sedangkan mereka bukan orang yang benar. Nama mereka menggunakan kunyah dan nisbat mereka menggunakan nama daerah. Rambut mereka terurai seperti wanita, hingga mereka berselisih diantara mereka. Kemudian Allah mendatangkan kebenaran kepada yang Allah kehendaki” (Riwayat Abu Nuaim. Kanz al-Ummal 11/283) . .

KETERANGAN:

1. Bendera hitam: simbol bendera ISIS berwarna hitam .

2. Jangan gerakkan tangan dan kaki kalian: Larangan untuk membaiat atau bergabung dengan mereka .
3. kaum lemah yang lemah : kelompok yang tidak mengerti tentng agama dan iman mereka sangat lemah. .

4. Hati mereka seperti batangan baja : Hati mereka kaku dan keras, tanpa rasa kasihan mereka brutal membunuh kaum muslimin yang tidak sepaham dan tidak mendukung mereka, bahkan menyembeleh kepala-kepala para tokoh muslim dari berbagai kalangan. .

5. pemegang Daulah (negara): menamakan kelompoknya dengan kelompok Daulah Islamiyyah di Irak dan Syam (The Islamic State in Iraq and al-Sham; ISIS). .

6. Mereka tidak menepati janji dan kesepakatan: ISIS sering melakukan pelanggaran janji dan kesepakatan. Baik secara internal maupun kepada kelompok lain. .

7. Mereka mengajak kepada kebenaran sedangkan mereka bukan orang yang benar: slogan ISIS atas nama Islam, tapi perbuatan mereka bertentngan dengan Islam. .

8. Nama mereka menggunakan kunyah dan nisbat mereka menggunakan nama daerah. : Kunyah adalah Julukan, pemimpin ISIS mempunyai julukan Abu Bakar, sedangkan nisbahnya al-Baghdadi karena berasal dari kota Bagdad. .

9. Rambut mereka terurai seperti wanita: kebanyakan anggota ISIS rambutnya terurai panjang.

10. mereka berselisih diantara mereka: ISIS terdiri dari perbagai kelompok, ada yang dari al-qaedah, Jabhat al-Nusra, kelompok jendral Saddam Hussein yang masih hidup. Perselisihan sering terjadi bahkan mereka saling bunuh jika terjadi pertikaian. .

11. Kemudian Allah mendatangkan kebenaran kepada yang Allah kehendaki: setelah ini muncul kelompok yang benar, untuk mengalahkan ISIS.

Sabda Rasulullah:

أَقْبَلَ رَجُلٌ، غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ، مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ، نَاتِئُ الْجَبِينِ، كَثُّ اللِّحْيَةِ، مَحْلُوقٌ، فَقَالَ، اتَّقِ اللَّهَ
يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ رسنول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : منْ يُطِعْ اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُ؟، أَيَأْمَنُنِي اللَّهُ، عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ، فَلَا تَأْمَنُونِي؟، فَسَأَلَهُ رَجُلٌ قَتْلَهُ، أَحْسِبُهُ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ، فَمَنَعَهُ، فَلَمَّا وَلَّى، قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا، قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ، مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ، لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.
(صحيح البخاري)

Berkata Abu sa’id Al Khudriy ra saat Nabi saw sedang membagi bagi harta pada beberapa orang, maka datanglah seorang lelaki, matanya membelalak, kedua pelipisnya tebal cembung kedepan, dahinya besar, janggutnya sangat tebal, rambutnya gundul, sarungnya pendek, berkata: Bertakwalah pada Allah wahai Muhammad…!,
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang ta'at pada Allah kalau aku bermaksiat? apakah Allah mempercayaiku untuk mengamankan penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?”
dan berkata Khalid bin Walid ra: Wahai Rasulullah, kutebas lehernya..!
Rasul SAW melarangnya, lalu beliau SAW melirik orang itu yang sudah membelakangi Nabi saw, dan
Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya (tidak meresap ke hatinya), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya panah dari busurnya, mereka memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi seperti diperanginya kaum ‘Aad”(SHAHIH BUKHARI)


Perhatikan kata : sarungnya pendek ( mereka membangga-bangakan diri non isbal )
Perhatikan kata : janggutnya sangat tebal ( mereka bangga diri dengan jenggot )

Kemudian perhatikan kata ini sekali lagi :
Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya ( tidak meresap ke hatinya ), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya panah dari busurnya, mereka memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi seperti diperanginya kaum ‘Aad
Dan keturunan mereka juga ada di Indonesia menyebarkan paham yang menyimpang berupa faham-faham eksklusif (karena menyempal dari pemahaman Para Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah), siapakah Mereka ?
Wahabi  salapi takfiri, ISIS, Terorisme atas nama Agama.

Selasa, 15 Desember 2015

Pemimpin isis agen mossad israel

Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi adalah orang Yahudi tulen. Yang paling mengejutkan adalah, disebutkan bahwa dia sejatinya adalah agen Mossad (dinas rahasia luar negeri Israel).

Disebutkan bahwa nama asli Abu Bakar al-Baghdadi adalah Emir Daash alias Simon Elliot alias Elliot Shimon. Dia lahir dari orang tua Yahudi dan direkrut serta dilatih Mossad untuk membuat kekacauan di kawasan Timur Tengah serta melancarkan perang urat syaraf terhadap masyarakat Arab dan muslim.

Hal ini makin menguatkan bocoran rahasia dari mantan agen NSA (dinas rahasia Amerika Serikat) Edward Snowden, yang menyebut ISIS sebenarnya adalah bentukan dari intelijen Amerika Serikat, Inggris, dan Israel. Mereka menciptakan sebuah organisasi militer yang mengklaim kekhalifahan Islam dengan Abu Bakar al-Baghdadi diusung sebagai khalifah untuk untuk menarik para teroris dari seluruh dunia bergabung di dalamnya.

Bukti nyata bahwa ISIS adalah bentukan Israel makin menguat ketika organisasi militer ini justru menyerang negara-negara Arab yang sedang kacau, diantaranya Irak dan Suriah.

ISIS kini telah menguasai sebagian wilayah Suriah dan Irak. Di Suriah mereka mendirikan pusat pemerintahan di Raqqa dan berhasil menguasai kota besar Mossul di Irak.

Mengklaim sebagai organisasi militer bernafas Islam, kelompok ini justru meledakkan makam Nabis Yunus dan mengancam akan meledakkan Ka`bah (Kiblat umat muslim se-dunia). ISIS juga tak tertarik membantu perjuangan di Palestina yang saat ini sedang diserang Israel habis-habisan.

Parahnya di Indonesia, ISIS justru mendapat simpati dari sejumlah orang yang langsung sukarela mendaftarkan diri sebagai pengikut. Tanpa menyelidiki atau mencari kebenaran informasi tentang ISIS, sedikitnya 56 orang Indonesia sukarela menjadi anggota ISIS.

Bahkan BIN (Badan Intelijen Negara) mensinyalir sudah ada tujuh orang warga Indonesia tewas setelah menjadi sukarelawan ISIS di TImur Tengah. salah satunya adalah warga Malang yang meninggal setelah sukarela menjadi penyerangan dengan modus bom bunuh diri.

Senin, 08 Juni 2015

misteri kalimat tauhid di bendera ISIS

Kita semua Tahu bendera Isis berwarna Hitam dan seolah olah bertuliskan kalimahTauhid. Padahal itu bukan kalimah Tauhid melainkan rangkaian kata "ILLUMINATI"
Dalam kaligrafi Arab ada jenis-jenis atau macam-macam model kaligrafi :

1. khat khaufi
2. khat naskhi
3. khat riq'ah
4. khat raihani
5. khat diwan jali
6. khat tsulut
7. khat farisi
8. khat diwani

ternyata huruf "lam alif" pada bendera ISIS tak satupun termasuk dalam huruf "lam alif" pada kaligrafi arab manapun hurup yang digunakan lam alif pada bendera isis berbeda.
Hurup yang digunakan Isis adalah hurup hurup ibrani atau kita kenal dengan hurup hebrew yang biasa digunakan oleh orang Yahudi bagian barat (romawi ) dan kitab taurat kuno. orang-orang ini-lah dalam sejarahnya berniat membunuh dan menyalib nabi Isa a.s.
Nah Rangkaian kalimat bendera Isis menggunakan tulisan ibrani yang sepintas mirip kalimah Tauhid. perhatikan metoda pembuatan Kalimat bendera Isis dalam Gambar yg artinya pada akhirnya membentuk kata ILLUMINATI yg tersamar seolah kalimat tauhid..
Bandingkan dgn bendera Asli Rasulullah yg justru berwarna merah putih di istana topkapi. turki. dan tulisan kalimah tauhidnya benar dan jelas ditambah beberapa tulisan ditepianya.
Fakta mengejutkan bahwa Pemimpin Isis Abu bakar Albaghdadi ternyata bernama Asli Shamoon Ayloot dan ternyata adalah keturunan Yahudi barat !

CAP STEMPEL BENDERA ISIS PALSU'!

Cincin Nabi yang ASLI ada di Istana topkafi. istambul.turki. (semua boleh buktikan).
Nah pada cincin asli ini struktur penulisannya diketahui : lafadz"ALLAHU"berada diatas ,, lafadz "MUHAMMAD" di sudut kanan bawah", lafadz "RASUL" disudut kiri bawah. jadi tulisan itu jika dibaca dari kanan ke kiri lalu ke atas menjadi ,"MUHAMMAD RASUL ALLAHU" Bandingkan dengan yang ada dibendera Isis yg justru semua berurutan tapi posisi ditengah. mengenai surat NABI untuk muqauqis yang ada stempel ISIS (ALLAHU RASUL MUHAMMAD) itu hanya replika atau salinan yang dibuat ulang dari yang aslinya, kemudian diberi tanda stempel ISIS.
Background surat untuk raja muqauqisnya biru krn hanya salinan dan copian yang discan ulang ke komputer.
Surat yang aslinya sebenarnya sudah hampir tidak terlihat lagi tulisannya,  itulah surat yang asli untuk raja muqauqis yang ada di Istana topkapi.
Kaum ISIS ILLUMINATI memang sudah mempersiapkan hal ini sejak lama untuk menipu ummat Islan agar menyangka stempel cincin itu sebagai stempel CINCIN NABI. tujuannya agar umat islam tanpa menyadari jika ditipu oleh mereka dan pada akhirnya kelak supaya umat Islam ini menjadi pengikut dajal sebagai wujud balas dendam mereka terhadap Nabi nabi agama samawi yang telah memerangi dan menghancurkan mereka sebagai kaum pagan. jika ISIS memang pengikut Rasulullah dan jika ISIS memang Islam tentu mereka tak akan berani menghancurkan dan meratakan makam NABI YUNUS A.S, , makam NABI SETH, makam NABI DANIEL, makam NABI JIRJIS. keberanian mereka menghancurkan makam para nabi, membunuh umat Islam yg tidak mau mengikuti jejak mereka, jelas karena mereka memang bukan Islam melainkan hanya memanfa'atkan kelemahan islam.!!
Kesimpulannya Isis adalah pasukan Dajjal berbaju Islam dan terkait bendera hitam maka dalam beberapa hadits sudah sangat jelas menerangkan jika mereka kaum penipu dengan berbendera Hitam !!
Nuaim bin hammad telah meriwayatkan dengan sanad yang sampai pada raja bin abi salmah dari uqbah bin abi zainab bahwa ia pernah datang ke baitul maqdis untuk bersembunyi. maka, saya bertanya kepadanya: apakah anda takut kepada maghrib? Ia menjawab: 'tidak, petaka yang mereka timbulkan tidak akan keluar dari kalangan mereka, kecuali setelah munculnya bendera bendera hitam. jika bendera bendera hitam itu telah keluar, maka takutlah akan kejahatan mereka. kitab Al fitan dari zuhri, ia berkata: apabila bendera bendera hitam telah berselisih di antara mereka, maka mereka akan didatangi oleh bendera bendera kuning... kitab al fitan

Dalam sebuah hadits, Al-Barra’ bin ‘Azib RA ditanya tentang rupa bendera rayah di zaman Rasulullah SAW, beliau menjawab, “Warnanya hitam, bentuknya persegi, dan terbuat dari kain.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Sabda Nabi SAW,"Al-Mahdi akan muncul setelah keluarnya Panji-panji Hitam dari sebelah Timur, yang mana pasukan ini tidak pernah kalah dengan pasukan mana pun."(Hr.Ibnu Majah).

"Akan keluar dari sulbi ini seorang Putera yang akan memenuhkan bumi ini dengan keadilan. Maka apabila kamu meyakini yang demikian itu, hendaklah kamu turut menyertai Putera dari Bani Tamim itu. Sesungguhnya dia datang dari sebelah Timur dan dialah pemegang panji-panji al- Mahdi." HR.at tabrani.

jika kita simak, al mahdi (versi aswaja) baru akan muncul setelah keluarnya pasukan panji hitam. dan itu artinya:

ISIS bukan pasukan KHILAFAH melainkan pengacau.



Sabtu, 30 Mei 2015

SHOLAT DI MASJID YANG ADA KUBURAN-NYA

Sebenarnya Sholat di dalam masjid yang ada kuburnya, entah itu di sebelahnya atau juga berdampingan dengan masjid, atau juga kuburan yang berada di areal masjid tidak mutlak diharamkan oleh Jumhur ulama. Dan ini bukanlah perkara yang baru, akan tetapi sejak dulu ulama sudah membahas ini.
Namun kemudian, ada "SEKTE" baru yang mengharamkan praktek sholat di masjid yang ada kuburannya, yaitu kelompok/ sekte yang menamakan dirinya dengan kelompok Salafi- Wahabi (takfiri).
Dengan dangkal memahami hadits nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu Huriaroh ra sebagai landasan dalil mereka:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah swt melaknat orang-orang yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka masjid (tempat bersujud)” (HR. Bukhori 417 / Muslim 825)

Dan hadits-hadits ini juga diriwayatkan oleh beberapa Imam Sunan hadits dengan redaksi yang mirip. Imam Al-Suyuthi menambahkan redaksi [وصالحيهم] wa Sholihim (orang-orang sholih mereka) berdasarkan riwayat muslim.

Dengan dasar hadits ini, mereka mengharamkan melakukan sholat di dalam masjid yang ada kuburannya, toh mendirikan masjid di atas atau sekitaran masjid saja tidak boleh, berarti sholatnya juga tidak boleh. Dan sholatnya menjadi tidak sah plus dia berdosa. Karena Allah swt melaknat orang-orang yahudi dan nasrani, dan kita diperintah untuk menyelisih mereka.

Bahkan salah satu tokoh Wahabi berfatwa ketika ditanya tentang hal tersebutdan dibukukan dalam Al-Duror Al-Sanniyah fi Al-Ajwibah Al-Najdiyah 4/265, beliau memberikan jawaban bahwa masjid itu harus dihancurkan atau kuburan itu yang harus di pindahkan.

Namun ketika ditanya tentang “bagaimana hukum sholat di dalam masjid Nabawi yang di dalamnya ada kuburan Rasulullah saw dan juga sahabat yang lain?”
Mereka menjawab bahwa masjid Nabawi itu di khususkan, bahwa masjid itu lebih dulu dibangun dan kemudian dilebarkan akhirnya menjadikan kuburan Nabi saw masuk dalam masjid.

Sekali lagi Sebenarnya Sholat di dalam masjid yang ada kuburnya, entah itu di sebelahnya atau juga berdampingan dengan masjid, atau juga kuburan yang berada di areal masjid tidak mutlak diharamkan oleh Jumhur ulama. Dan ini bukanlah perkara yang baru, akan tetapi sejak dulu ulama sudah membahas ini.
Kelompok yang membolehkan sholat di dalam masjid yang ada kuburannya ialah ulama dari kalangan madzhab Fiqih tanpa tercela.
Akan tetapi jika kuburannya itu ada di seberang pengimbaran imam, itu dimakruhkan dan sholatnya tetap sah. Ini pendapat 4 madzhab fiqih selain madzhab Imam Ahmad bin Hanbal.
Dan pendapat mayoritas inilah yang diikuti oleh ulama komtemporer sekarang, tentu selain kelompok salafi-Wahabi itu.

Salah satu yang mewakili dibolehkanya ialah para ulama yang tergabung dalam dewan fatwa Mesir [دار الإفتاء المصرية] Daar Al-Ifta Al-Mishriyah. Sebagaimana telah mereka jelaskan dalam beberapa fatwa mereka.
Dan sudah pasti mereka mengikuti bukan tanpa dalil tapi justru dengan dalil yang sangat kuat. Mereka berdalil dengan Al-Quran, Sunnah, Kesepakatan para sahabat Nabi saw, dan juga kesepakatan umat.

1. Ada lebih kurang 70 nabi yang berkubur di sekitar Masjidil Aqsha, Palestina itu. Dan, itulah sebabnya wilayah tersebut disebut muqaddas, yakni tempat yang suci….!
(Lihat Tafsir Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al-qur’ani, Imam Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad al Anshari al Qurthubi, Jilid X, halaman 187).

2. Di Hebron, (dahulu namanya Habrawand), Nabi Ibrahim membeli tanah dan menguburkan Siti Sarah, isteri Baginda Ibrahim yang pertama, seorang wanita tercantik se dunia, di tanah itu. Kemudian beberapa puluh tahun kemudian, di usia yang ke-200 tahun, Baginda Nabi Ibrahim 'Alahissalam wafat dan dikuburkan oleh kedua putera Baginda, Nabi Isma'il dan Nabi Ishaq 'Alaihimussalam di tanah yang sama. Beberapa ribu tahun kemudian, pada saat Khalifah Mu'awiyah bin Abu Syofyan, seorang shahabat Baginda nabi yang masyhur, dan pernah menjadi juru tulis Nabi pula, membangun sebuah masjid disamping Baginda nabi Ibrahim 'Alahissalam dan isteri baginda Siti Sarah itu.
(Lihat Qishashul Anbiya', Imam Ibnu Katsir).

3. Makam Sahabat Abu Bashir:

Imam Ibnu Abdil-Barr dalam kitabnya Al-Istii’aab meriwayatkan bahwa seorang sahabat yang bernama Abu Bashir, ketika ia meninggal dunia para sahabat membangun masjid di atas kuburannya (di sekitarnya). Dan pada saat itu Nabi saw masih hidup, akan tetapi tidak ada satu riwayat pun yang sampai saat ini bahwa Nabi saw melarangnya.
Bahkan para sahabat yang diceritakan ketika itu mngetahui pendirian masjid di atas kuburan Abi Bashir sejumlah 300 sahabat, tidak ada satu pun dari mereka yang menentangnya.

Ini bukti sebuah kebolehan, karena kalau perkara itu dilarang pastilah akan sampai riwayat ke kita saat ini yang melarang itu.
Karena Nabi saw dan para sahabat tidak akan diam untuk sebuah kemaksiatan.

4. Pemilihan Makam Nabi saw:

Ini juga dikuatkan oleh praktek yang dilakukan oleh para sahabat Nabi saw ketika wafatnya beliau saw, yang diceritakan oleh Imam Malik dalam kitabnya Al-Muwaththo’. Ketika itu para sahabat berselisih dimana akan memakamkan Nabi saw, Imam Malik berkata:

فَقَالَ نَاسٌ يُدْفَنُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ، وَقَالَ آخَرُونَ يُدْفَنُ بِالْبَقِيعِ فَجَاءَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ فَقَالَ سَمِعْت رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ مَا دُفِنَ نَبِيٌّ قَطُّ إلَّا فِي مَكَانِهِ الَّذِي تُوُفِّيَ فِيهِ فَحُفِرَ لَهُ فِيهِ

“orang-orang berkata: ‘kuburkan (nabi) di mimbar (masjid Nabawi)’, yang lain berkata juga: ‘kuburkan di pemakaman baqi’’. Kemudian Abu bakr datang dan berkata: ‘aku pernah mendengar Nabi saw bersabda bahwa tidak ada nabi yang meninggal dunia kecuali ia dikuburkan ditempat dimana ia wafat’. Kemudian di gali lah di dalam kamar Nabi tersebut”

Kesimpulan yang diambil dari hadits ini ialah bahwa ada sekelompok sahabat yang malah menyarankan untuk Nabi dikuburkan di mimbar, dan mimbar itu bukan di luar masjid, tapi memang benar-benar di dalam masjid.
Kalau memang itu dilarang oleh Nabi saw, dan hadits pelaknatan Yahudi dan nasrani itu pun sudah turun, kenapa ada sahabat yang masih berani menyarankan itu?

Dan setelah mereka menyarankan itu, tidak ada sekelompok sahabat lainnya yang menghardik sarannya tersebut jika memang itu melanggar ketentuan syariat? Tapi nyatanya tidak ada.
Dan Abu bakr, yang akhirnya menjadi pengambil keputusan bahwa Nabi dikuburkan di kamarnya sendiri (kamar ‘Aisyah), itu bukan berdasarkan bahwa saran-saran sahabat lain itu terlarang, tapi karena memang Nabi mewasiatkan itu.
Apa mungkin para sahabat Nabi saw membiarkan sebuah pelanggaran syariat.

5. Kamar ‘Aisyah Menempel Dengan Masjid

Jadi memang Nabi wafat ketika belaiu berada di kamar ‘Aisyah ra, dan sudah maklum (diketahui) bahwa kamar para istri-istri Nabi saw itu berdempetan dengan masjid Nabawi termasuk kamar ‘Aisyah. Jadi kuburan Nabi memang berada tepat disamping Masjid dan bahkan berdempetan tak terbatas sangat dekat sekali.
Dan para sahabat tetap melaksanakan sholat di masjid Nabawi dengan tenang, tanpa ada yang risih dan gundah. Semua baik-baik saja padahal kuburan Nabi menempel erat dengan masjid. Karena kalau memang itu terlarang, pastilah mereka tidak diam.

Tapi sama sekali tidak ada dari para sahabat yang memang dekat dengan Nabi, mengetahui sunnah dengan benar, para penghafal Al-quran, mengetahui sebab turunnya Al-quran, tidak ada dari mereka yang menyarankan untuk memindahkan kuburan Nabi, atau bahkan memindah masjid Nabawi ketempat yang berjauhan dengan kuburan. Tidak ada!

Dan apa yang kita lihat sekarang di Indonesia atau kebanyakan Negara-negara Islam itu ya seperti ini. Bahwa banyak masjid-masjid yang dibangun itu bersebelahan dengan makan orang-orang sholih dari kaum tersebut. Termasuk para wali Allah swt.
Dan ini telah menjadi kesepakatan para sahabat Ridhwanullah ‘Alaihim

- Khusus Kuburan Nabi saw ?!
Kalau dikatakan bahwa itu kuburan Nabi dan itu dikhususkan, maka selain kuburan Nabi itu yang terlarang. Ini pengkhususan yang keliru dan salah.
Sejatinya hukum dalam syariat itu umum berlaku untuk siapa saja dari kaum muslim walaupun itu awal pensyariatannya terjadi pada salah satu sahabat, atau terjadi pada Nabi sendiri. Dan pengkhususan hukum syariah tidak bisa berlaku kecuali dengan adanya dalil bahwa itu memang khusus untuk Nabi saw.
Dan sama sekali tidak ditemukan dalil yang mengkhususkan bahwa kalau kuburan Nabi boleh dan kuburan selain Nabi Muhammad saw tidak boleh. Ini tidak ada dasarnya dan dalil?
Alasan pengkhususan kuburan Nabi juga menjadi tidak benar, Toh di masjid Nabawi itu bukan hanya ada kuburan Nabi saw, tapi juga ada kuburan Abu Bakr, Umar bin Khohthtob dan juga Imam Abu Syuja’. Tapi tidak ada satu ulama pun di dunia ini yang menyalahkan seorang muslim sholat di masjid nabawi.

6. Ijma’ Ummah

Para ulama yang tegabung dalam dewan fatwa Mesir [دار الإفتاء المصرية] Daar Al-Ifta Al-Mishriyah menggunakan kata “Ijma’”, yang berarti bahwa ini adalah kesepakatan seluruh umat Islam sejagad tanpa ada yang menyelisih.
Bahwa sejak dulu sampai saat ini, semua orang muslim bersepakat bahwa sholat di masjid Nabawi itu sah, walaupun di dalamnya ada kuburan Nabi, Abu Bakr, Umar dan juga Imam Abu Syuja’.
Dan tidak ada para sahabat dan ulama tidak ada yang menentang keputusan salah satu khalifah untuk memugar Masjid Nabawi dan memasukkan kuburan Nabi serta Imam lainnya ke dalam masjid Nabawi. Terlepas dari mana lebih dulu, kuburan atau masjid, nyatanya sekarang kuburan itu berada dalam masjid.
Sebagaimana dijelaskan diatas, kenapa harus dikhususkan, toh di dalamnya bukan hanya kuburan Nabi saw.

7. Hadits Pelaknatan Orang Nasrani dan Yahudi

Kemudian perihal hadits yang menyatakan bahwa orang yahudi dan Nasrani dilaknat oleh Allah swt karena menjadikan kuburan para Nabi dan orang-orang sholih mereka masjid tempat beribadah, itu tidak seperti yang dijelaskan oleh para penentang sholat di dalam masjid yang ada kuburannya itu.

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah swt melaknat orang-orang yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka masjid (tempat bersujud)” (HR. Bukhori 417 / Muslim 825)

Imam Al-Suyuthi menambahkan redaksi [وصالحيهم] wa Sholihim (orang-orang sholih mereka) berdasarkan riwayat muslim.
Pelarangan dalam hadits ini bukanlah dimaksudkan sebagai pelarangan membangun masjid di atas atau sekitaran sebuah kuburan atau makam.

• Proses Penentuan Hukum

Para ulama tidak menafsirkan apa yang ada dalam hadits tersebut secara tekstual begitu saja. Perlu diketahui bahwa, seorang ulama –dan ini sudah menjadi aturan baku- dalam menentukan sebuah hukum tidak hanya bersandar pada satu sumber saja.
Kalau ada sebuah ayat dan juga hadits, beliau akan mencari dengan segenap kemampuannya semua dalil baik itu itu dari Al-Quran dan Sunnah yang memang berkaitan dengan masalah yang sedang digarap itu. Tidak grasak grusuk langsung memvonis hanya dengan satu hadits, itu bukan tabiat seorang ulama.
Jadi di atas meja ulama itu berkumpul puluhan ayat serta hadits yang berhubungan dengan masalah yang dicari. Kemudian mulailah beliau melakukan sebuah pemindaian (instinbath)¸yang kemudian lahirnya sebuah produk ijtihad yang baik dan sesuai koridor.

• Ada Qorinah (Pembanding)

Hadits diatas –setelah pencarian oleh ulama- ternyata punya [قرينة] “Qorinah”, yaitu hadits lain yang jadi pembanding sehingga makna bukan seperti tekstual yang ada dalam hadits tersebut.
Yang dimaksud dalam larangan diatas bukanlah mendirikan kuburan di atas atau sekitaran. Akan tetapi yang dilarang dalam hadits tersebut ialah menyembah kuburan tersebut, menjadikannya tempat tujuan bersujud, dan menghadapkan diri ke kuburan itu untuk bersembahyang.
Ini dijelaskan dalam beberapa riwayat, termasuk riwayat Imam Malik dalam kitabnya Muwaththo’:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari Atho’ bin Yasar, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Allahumma (ya Allah) Janganlah kau jadikan kuburanku (bagai) berhala yang disembah. Allah sangat murka kepada kaum yang menjadikan kuburan mereka tempat bersujud (masjid)”
Jadi memang [اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّه] kemurkaan Allah itu muncul karena adanya penyembahan kepada selain Allah swt, karena itu Rasul saw berdoa agar kaumnya (umat Islam) tidak menjadikan kuburannya sebagai sesembahan [اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا] yang kemudian mengbuahkan kemurkaan dan kelaknatan sebagaimana kaum-kaum sebelumnya yang dilaknat karena menyembah kuburan itu.

- Imam Al-Sanadi dalam hasyiyah-nya mengatakan perihal hadits ini:

وَمرَاده بذلك أَن يحذر أمته أَن يصنعوا بقبره مَا صنع الْيَهُود وَالنَّصَارَى بقبور أَنْبِيَائهمْ من اتخاذهم تِلْكَ الْقُبُور مَسَاجِد

“yang dimaksud ialah Nabi saw mengecam umatnya memperlakukan kuburan sebagaimana orang yahudi dan nasrani memperlakkan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat sujud”

وَمُجَرَّد اتِّخَاذ مَسْجِد فِي جوَار صَالح تبركا غير مَمْنُوع

“dan hanya mendirikan bangunan di samping kuburannya orang sholih guna meraih keberkahan itu tidak dilarang”
Karena sejatinya redaksi kata [مساجد] itu jama’ (plural) dari [مسجد], yaitu ism Makan (kata tempat) dari Fi’il (kata Kerja) [سجد] sajada, yang berarti itu bersujud. Jadi memang yang dimaksud itu bersujud, yaitu menyembah kuburan. Bukan mendirikan masjid di atas atau sekitaran makam tersebut.

- Imam Al-Baidhowi sebagaimana dikutip oleh Imam Al-Zarqoni dalam kitabnya yang menjadi penjelas kitab Muwaththo’ Imam Malik, mengatakan:

لَمَّا كَانَتِ الْيَهُودُ يَسْجُدُونَ لِقُبُورِ الْأَنْبِيَاءِ تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِمْ وَيَجْعَلُونَهَا قِبْلَةً وَيَتَوَجَّهُونَ فِي الصَّلَاةِ نَحْوَهَا فَاتَّخَذُوهَا أَوْثَانًا لَعَنَهُمُ اللَّهُ، وَمَنَعَ الْمُسْلِمِينَ عَنْ مِثْلِ ذَلِكَ وَنَهَاهُمْ عَنْهُ، أَمَّا مَنِ اتَّخَذَ مَسْجِدًا بِجِوَارِ صَالِحٍ أَوْ صَلَّى فِي مَقْبَرَتِهِ وَقَصَدَ بِهِ الِاسْتِظْهَارَ بِرُوحِهِ وَوُصُولَ أَثَرٍ مِنْ آثَارِ عِبَادَتِهِ إِلَيْهِ لَا التَّعْظِيمَ لَهُ وَالتَّوَجُّهَ فَلَا حَرَجَ عَلَيْهِ، أَلَا تَرَى أَنَّ مَدْفَنَ إِسْمَاعِيلَ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ عِنْدَ الْحَطِيمِ، ثُمَّ إِنَّ ذَلِكَ الْمَسْجِدَ أَفْضَلُ مَكَانٍ يَتَحَرَّى الْمُصَلِّي بِصَلَاتِهِ.

“ketika orang Nasrani dan Yahudi menyembah kuburan nabi-nabi mereka sebagai pengagungan kedudukan mereka, dan menjadikan kuburan mereka sebagai kiblat dalam sholatnya, dan menjadikan kuburan itu sesembahan, Allah melaknat mereka. Dan melarang umat islam untuk berlaku seperti itu (org Yahudi dan Nasrani)
Sedangkan membangun masjid di samping kuburan orang sholih, atau sholat di sekitar pemakamannya, bermaksud menimbulkan ruh spriritualnya dan mencapai (mengikuti) atsar ibadahnya, bukan untuk mengagungkannya dan juga tidak menjadikannya kiblat dalam sholat (menyembahnya) maka itu tidak mengapa”

Dan kesyirikan yang model seperti ini yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nasrani.
Sebagaimana dikuatkan oleh firman Allah swt:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah[639] dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (Al-Taubah 31)

• Target Poin Hadits
Dan juga harus diperhatikan, bahwa yang dituju oleh Nabi dengan haditsnya itu ialah praktek orang Yahudi dan Nasrani, bukan prekateknya Muslim. Maka harus dilihat bagaimana mereka memperlakukan kuburan-kuburan Nabi mereka?

Lalu apakah tempat ibadah mereka sama seperti tempat ibadahnya muslim (masjid)? Tentu berbeda. Maka harus kembali dilihat bagaimana pekerjaan mereka, bukan bagaimana pekerjaan muslim.
Karena memang Nabi saw mengisyaratkan untuk itu, yaitu prilaku buruk orang Yahudi dan Nasrani yang menyembah kuburan, dan bersembahyang menghadap kuburan tersebut sebagai pengagungan. Apakah muslim melakukan itu?

Muslim tetap beribadah kepada Allah, berdoanya kepada Allah, sholatnya menghadap kiblat, bukan ke kuburan dan juga orang muslim tidak ada yang bersujud untuk kuburan. Mereka bersujud untuk Allah swt dengan memperhatikan segala rukun dan ketentuannya.

Dan memang tidak ada sinagog orang Nasrani serta gerejanya orang Yahudi itu tidak seperti masjid-masjidnya orang Islam. Jadi memang berbeda, harus ditinjau benar apa yang memang dilakukan oleh mereka. Mereka menjadikan kuburan para nabi mereka dan orang-ornag sholih mereka sesembahan, dan bukan menjadikannya sinagog atau gereja, sebagaimana dijelaskan diatas.
Yang terjadi kebanyakan di Indonesia bahwa memang kuburan itu tidak berada di tengah-tengah masjid. Tidak ada yang sepeerti itu. Yang ada hanyalah kuburan orang-orang sholih yang berada di sekitaran masjid, entah itu di taman belakang atau taman depan masjid, walaupun memang masih dalam area masjid. Lalu apa yang menjadi masalah?

Jadi memang sholat di masjid yang di sekitarnya ada kuburan itu tidak mengapa, karena yang sepakat dilarang dan diharamkan itu ialah menyembah kuburan atau menjadikannya kiblat sholat sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani melakukan itu.

Wallahu A’lam

Kesalahan Dalam Karya-Karya Syaikh Al-bani

Benarkah, ALBANI ITU ADALAH MUHADITS ABAD INI ?

Kitab-kitab modern saat ini, atau kitab klasik yang ditakhrij, karya-karya tulis ilmiyah, artikel-artikel dan sebagainya, serentak semuanya menggunakan hasil takhrij hadis yang dilakukan oleh Syaikh Nashiruddin al-Albani. Ada apa di balik gerakan ini? Sosok yang satu ini tiba-tiba melejit menjadi ‘ahli hadis’ tanpa tandingan bagi kalangan Wahhabi, tanpa diketahui perjalanan menuntut ilmu hadisnya dan guru-guru yang membimbingnya.

Sementara tahapan teoritik dan factual untuk menjadi ‘Ahli Hadits’ amatlah rumit dan tak semudah menjadi ahli hadis gadungan. Disini saya rangkai secara sistematis pembahasan tentang tema diatas dengan didahului perihal ilmu hadis, kriteria seorang ahli hadis, ahli hadis gadungan yang menempuh jalan otodidak, dan bukti-bukti nyata kesalahan fatal ahli hadis palsu, baik dari pengikut Albani maupun dari para kritikusnya. Selamat Membaca, semoga Allah memberi manfaat dan meningkatkan kewaspadaan dalam masalah ini. Amin

Ilmu Hadits

Hadis terdiri dari dua disiplin ilmu, yaitu Ilmu Dirayat dan Ilmu Riwayat. Ilmu Dirayat lebih dikenal dengan ilmu Mushtalah Hadis yang membahas status hadis terkait sahih, hasan, dlaif atau maudlu’nya. Sementara ilmu Riwayat berkaitan dengan sanad hadis sampai kepada Rasulullah Saw. Kedua disiplin ilmu ini tidak dapat dipilih salah satunya saja bagi ahli hadis, keduanya harus sama-sama mampu dikuasai. Sebagaimana yang dikutip beberapa kitab Musthalah Hadis terkait pengakuan Imam Bukhari bahwa beliau hafal 300.000 hadis, yang 100.000 adalah sahih dan yang 200.000 adalah dlaif, maka Imam Bukhari juga hafal dengan kesemua sanadnya tersebut. (Syarah Taqrib an-Nawawi I/13)

Ilmu hadis memiliki kesamaan dengan ilmu Qira’ah al-Quran, yaitu tidak cukup dengan ilmu secara teori dari teks kitab dan tidak cukup secara otodidak, tetapi harus melalui metode ‘Talaqqi’ atau transfer ilmu secara langsung dari guru kepada murid dalam majlis ilmu.

Kriteria ‘Ahli Hadits’ Dan ‘al-Hafidz’

al-Hafidz as-Suyuthi mengutip dari para ulama tentang ‘ahli hadis’ dan ‘al-hafidz’:

قَالَ الشَّيْخُ فَتْحُ الدِّينِ بْنِ سَيِّدِ النَّاسِ وَأَمَّا الْمُحَدِّثُ فِي عَصْرِنَا فَهُوَ مَنِ اشْتَغَلَ بِالْحَدِيْثِ رِوَايَةً وَدِرَايَةً وَاطَّلَعَ عَلَى كَثِيْرٍ مِنَ الرُّوَاةِ وَالرِّوَايَاتِ فِي عَصْرِهِ, وَتَمَيَّزَ فِي ذَلِكَ حَتَّى عُرِفَ فِيْهِ حِفْظُهُ وَاشْتَهَرَ فِيْهِ ضَبْطُهُ. فَإِنْ تَوَسَّعَ فِي ذَلِكَ حَتَّى عَرَفَ شُيُوْخَهُ وَشُيُوْخَ شُيُوْخِهِ طَبْقَةً بَعْدَ طَبْقَةٍ، بِحَيْثُ يَكُوْنَ مَا يَعْرِفُهُ مِنْ كُلِّ طَبْقَةٍ أَكْثَرَ مِمَّا يَجْهَلُهُ مِنْهَا، فَهَذَا هُوَ الْحَافِظُ (تدريب الرّاوي في شرح تقريب النّواوي 1 / 11)

“Syaikh Ibnu Sayyidinnas berkata: Ahli hadis (al-Muhaddits) di masa kami adalah orang yang dihabiskan waktunya dengan hadis baik secara riwayat atau ilmu mushthalah, dan orang tersebut mengetahui beberapa perawi hadis dan riwayat di masanya, serta menonjol sehingga dikenal daya hafalannya dan daya akurasinya. Jika ia memiliki pengetahuan yang lebih luas sebingga mengetahui para guru, dan para maha guru dari berbagai tingkatan, sekira yang ia ketahui dari setiap jenjang tingkatan lebih banyak daripada yang tidak diketahui, maka orang tersebut adalah al-Hafidz” (Al-Hafidz as-Suyuthi, Syarah Taqrib I/11)

وَقَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّيْنِ السُّبْكِي إِنَّهُ سَأَلَ الْحَافِظَ جَمَالَ الدِّيْنِ الْمِزِّي عَنْ حَدِّ الْحِفْظِ الَّذِي إِذَا انْتَهَى إِلَيْهِ الرَّجُلُ جَازَ أَنْ يُطْلَقَ عَلَيْهِ الْحَافِظُ ؟ قَالَ يُرْجَعُ إِلَى أَهْلِ الْعُرْفِ, فَقُلْتُ وَأَيْنَ أَهْلُ الْعُرْفِ ؟ قَلِيْلٌ جِدًّا, قَالَ أَقَلُّ مَا يَكُوْنُ أَنْ يَكُوْنَ الرِّجَالُ الَّذِيْنَ يَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُ تَرَاجُمَهُمْ وَأَحْوَالَهُمْ وَبُلْدَانَهُمْ أَكْثَرَ مِنَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْرِفُهُمْ, لِيَكُوْنَ الْحُكْمُ لِلْغَالِبِ, فَقُلْتُ لَهُ هَذَا عَزِيْزٌ فِي هَذَا الزَّمَانِ (تدريب الرّاوي في شرح تقريب النّواوي 1 / 11)

“Syaikh Taqiyuddin as-Subki berkata bahwa ia bertanya kepada al-Hafidz Jamaluddin al-Mizzi tentang kriteria gelar al-Hafidz. Syaikh al-Mizzi menjawab: Dikembalikan pada ‘kesepakatan’ para pakar. Syaikh as-Subki bertanya: Siapa para pakarnya? Syaikh al-Mizzi menjawab: Sangat sedikit. Minimal orang yang bergelar al-Hafidz mengetahui para perawi hadis, baik biografinya, perilakunya dan asal negaranya, yang ia ketahui lebih banyak daripada yang tidak diketahui. Agar mengena kepada yang lebih banyak. Saya (as-Subki) berkata kepada beliau: Orang semacam ini sangat langka di masa sekarang (Abad ke 8 Hijriyah)” (Al-Hafidz as-Suyuthi, Syarah Taqrib I/11)

Bersambung...

Kesalahan Dalam Karya-Karya Syaikh Albani yang lain

Kesalahan Albani
Dikoreksi Oleh Para Pengikutnya.

Penilaian yang bersifat obyektif adalah koreksi yang secara sadar disampaikan sendiri oleh para pengikut Al-bani. Abdullah ad-Dawisy yang merupakan pengikut Wahhabi memberi otokritik kepada Albani yang dinilainya sering ‘tanaqudh’ (kontradiksi) dan memberi ‘warning’ (peringatan) kepada para penela'ah kitab Albani agar tidak ‘tertipu’ dengan penilaian Albani tentang kedhaifan hadist. Berikut pembuka komentarnya:

أَمَّا بَعْدُ : فَهَذِهِ أَحَادِيْثُ وَآثَارٌ وَقَفْتُ عَلَيْهَا فِي مُؤَلَّفَاتِ الشَّيْخِ مُحَمَّدٍ نَاصِرِ الدِّيْنِ اْلأَلْبَانِي تَحْتَاجُ إِلَى تَنْبِيْهٍ مِنْهَا مَا ضَعَّفَهُ وَلَمْ يَتَعَقَّبْهُ وَمِنْهَا مَا ضَعَّفَهُ فِي مَوْضِعٍ وَقَوَّاهُ فِي مَوْضِعٍ آخَرَ وَمِنْهَا مَا قَالَ فِيْهِ لَمْ أَجِدْهُ أَوْ لَمْ أَقِفْ عَلَيْهِ أَوْ نَحْوَهُمَا ، وَلَمَّا رَأَيْتُ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ يَأْخُذُوْنَ بِقَوْلِهِ بِدُوْنِ بَحْثٍ نَبَّهْتُ عَلَى مَا يَسَّرَنِيَ اللهُ تَعَالَى . فَمَا ضَعَّفَهُ وَهُوَ صَحِيْحٌ أَوْ حَسَنٌ وَلَمْ يَتَعَقَّبْهُ بَيَّنْتُهُ وَمَا ضَعَّفَهُ فِي مَوْضِعٍ ثُمَّ تَعَقَّبَهُ ذَكَرْتُ تَضْعِيْفَهُ ثُمَّ ذَكَرْتُ تَعْقِيْبَهُ لِئَلاَّ يَقْرَأَهُ مَنْ لاَ اطِّلاَعَ لَهُ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي ضَعَّفَهُ فِيْهِ فَيَظُنُّهُ ضَعِيْفًا مُطْلَقًا وَلَيْسَ اْلأَمْرُ عَلَى مَا ظَنَّهُ (تنبيه القارئ على تقوية ما ضعفه الألباني عبدالله بن محمد الدويش 5)

“Kitab ini terdiri dari hadist dan atsar yang saya temukan dalam kitab-kitab Syaikh Albani yang memerlukan peringatan, diantaranya hadist yang ia nilai dhaif tapi tidak ia ralat, diantaranya juga hadist yang ia nilai dhaif di satu kitab tetapi ia sahihkan di kitab yang lain, juga yang ia katakan ’saya tidak menemukannya’ (padahal dapat ditemukan dalam kitab-kitab hadist), dan sebagainya. Ketika saya melihat banyak orang yang mengambil keterangan dari Albani tanpa meneliti maka saya ingatkan,
sesuai yang dimudahkan oleh Allah kepada saya. Maka, apa yang didhaifkan oleh Albani padahal hadist itu sahih atau hasan, maka saya jelaskan. Juga hadist yang didhaifkan Albani di satu kitab tapi ia ralat, maka saya sebutkan penilaian dhaifnya dan ralatannya tersebut. Supaya tidak dibaca oleh orang yang tidak mengerti di bagian kitab yang dinilai dhaif oleh Albani sehingga ia menyangka bahwa hadist itu dhaif secara mutlak, padahal hakikatnya tidak seperti itu” (Tanbih al-Qari’, 5)

Kritik ad-Dawisy ini dipuji oleh penulis biografi Albani, asy-Syamrani, yang dinilainya memuliakan dan memiliki sopan santun kepada Syaikh Albani (Baca kitab Asy-Syamrani, Tsabat Muallafat Albani, 98)

Contoh kongkrit adalah hadist riwayat Ahmad dan Abu Dawud di bawah ini yang dinilai dhaif oleh Albani dalam kitab Takhrij Ahadits al-Misykat 1/660:

عن معاذ الجهني قال قال رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ضَوْءُهُ أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا ، لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ فَمَا ظَنُّكُمْ بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا » . رواه أحمد وأبو داود . قال في تخريج أحاديث المشكاة : إسناده ضعيف ( جـ 1 ص 660) . انتهى . أقول : ليس الأمر كما قال : بل حسن أو صحيح . ولعله لم يطلع على ما يشهد له وقد ورد ما يشهد له ويقويه من حديث بريدة … وهذا الإسناد على شرط مسلم فقد خرج لبشير بن مهاجر في صحيحه ، ورواه الحاكم وصححه . ووافقه الذهبي ، وقال الهيثمي في مجمع الزوائد (جـ 7 ص 159) : رواه أحمد ورجاله رجال الصحيح وذكر له شواهد من حديث أبي أمامة وأبي هريرة ومعاذ بن جبل . وبالجملة فالحديث أقل أحواله أن يكون حسنًا والقول بصحته ليس ببعيد والله أعلم (تنبيه القارئ على تقوية ما ضعفه الألباني 7)

Ad-Dawisy berkata: “Yang benar tidak seperti yang dikatakan Albani. Bahkan hadist ini adalah hasan atau sahih! Bisa jadi Albani tidak mengetahui hadist penguat lain (syahid) dari riwayat Buraidah yang sanadnya sesuai kriteria sahih Muslim yang disahihkan oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi menyetujuinya. Alhaitsami berkata dalam Majma’ az-Zawaid (7/159): HR Ahmad, perawinya adalah perawi hadist sahih. Secara umum, hadist ini minimal adalah hasan, dan pendapat yang menyatakan sahih dapat diterima” (Tanbih al-Qari’, 7)

Jika ad-Dawisy mampu mematahkan keilmuan Albani di bidang hadist, lalu mengapa Wahhabi masih taklid buta kepada Albani?

Abdullah bin Muhammad ad-Dawisy menilai kontradiksi Albani yang dinilainya dlaif di satu kitab tetapi ia sahihkan di kitab lain berjumlah 294 hadist. Sementara yang sebaliknya (dari sahih ke dhaif) berjumlah 13 hadist (Baca keseluruhan kitab Tanbih al-Qari’). Sebuah kesalahan fatal bagi ahli hadist yang tak pernah terjadi sebelumnya dan Albani adalah pemecah rekornya!

Dalam Shoftware kitab Maktabah asy-Syamilah yang sudah popular, terdapat sebuah kitab yang memuat ralatan atas kesalahah penilaian Albani dalam masalah hadis, anehnya kitab ini tidak disebutkan pengarangnya tetapi masuk ke dalam folder kitab-kitab Albani. Kitab tersebut bernama ‘Taraju’at Syaikh Albani’. Dalam kitab tersebut memuat beberapa kesalahan Albani dengan rincian sebagai berikut: Dhaif ke sahih atau hasan sebanyak 114 hadist, sahih atau hasan ke dlaif sebanyak 71 hadist, Hasan ke sahih atau sebaliknya sebanyak 9 hadist, dlaif ke maudlu’ sebanyak 6 hadist. Dengan demikian kesemuanya berjumlah 200 hadist.

Bersambung,
Insya Allah...

Kesalahan Dalam Karya-Karya Syaikh Albani

Kesalahan Albani tidak hanya diakui oleh murid-muridnya sendiri.
Kenyataan di atas juga diakui oleh Syaikh Yusuf Qardhawi di dalam tanggapan beliau terhadap al-Albani yang mengomentari hadis-hadis di dalam kitabnya berjudul ‘al-Halal wal-Haram fil-Islam’, sebagai berikut: “Oleh sebab itu, penetapan Syaikh al-Albani tentang dha’if-nya suatu hadits bukan merupakan hujjah yang qath’i (pasti) dan sebagai kata pemutus. Bahkan dapat saya katakan bahwa Syaikh al-Albani hafizhahullah kadang-kadang melemahkan suatu hadits dalam satu kitab dan mengesahkannya (menshahihkannya) dalam kitab lain”. (Lihat Halal dan Haram, DR. Yusuf Qardhawi, Robbani Press, Jakarta, 2000, hal. 417). Syaikh Yusuf Qardhawi juga banyak menghadirkan bukti-bukti kecerobohan al-Albani dalam menilai hadis yang sekaligus menunjukkan sikapnya yang “tanaqudh”.

Berikut beberapa bukti kongkrit kontradiksi Albani dalam menilai hadis yang telah diteliti oleh Syaikh Hasan bin Ali Assegaf (Cucu Sayyid Abdurrahman Assegaf pengarang kitab Syarah Fathul Muin, Tarsyih al-Mustafidin) dalam kitab beliau yang bernama ‘Tanaqudhat al-Albani al-Wadhihat’:

Hadis Pertama

حديث عن محمود بن لبيد قال : أخبر رسول الله صلى الله عليه وآله عن رجل طلق امرأته ثلاث تطليقات جميعا ، فقام غضبان ، ثم قال : (أيلعب بكتاب الله عزوجل وأنا بين أظهركم ؟ !) حتى قام رجل فقال : يا رسول الله ألا أقتله ؟ ! رواه النسائي . ضعفه الالباني في تخريج (مشكاة المصابيح) الطبعة الثالثة ، بيروت – سنة 1405 ه‍ المكتب الاسلامي (2 / 981) فقال : ورجاله ثقات لكنه من رواية مخرمة عن أبيه ولم يسمع منه . اه‍ ثم تناقض فصححه في كتاب (غاية المرام تخريج أحاديث الحلال والحرام) طبعة المكتب الاسلامي ، الطبعة الثالثة 1405 ه‍ صفحة (164) حديث رقم (261)

“Albani menilainya dlaif dalam Misykat al-Mashabih (Juz II hal. 981. Cetakan III, Beirut, 1405 H, al-Maktab al-Islami). Kemudian ia menilainya sahih dalam Kitab Ghayat al-Maram Takhrij Ahadits al-Halal wa al-Haram (Hal. 164 No hadis: 261, Cetakan III, Maktab al-Islami, 1405 H)”

Hadis Kedua

حديث : إذا كان أحدكم في الشمس فقلص عنه الظل وصار بعضه في الظل وبعضه في الشمس فليقم) أقول : صححه الالباني فقال في صحيح الجامع الصغير وزيادته (1 / 266 / 761) صحيح الاحاديث الصحيحة : 835 . اه‍ ثم تناقض فضعفه في : تخريج (مشكاة المصابيح) (3 / 1337 / برقم 4725 الطبعة الثالثة) وقد عزاه في كل من الموضعين إلى سنن أبي داود .

“Albani menilainya sahih dalam Kitab Sahih al-Jami’ ash-Shaghir wa Ziyadatuhu (I/266) dan Sahih al-Hadits ash-Shahihah No 835. Kemudian Albani menilainya dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (Juz III, hal. 1337 No hadis: 4725 Cetakan III)”

Hadis Ketiga

حديث : الجمعة حق واجب على كل مسلم … ضعفه الالباني في : تخريج (مشكاة المصابيح) (1 / 434) : فقال : رجاله ثقات وهو منقطع كما أشار أبو داود اه‍ بمعناه ومن التناقضات أنه : أورد الحديث في إرواء الغليل (3 / 54 / برقم 592) وقال : صحيح . اه‍ فتدبروا يا أولي الالباب .

Albani menilai dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/434), ia berkata: Perawinya terpercaya tetapi hadis ini terputus sebagaimana isyarah Abu Dawud. Namun hadis ini dicantumkan oleh Albani dalam Kitab Irwa’ al-Ghalil (III/54 No hadis: 592). Albani berkata: “Hadis ini sahih”

Hadis Keempat

حديث : عبد الله بن عمرو مرفوعا : (الجمعة على من سمع النداء) رواه أبو داود . صححه الالباني في : (إرواء الغليل) (3 / 58) فقال : حسن . اه‍ وناقض نفسه فضعفه في : تخريج مشكاة المصابيح 1 / 343) (برقم 1375) حيث قال : سنده ضعيف . اه‍

“Albani menilai sahih dalam Kitab Irwa’ al-Ghalil (III/58). Albani berkata: “Hadis ini hasan”. Tetap Albani menilainya dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/343 No hadis 1375). Albani berkata: “Sanadnya dlaif”

Hadis Kelima

حديث أنس بن مالك أن رسول الله صلى الله عليه وآله كان يقول : (لا تشددوا على أنفسكم فيشدد الله عليكم فإن قوما شددوا على أنفسهم فشدد الله عليهم . . .) رواه أبو داود . ضعفه الالباني في : (تخريج المشكاة) (1 / 64) فقال : بسند ضعيف اه‍ . ثم تناقض فحسنه في آخر تخريجه في (غاية المرام) ص (141) بعد أن حكم عليه هناك أيضا بالضعف فقال : فلعل حديثه هذا حسن بشاهده المرسل عن أبي قلابة . اه‍

“Albani menilai dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/64). Albani berkata: “Diriwayatkan dengan sanad yang dlaif. Tapi Albani menilainya hasan dalam Kitab Ghayat al-Maram hal. 141, setelah menghukuminya dlaif, Albani berkata: “Semoga hadis ini hasan dengan dalil penguat secara Mursal dari Abu Qilabah”

Hadis Keenam

حديث السيدة عائشة رضي الله عنها قالت : (من حدثكم أن النبي صلى الله عليه وآله كان يبول قائما فلا تصدقوه ما كان يبول إلا قاعدا) رواه أحمد والترمذي والنسائي . ضعفه الالباني في تخريج (مشكاة المصابيح) (1 / 117) فقال : اسناده ضعيف اه‍ ثم من تناقضاته أنه صححه في سلسلة الاحاديث الصحيحة (1 / 345 برقم 201) فتأمل أخي القارئ

“Albani menilai dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/171). Albani berkata: “Sanadnya dlaif”. Tapi Albani menilainya sahih dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/345 No hadis 201)”

Hadis Ketujuh

حديث : ثلاثة لا تقربهم الملائكة جيفة الكافر والمتضمخ بالخلوق والجنب إلا أن يتوضأ) رواه أبو داود . صححه الالباني في (صحيح الجامع الصغير وزيادته) (3 / 71 برقم 3056) فقال : حسن تخريج الترغيب (1 / 91) . اه‍ ومن تناقضاته أنه ضعفه في تخريج (مشكاة المصابيح) (1 / 144 برقم 464) فقال : ورجاله ثقات لكنه منقطع بين الحسن البصري وعمار فإنه لم يسمع منه كما قال المنذري في الترغيب (1 / 91) .

“Albani menilainya sahih dalam kitab Sahih al-Jami’ No 3056, ia berkata: “hadis ini hasan”. Tetapi Albani menilainya dhaif dalam Kitab Tajhrij Misykat al-Mashabih No 464. Albani berkata: “Perawinya terpercaya, tetapi hadis ini terputus antara Hasan Bashri dan Ammar”

Syaikh Hasan bin Ali Assegaf dalam Kitabnya ‘Tanaqudhat al-Albani al-Qadhihat’ dalam Juz Pertama memuat 249 kesalahan Albani, baik dari sahih ke dhaif maupun sebaliknya. Tulisan Syaikh Hasan bin Ali al-Saqqaf yang berjudul Tanaqudhat al-Albani al-Wadhihat merupakan kitab yang menarik dan mendalam dalam mengungkapkan kesalahan fatal al-Albani tersebut. Beliau mencatat seribu lima ratus (1500) kesalahan yang dilakukan al-Albani lengkap dengan data dan faktanya. Bahkan menurut penelitian ilmiah beliau, ada tujuh ribu (7000) kesalahan fatal dalam buku-buku yang ditulis al-Albani. Dengan demikian, apabila mayoritas ulama sudah menegaskan penolakan tersebut, berarti Nashiruddin al-Albani itu memang tidak layak untuk diikuti dan dijadikan panutan.
Di antara Ulama Islam yang mengkritik al-Albani adalah al-Imam al-Jalil Muhammad Yasin al-Fadani penulis kitab al-Durr al-Mandhud Syarh Sunan Abi Dawud dan Fath al-’Allam Syarh Bulugh al-Maram; al-Hafizh Abdullah al-Ghummari dari Maroko; al-Hafizh Abdul Aziz al-Ghummari dari Maroko; al-Hafizh Abdullah al-Harari al-Abdari dari Lebanon pengarang Syarh Alfiyah al-Suyuthi fi Mushthalah al-Hadits; al-Muhaddits Mahmud Sa’id Mamduh dari Uni Emirat Arab pengarang kitab Raf’u al-Manarah li-Takhrij Ahadits al-Tawassul wa al-Ziyarah; al-Muhaddits Habiburrahman al-A’zhami dari India; Syaikh Muhammad bin Ismail al-Anshari seorang peniliti Komisi Tetap Fatwa Wahhabi dari Saudi Arabia; Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Khazraji menteri agama dan wakaf Uni Emirat Arab; Syaikh Badruddin Hasan Dayyab dari Damaskus; Syaikh Muhammad Arif al-Juwaijati; Syaikh Hasan bin Ali al-Saqqaf dari Yordania; al-Imam al-Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dari Mekkah; Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin dari Najd (ulama Wahabi-red) yang menyatakan bahwa al-Albani tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali; dan lain-lain. Masing-masing ulama tersebut telah mengarang bantahan terhadap al-Albani (sebagian dari buku-buku al-Albani dan bantahannya ada pada perpustakaan Tim PCNU Jember).

Bersambung,
Insya Allah..