Translate:

Sabtu, 30 Mei 2015

Musuh nkri bilang, indonesia adalah thogut

Pancasila mereka bilang THOGUT
Bendera Merah Putih mereka bilang THOGUT
Hormat Merah Putih mereka bilang SYIRIK.
Demokrasi mereka bilang KAFIR.
Itulah slogan" andalan kaum takfiri, musuh NKRI.

Pancasila itu memang bukan dalam bahasa Arab. Namun demikian Pancasila sudah sangat Qur’ani. Untuk itu perspektif agama harus dapat melihat makna atau substans, bukan sebatas huruf. Jadi bukan hurufnya yang menjadi pertaruhan, tetapi makna atau substansinya.

Pesan ini disampaikan oleh Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi saat menjadi narasumber pada seminar Nasional tentang fenomena Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) bagi NKRI dan Islam Rahmatan lil Alamin yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Jakarta, Sabtu (9/8) kemarin.

Menurut Kiai Masdar, kalau mau dipahami daam pespektif Islam, Pancasila juga sangat Islami, “Ketuhanan yang Maha Esa, apa itu kalau bukan Tauhid?” turutnya.

“Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah prinsip karamatul insan atau memuliakan manusia,” tambahnya.

Terkait sila Persatuan Indonesia, Kiai Masdar mengatakan bahwa pesan dalam sila itu adalah ukhuwah wathaniyah yang sebenarnya didasari pada ukhuwah yang universal untuk semua agama, aliran, dan suku. Adapun yang terkait sila ke empat, agama Islam menurut Kiai Masdar memerintah umatnya mengedapankan musyawarah dalam menyelesaiakan persoalannya (wa amruhum syuura bainahum).

Berkenaan dengan sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kiai Masdar mengutip pandangan Ibn Taimiyah yang mengatakan, “Allah pasti menolong Negara yang adil, meskipun kafir. Dan Allah tidak akan menolong negara yang dzalim meskipun muslim.”

Kiai Masdar mengaku bahwa menembus makna dan substansi yang terkandung dalam rangkaian huruf memang seringkali dirasakan sulit oleh orang-orang yang mengedepankan formalistik. “Menembus makna inilah yang sering kesulitan bagi penganut agama formalistik. Ini yang menjadi kesulitan.” Tuturnya.

“Saya kira itulah yang berhasil dilakukan para pendahulu umat Islam negeri ini, karena mereka dalang dengan bahasa kaumnya. Di Jawa, dijawakan. Di Sunda, disundakan. Di Madura, dimadurakan, tanpa takut kehilangan maknanya.” Tambahnya

NKRI Harus Dijaga
Senada dengan Kiai Masdar, Prof. Yunahar Ilyas dari PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhamadiyah juga memandang bahwa NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita bersama yang harus dijaga (darul ahdi wal hadlarah)

“Kita yang mendirikan bersama, maka kita harus jaga. Bagaimana kita berusaha sungguh-sungguh agar NKRI ini bisa menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.

“NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita dengan ideologi Pancasilanya.” Tambahnya. Prof Yunahar menyatakan bersyukur bahwa Indonesia mempunyai pengikat bersama berupa konsensus NKRI.

Hal sama ditegaskan ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, dalam NKRI kita sudah mempunyai konsensu nasional, yaitu kesepakatan pendiri Republik ini, dan tokoh Islam terlibat didalamnya, tentang untuk hidup bersama dalam Negara bangsa Indonesia. “Orang Islam itu harus memenuhi perjanjian-perjanjiannya. Oleh karena itu kita berjanji bahwa negara Ini adalah Negara bersama.” Kata Kia Ma’ruf.

NKRI menurut Kia Ma’ruf adalah negara berdaulat yang tidak tunduk pada negara manapun dan aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dengan cara demokratis dan konstitusional.

“Tapi semua aspirari boleh diperjuangkan dengan tidak mengubah bentuk negara dan menggunakan cara-cara yang tidak demokratis. Kita bisa menyampaikan aspirasi dengan cara demokratis dan konstitusional,” tegasnya. [dumas]