Translate:

Tampilkan postingan dengan label HTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HTI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juli 2021

KAUM MUSYABBIHAH MUJASSIMAH MENGOTORI MADZHAB HANABILAH

KAUM MUSYABBIHAH MUJASSIMAH MENGOTORI MADZHAB HANABILAH.
Bagian 2.

 






● Pengikut Abu Bakar Al-Marwazi Al-Mujassimah Al-Hanbali
- Imam Ibnu Atsir (w. 630 H) bercerita dalam Kitab Tarikhnya :


وفيها وقعت فتنة عظيمة ببغداد بين اصحاب ابي بكر المروزي الحنبلي ،
وبين غيرهم من العامة ،
ودخل كثير من الجند فيها ،
وسبب ذلك ان اصحاب المروزي قالوا في تفسير قوله تعالى ( عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا ) هو ان الله سبحانه وتعالى يقعد النبي صلى الله عليه وسلم معه على العرش ،
وقالت الطائفة الاخرى انما هو الشفاعة ،
فوقعت الفتنة واقتتلوا ،
فقتل بينهم قتلى كثيرة
“ Dan pada tahun 317 Hijriyyah, Satu fitnah yang besar telah berlaku di Baghdad di antara Pengikut Abu Bakar Al-Marwazi Al-Hanbali (Al-Mujassimah) dan orang-orang lain daripada masyarakat umum. Dan ramai daripada Pasukan telah masuk ke dalamnya (Baghdad).
Dan sebab bagi (fitnah) tersebut ialah bahwa sesungguhnya para pengikut Al-Marwazi Mentafsirkan firman Allah Ta’ala
(Surah Al-Isra’: 79):
“Semoga Tuhanmu Membangkit dan Menempatkanmu pada hari Akhirat di tempat yang Terpuji.”
Bahwa sesungguhnya Allah (Maha Suci) akan Meletakkan Nabi Saw Bersamanya di atas Arasy.
Dan golongan yang lain pula berkata:
"Bahwasanya Ia (tempat yang terpuji itu) adalah Syafa'at.
Maka berlakulah Fitnah dan mereka saling Membunuh, Hingga yang terbunuh di kalangan mereka itu sangat ramai.”
~ ( Imam Abu Al-Hasan Ali bin Abi Al-Karam Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim As-Syaibani Izzuddin Ibn Al-Atsir (w. 630 H), Al-Kamil fi At-Tarikh,
● Fitnah Tajsim yang timbul pada tahun 317H di Baghdad dari salah seorang Hanabilah Mujassimah Yaitu Abu Bakar Al-Marwazi Al-Hanbali telah Menyebabkan pertumpahan darah yang banyak berlaku di Kalangan Umat Islam,
Disebabkan Hasil dari Menyelewengkan Tafsir Nash Al-Quran.

KITAB AQIDAH SYARHUS SUNNAH KITAB PALSU YANG DISANDARKAN KEPADA IMAM MUZANI. .

KITAB AQIDAH SYARHUS SUNNAH KITAB PALSU YANG DISANDARKAN KEPADA IMAM MUZANI.
.

 






Syarhus Sunnah Al Muzani Kitab palsu.
.
Buku ini diback up kepada Imam Al-Muzaniy yang termasuk santri utama Imam Asy-Syafie. Dia berjudul Syarah As-Sunnah yang berbicara beberapa bab keimanan.
Waspadalah terhadap isinya terutama yang telah diterjemahkan oleh kelompok Salafy-Wahabi yang membayar untuk menjual agama demi kebaikan dunia dengan mengubah isinya bahkan asal kitab suci tidak sabit dari tulisan Imam Ismail bin Yahya Al-Muzaniy (175 H-264 H) sendirian.
1-Kitab Suci ini, ketika dirujuk ke pusat percetakan pro-Wahabi pro-kitab percetakan kita akan menemukan Wahhabi yang seharusnya mengatur sanad kitab suci.. Tapi malu seribu malu ternyata banyak perawi yang menjadi perawi Tidak dikenal sebagai perawi atau ulama bahkan banyak orang dalam sanksi yang dirancang lemah bahkan terkenal dengan Waddho ' yang suka memalsukan teks kitab suci seperti Al-Hakkariy dan selainnya yang dihukum oleh Ibnu Hajar sebagai pemalsu.
2-Isinya juga sudah berubah dan memiliki 3 versi berbeda satu sama lain. Di tambah mirip dengan pemahaman Tashbih oleh musuh-musuh Allah yang ghaib.. Lalu yang salah di terjemahkan ke bahasa lain maka bukan hanya yang palsu yang berusaha terlihat benar tetapi juga menambahkan kata-kata yang tidak ada di dalamnya Buku asli walaupun awalnya juga Bukan sabit dek narator yang majhul.
3-Berhati-hatilah dengan banyak kitab yang diterjemahkan saat ini terutama dari penerjemah Wahhabi / Syiah atau cetakan pro Wahabi karena hampir 1500 judul kitab suci dengan berbagai latar belakang dan berbagai judul telah diubah Wahhabi. Kejahatan ini sangat berat dan wahabi / syiah harus bertobat.
SEMOGA ALLAH MEMELIHARA KITAB-KITAB ULAMA SALAF YANG SESUNGGUHNYA..
🤲🤲🤲


Senin, 08 Juni 2015

misteri kalimat tauhid di bendera ISIS

Kita semua Tahu bendera Isis berwarna Hitam dan seolah olah bertuliskan kalimahTauhid. Padahal itu bukan kalimah Tauhid melainkan rangkaian kata "ILLUMINATI"
Dalam kaligrafi Arab ada jenis-jenis atau macam-macam model kaligrafi :

1. khat khaufi
2. khat naskhi
3. khat riq'ah
4. khat raihani
5. khat diwan jali
6. khat tsulut
7. khat farisi
8. khat diwani

ternyata huruf "lam alif" pada bendera ISIS tak satupun termasuk dalam huruf "lam alif" pada kaligrafi arab manapun hurup yang digunakan lam alif pada bendera isis berbeda.
Hurup yang digunakan Isis adalah hurup hurup ibrani atau kita kenal dengan hurup hebrew yang biasa digunakan oleh orang Yahudi bagian barat (romawi ) dan kitab taurat kuno. orang-orang ini-lah dalam sejarahnya berniat membunuh dan menyalib nabi Isa a.s.
Nah Rangkaian kalimat bendera Isis menggunakan tulisan ibrani yang sepintas mirip kalimah Tauhid. perhatikan metoda pembuatan Kalimat bendera Isis dalam Gambar yg artinya pada akhirnya membentuk kata ILLUMINATI yg tersamar seolah kalimat tauhid..
Bandingkan dgn bendera Asli Rasulullah yg justru berwarna merah putih di istana topkapi. turki. dan tulisan kalimah tauhidnya benar dan jelas ditambah beberapa tulisan ditepianya.
Fakta mengejutkan bahwa Pemimpin Isis Abu bakar Albaghdadi ternyata bernama Asli Shamoon Ayloot dan ternyata adalah keturunan Yahudi barat !

CAP STEMPEL BENDERA ISIS PALSU'!

Cincin Nabi yang ASLI ada di Istana topkafi. istambul.turki. (semua boleh buktikan).
Nah pada cincin asli ini struktur penulisannya diketahui : lafadz"ALLAHU"berada diatas ,, lafadz "MUHAMMAD" di sudut kanan bawah", lafadz "RASUL" disudut kiri bawah. jadi tulisan itu jika dibaca dari kanan ke kiri lalu ke atas menjadi ,"MUHAMMAD RASUL ALLAHU" Bandingkan dengan yang ada dibendera Isis yg justru semua berurutan tapi posisi ditengah. mengenai surat NABI untuk muqauqis yang ada stempel ISIS (ALLAHU RASUL MUHAMMAD) itu hanya replika atau salinan yang dibuat ulang dari yang aslinya, kemudian diberi tanda stempel ISIS.
Background surat untuk raja muqauqisnya biru krn hanya salinan dan copian yang discan ulang ke komputer.
Surat yang aslinya sebenarnya sudah hampir tidak terlihat lagi tulisannya,  itulah surat yang asli untuk raja muqauqis yang ada di Istana topkapi.
Kaum ISIS ILLUMINATI memang sudah mempersiapkan hal ini sejak lama untuk menipu ummat Islan agar menyangka stempel cincin itu sebagai stempel CINCIN NABI. tujuannya agar umat islam tanpa menyadari jika ditipu oleh mereka dan pada akhirnya kelak supaya umat Islam ini menjadi pengikut dajal sebagai wujud balas dendam mereka terhadap Nabi nabi agama samawi yang telah memerangi dan menghancurkan mereka sebagai kaum pagan. jika ISIS memang pengikut Rasulullah dan jika ISIS memang Islam tentu mereka tak akan berani menghancurkan dan meratakan makam NABI YUNUS A.S, , makam NABI SETH, makam NABI DANIEL, makam NABI JIRJIS. keberanian mereka menghancurkan makam para nabi, membunuh umat Islam yg tidak mau mengikuti jejak mereka, jelas karena mereka memang bukan Islam melainkan hanya memanfa'atkan kelemahan islam.!!
Kesimpulannya Isis adalah pasukan Dajjal berbaju Islam dan terkait bendera hitam maka dalam beberapa hadits sudah sangat jelas menerangkan jika mereka kaum penipu dengan berbendera Hitam !!
Nuaim bin hammad telah meriwayatkan dengan sanad yang sampai pada raja bin abi salmah dari uqbah bin abi zainab bahwa ia pernah datang ke baitul maqdis untuk bersembunyi. maka, saya bertanya kepadanya: apakah anda takut kepada maghrib? Ia menjawab: 'tidak, petaka yang mereka timbulkan tidak akan keluar dari kalangan mereka, kecuali setelah munculnya bendera bendera hitam. jika bendera bendera hitam itu telah keluar, maka takutlah akan kejahatan mereka. kitab Al fitan dari zuhri, ia berkata: apabila bendera bendera hitam telah berselisih di antara mereka, maka mereka akan didatangi oleh bendera bendera kuning... kitab al fitan

Dalam sebuah hadits, Al-Barra’ bin ‘Azib RA ditanya tentang rupa bendera rayah di zaman Rasulullah SAW, beliau menjawab, “Warnanya hitam, bentuknya persegi, dan terbuat dari kain.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Sabda Nabi SAW,"Al-Mahdi akan muncul setelah keluarnya Panji-panji Hitam dari sebelah Timur, yang mana pasukan ini tidak pernah kalah dengan pasukan mana pun."(Hr.Ibnu Majah).

"Akan keluar dari sulbi ini seorang Putera yang akan memenuhkan bumi ini dengan keadilan. Maka apabila kamu meyakini yang demikian itu, hendaklah kamu turut menyertai Putera dari Bani Tamim itu. Sesungguhnya dia datang dari sebelah Timur dan dialah pemegang panji-panji al- Mahdi." HR.at tabrani.

jika kita simak, al mahdi (versi aswaja) baru akan muncul setelah keluarnya pasukan panji hitam. dan itu artinya:

ISIS bukan pasukan KHILAFAH melainkan pengacau.



Sabtu, 30 Mei 2015

Musuh nkri bilang, indonesia adalah thogut

Pancasila mereka bilang THOGUT
Bendera Merah Putih mereka bilang THOGUT
Hormat Merah Putih mereka bilang SYIRIK.
Demokrasi mereka bilang KAFIR.
Itulah slogan" andalan kaum takfiri, musuh NKRI.

Pancasila itu memang bukan dalam bahasa Arab. Namun demikian Pancasila sudah sangat Qur’ani. Untuk itu perspektif agama harus dapat melihat makna atau substans, bukan sebatas huruf. Jadi bukan hurufnya yang menjadi pertaruhan, tetapi makna atau substansinya.

Pesan ini disampaikan oleh Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi saat menjadi narasumber pada seminar Nasional tentang fenomena Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) bagi NKRI dan Islam Rahmatan lil Alamin yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Jakarta, Sabtu (9/8) kemarin.

Menurut Kiai Masdar, kalau mau dipahami daam pespektif Islam, Pancasila juga sangat Islami, “Ketuhanan yang Maha Esa, apa itu kalau bukan Tauhid?” turutnya.

“Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah prinsip karamatul insan atau memuliakan manusia,” tambahnya.

Terkait sila Persatuan Indonesia, Kiai Masdar mengatakan bahwa pesan dalam sila itu adalah ukhuwah wathaniyah yang sebenarnya didasari pada ukhuwah yang universal untuk semua agama, aliran, dan suku. Adapun yang terkait sila ke empat, agama Islam menurut Kiai Masdar memerintah umatnya mengedapankan musyawarah dalam menyelesaiakan persoalannya (wa amruhum syuura bainahum).

Berkenaan dengan sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kiai Masdar mengutip pandangan Ibn Taimiyah yang mengatakan, “Allah pasti menolong Negara yang adil, meskipun kafir. Dan Allah tidak akan menolong negara yang dzalim meskipun muslim.”

Kiai Masdar mengaku bahwa menembus makna dan substansi yang terkandung dalam rangkaian huruf memang seringkali dirasakan sulit oleh orang-orang yang mengedepankan formalistik. “Menembus makna inilah yang sering kesulitan bagi penganut agama formalistik. Ini yang menjadi kesulitan.” Tuturnya.

“Saya kira itulah yang berhasil dilakukan para pendahulu umat Islam negeri ini, karena mereka dalang dengan bahasa kaumnya. Di Jawa, dijawakan. Di Sunda, disundakan. Di Madura, dimadurakan, tanpa takut kehilangan maknanya.” Tambahnya

NKRI Harus Dijaga
Senada dengan Kiai Masdar, Prof. Yunahar Ilyas dari PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhamadiyah juga memandang bahwa NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita bersama yang harus dijaga (darul ahdi wal hadlarah)

“Kita yang mendirikan bersama, maka kita harus jaga. Bagaimana kita berusaha sungguh-sungguh agar NKRI ini bisa menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.

“NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita dengan ideologi Pancasilanya.” Tambahnya. Prof Yunahar menyatakan bersyukur bahwa Indonesia mempunyai pengikat bersama berupa konsensus NKRI.

Hal sama ditegaskan ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, dalam NKRI kita sudah mempunyai konsensu nasional, yaitu kesepakatan pendiri Republik ini, dan tokoh Islam terlibat didalamnya, tentang untuk hidup bersama dalam Negara bangsa Indonesia. “Orang Islam itu harus memenuhi perjanjian-perjanjiannya. Oleh karena itu kita berjanji bahwa negara Ini adalah Negara bersama.” Kata Kia Ma’ruf.

NKRI menurut Kia Ma’ruf adalah negara berdaulat yang tidak tunduk pada negara manapun dan aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dengan cara demokratis dan konstitusional.

“Tapi semua aspirari boleh diperjuangkan dengan tidak mengubah bentuk negara dan menggunakan cara-cara yang tidak demokratis. Kita bisa menyampaikan aspirasi dengan cara demokratis dan konstitusional,” tegasnya. [dumas]

MENGAPA INDONESIA BUKAN KHILAFAH

الدّفاعة على شبهة الخلافة

========================

MENGAPA INDONESIA BUKAN KHILAFAH?

Daftar Isi:

1.Awal Mula Kemunculan Gagasan Khilafah
2.Bantahan Atas Gagasan Khilafah
3.Klaim Keji Atas Umat Islam yang Tidak Menyetujui Khilafah
4.Sikap Para Ulama Terhadap Gagasan Khilafah

بسم الله الرحمن الرحيم

Allah Swt. berfirman dalam QS. an-Nisa’ ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasulullah, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasulullah (as-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

bersabda Nabi mulia Muhammad SAW:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ منْ بَعْدِي

“Berpegangteguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin al-Mahdiyyin setelahku.” (HR. Ibn Majah, ad-Darimi, Ibn Hibban, al-Hakim, Abu Daud dan at-Tirmidzi).

<>1.<>2.<>a.خلف – يخلف), yang artinya mengikuti. Di dalam al-Quran kata khilafah dipakai dalam bentuk isim fa’il; khalifah, artinya orang yang mengikuti atau orang yang diberikan kewenangan. Maka kalau kita lihat dalam QS. al-Baqarah ayat 30:

وَ إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيْفَةً

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Tetapi makna khalifah di sini adalah hamba Allah yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah yang Allah berikan; sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
Lalu di dalam QS. Shad ayat 26, Allah menyebut kata khalifah untuk menunjukkan tugas yang dijalankan oleh Nabi Daud As.:

یَادَاوُد إِنَّا جَعَلْناكَ خَلِیفَةً فِی الْأَرْضِ

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa, penerus amanah Allah yang telah Allah titipkan pada para nabi sebelumnya) di muka bumi.”

Nah, kalau kita lihat kata khalifah atau khilafah di dalam al-Quran tidak menunjuk kepada sistem pemerintahan. Kenapa? Karena al-Quran diturunkan bukan untuk bikin negara. Tidak ada kewajiban bagi setiap Muslim di muka bumi ini untuk mendirikan Negara Islam.

Bahkan Partai Masyumi, yang sering disebut-sebut sebagai partai yang berambisi untuk mendirikan Negara Islam, melalui keterangan resmi dari sekjennya, Almarhum H.

Anwar Haryono, mengatakan:

“Dengan usaha Masyumi mempertahankan 7 kata di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar dan 7 kata di dalam sila pertama Pancasila, jangan diartikan bahwa Masyumi ingin mendirikan Negara Islam di Indonesia.”

Pernyata'an ini bisa dibaca dalam buku yang ditulis olehnya, berjudul ‘Politik Bangsa Menoleh ke Belakang Menatap Masa Depan”.

Statemen itu menunjukkan bahwa memang Islam itu ada bukan untuk mendirikan negara. Saya kira ucapan dari Masyumi itu senafas dengan semangat yang diusung oleh para kyai pendiri Nahdlatul Ulama, bahwa: “Islam itu ada, bukan untuk mendirikan negara.”

Tetapi, kalau kita lihat dengan perkembangannya sekarang ini justru informasi-informasi tentang Sirah Nabawiyyah (perjalanan Nabi Muhammad Saw.) dan juga terjemahan-terjemahan al-Quran, dimanipulasi oleh kelompok tertentu lalu diarahkan pada satu kesimpulan bahwa: “Kalau sudah ngaji, kita mendirikan negara sesuai dengan isi pengajian.” Nah ini kan berbahaya, karena:

1.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah (peganglah) aqad-aqad (perjanjian) itu”. Dalam konteks yang lebih sederhana, perjanjian itu deperti hutang-piutang, komitmen kerja, kontrak kerja. Maka kita harus memegang komitmen. Kalau misalnya kontrak kerja kita dari jam 7 sampai jam 5, maka kita konsiten melaksanakan pekerjaan harus dari jam 7 sampai jam 5.

Dalam konteks yang lebih makro (luas) lagi adalah ta'at terhadap konstitusi. Karena konstitusi (Undang-Undang Dasar) itu adalah komitmen bersama kita sebagai warga negara, sebagai bangsa untuk mendirikan negara yang kita cita-citakan. Dan itu sudah diakui dengan cara pemiliha umum, pemilihan presiden, bahwa siapapun yang terpilih nanti maka kita sami’na wa atha’na; kita dengar dan kita taati.

Nah, kalau umat Islam justru punya cara pandang yang lain, yang berimplikasi pada rusaknya komitmen itu, kita lihat konteks ayatnya disebutkan diawali dengan munada’
“Ya ayyuhalladzina amanu”,

panggilan terhadap orang-orang yang beriman. Lalu setelah itu diikuti dengan fi’il amr “Aufu bil ‘uqud”. Artinya kalau orang itu gemar merusak perjanjian, maka kualitas keimanannya pun diragukan. Sebab diantara ciri orang beriman itu dia punya komitmen. Jangan sampai paginya ngomong tahu, sore ngomongnya tempe. Kalau konsisten, tahu ya tahu-tempe ya tempe, meskipun asalnya sama-sama dari kedelai.

.قَالُوا: أَلا تَسْتَخْلِفُ عَلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kenapa engkau tidak tunjuk seorang khalifah (pengganti atau pemimpin) untuk kami ya Rasulullah?”

فَقَالَ: إِنِ اسْتَخْلَفْتُ عَلَيْكُمْ خَلِيفَةً مِنْ بَعْدِي ثُمَّ عَصَيْتُمْ خَلِيفَتِي نَزَلَ الْعَذَابُ.

Jawab Nabi mulia Muhammad SAW : “Jikalau saya tunjuk seorang pengganti setelahku, lalu kalian bermaksiat (tidak patuh) kepada khalifahku, pasti akan turun adzab atas kalian.” (HR. Imam Hakim dalam al-Mustadrak).

Nabi mulia Muhammad SAW tidak menganggap khilafah adalah sebuah sistem pemerintah. Sehingga beliau RASSULULLAH SAW. tidak menunjuk seorang khalifah sepeninggalnya dan sebagai bentuk kasih sayangnya kepada kita umat Islam. Karena do'a seorang Nabi mulia Muhammad SAW . pasti mustajab dan kekecewa'an Rasul pasti akan mendatangkan adzab, maka diantara tanda rahmah (kasih sayang) kepada kita Nabi mulia Muhammad SAW. tidak sebut khalifah sepeninggalnya adalah si fulan, si fulan, dst. Atau Nabi mulia Muhammad SAW . tidak pernah mengucapkan:

“Tetaplah kalian berpegang pada khilafah.” Lalu kenapa disebut kata khilafah?

Para sahabat Nabi, mereka tidak faham dengan yang namanya negara dan tidak pula mengenal kerajaan. Arab itu kenal kerajaan baru sekarang, begitu dipimpin oleh keluarga Sa’ud. Dimulai oleh Muhammad bin Sa’ud yang melakukan revolusi di tanah Arab, barulah mereka mengenal sistem keraja'an. Kenapa mereka menggunakan sistem kerajaan, padahal tempat lahirnya Islam di Saudi Arabia? Mestinya yang ngotot ngomong khilafah adalah Negara Arab, tetapi mengapa mereka tidak menggunakan sistem khilafah?

Raja Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad bin Sa’ud mempunyai istri sampai 40. Ia mengawini wanita di 40 suku yang ada di Arab Saudi supaya keraja'an Saudi tidak digoyang dan tidak terjadi pemberontakan. Setiap kali 4 istri telah memiliki anak, maka ia ceraikan dan kemudian ganti 4 lagi hingga memiliki anak. Begitu seterusnya sampai 40 orang istri. Yang dipertahankan hanya istri pertamanya, tidak dicerai.

Sehingga raja-raja Saudi itu kakak-beradik tapi beda ibu. Raja Fahd dengan Raja Abdullah itu kakak-beradik, tapi beda ibu. Raja Fahd dengan raja sebelumnya, yakni Raja Muhammad, itu juga kakak-beradik tapi beda ibu. Berikutnya, Raja Muhammad ke Raja Khalid, itu juga masih satu bapak tapi ibunya berbeda. Raja Salman bin Abdul Aziz, raja yang galak dan Wahabi tulen. Galak, karena ia pernah menyeret dan memotong langsung orang yang membunuh keponakannya. Jadi segalak-galaknya ulama Wahabi-Saudi, mereka akan takut juga kepada pangerannya.

Arab Saudi tidak menggunakan sistem khilafah, karena berkaitan dengan kepentingan nasionalnya. Mereka belajar dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, bahwa khilafah bukanlah sebuah sistem pemerintahan dan bukan pula sistem politik.

Lalu kenapa para sahabat Nabi memakai kata khalifah/khilafah? Karena khilafah itu maknanya pergantian. Supaya yang namanya kekuasaan itu tidak berpusat pada satu orang, tetapi bergilir dengan cara-cara tertentu. Sehingga “demokrasi” bisa dikatakan sebagai diantara cara untuk memilih khalifah. Jadi hampir mirip, sama-sama menggunakan sistem musyawarah.

Bedanya adalah, memilih khalifah menggunakan sistem musyawarah para pemimpin/pemuka. Dan ternyata kita pernah memakainya saat MPR berkewenangan penuh menentukan presiden dan wakil presiden. Jadi Gus Dur itu adalah “Khalifah” dengan sistem yang pernah dipakai oleh para sahabat Nabi. Karena Gus Dur menjadi Presiden dengan mekanisme musyawarah (yang dipimpin oleh MPR) seperti musyawarah yang pernah dilakukan oleh Sayyidina Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib Ra. dan selainnya, untuk memilih seorang pemimpin.

Tapi setelah dirubah melalui perubahan pertama Undang-Undang Dasar tahun 2000. Ini menarik, karena Gus Dur sendirilah yang mendorong perubahan itu; Ada seorang Presiden mendorong orang lain mengganti sebuah anggar dan peraturan padahal peraturan itu akan merugikan dirinya sendiri. Ini tanda-tanda sebuah ‘legowo’nya seorang pemimpin. Padahal biasanya seorang pemimpin akan membuat sebuah peraturan yang menguntungkan dirinya sendiri. Ini tidak, aturan itu justeru akan merugikan dia. Dan ternyata betul, saat Pilpres 2009 pendaftaran Gus Dur itolak oleh KPU, ditolak oleh aturan yang dia dukung pada waktu itu. Tapi Gus Dur tidak ngambek, paling akan berkata: “Kalau ditolak ya sudah, namanya juga usaha.”

Jadi para sahabat Nabi menyebut kata khalifah sebagai counter bahwa yang namanya kekuasaan itu tidak berpusat pada satu tangan saja seperti yang dipraktekkan di Bangsa Romawi dan Persia, tetapi harus digilir. Karena kekuasaan di Romawi dan Persia itu turun-temurun dari bapak ke anak, ke cucu, dan seterusnya. Pengertian “khilafah” maknanya bukan sistem politik. Sebab kalau sistem itu berbicara dari hilir ke ujung, dan dari ujung ke ujung. Sistem itu berarti terkait dengan ajaran. Sedangkan khilafah ini tidak terkait dengan ajaran Islam. Karena dalam praktek sahabat Muawiyah bin Abu Sufyan Ra. menggunakan sistem kerajaan tapi namanya khilafah.

Nah, kalau begitu apakah khilafah masih bisa dikatakan sebagai sistem politik Islam? Tidak. Karena dalam kenyataannya sahabat Muawiyah bin Abu Sufyan Ra. menggunakan sistem kerajaan tapi tidak mau disebut raja. Kalau khilafah disebut sebagai sistem maka tentunya tidak boleh berubah karena sudah apa patokannya.

Inilah dasar yang dijadikan sebagai argumen tidak adanya kewajiban di dalam Islam untuk menegakkan khilafah. Muawiyah bin Abu Sufyan Ra. lebih faham hadits dibanding saya, lebih faham hadits dibanding orang-orang yang mengusung kilafah. Tapi kenapa yang dipakai Muawiyah Ra. justeru adalah kerajaan. Banya bid’ah (hasanah) yang dilakukan oleh sahabat Muawiyah Ra., diantaranya adalah:
<>1.<>2.<>3.وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu menuju ampunan Tuhanmu dan menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”

Langit saja 7 lapis, bumi pun demikian. Surga lebih luas darinya. Jadi kalau jamaah Nahdliyyin 30 juta semuanya masuk surga, niscaya surga masih tetap luas. Jangan merasa surga itu sempit. Sampai-sampai sekarang banyak bermunculan agen properti surga di mana-mana. Banyak yang tertipu dengan ajakan khilafah, karena ada janji-janji politik. Ketika agama sudah dibumbui atau dimasuki oleh ras kepentingan politik, maka itu bukan lagi agama.

Saya sering bertanya kepada para aktifis khilafah: “Andaikata semua orang Islam di Indonesia sepakat dengan khilafah dan semua orang non-Muslim juga mau menerima khilafah, pertanyaannya adalah siapa yang bakal jadi khalifahnya? Apakah dari orang NU?”

“Wah jangan dari NU, ahli bid’ah!” jawab aktifis khilafah.

“Apakah dari Muhammadiyah?”

“Oh nggak bisa, karena mereka selalu memerangi kita!”

Ditanya lagi apakah dari ormas A, B, C dst., dijawabnya tetap tidak bisa karena bla.. bla... bla... Ujung-ujungnya dia sendiri yang ingin jadi khalifah. Nah, ini kan namanya berusaha, menarik simpati dengan cara menjual nama orang. Rupanya ada agenda, udang di balik batu. Ada agenda yang mereka inginkan untuk melakukan pemberontakan. Beberapa kali saya mendengarkan diskusi mereka, yang arahnya pada pemberontakan. Mengganti, mengganti dan mengganti.

Lalu kutanyakan: “Nah sekarang kalau misalnya kalian sudah mapan mempunyai rencana, apa yang mau dilakukan

“Ya mau tak mau harus didukung oleh Ahlul Quwwah.”

“Siapa Ahlu Quwwah?

“TNI dan POLRI.”

“Ya sama saja, ujung-ujungnya kalian berpolitik juga.”

“Bukan begitu Ustadz, begini maksudnya supaya hukum Islam itu tegak!”

“Pertanyaanku sekarang, hukum Islam mana yang tidak tegak di Indonesia? Semuanya tegak kok. Undang-undang perkawinan, itu sudah sesuai dengan madzhab Syafi’iyah, madzhab terbesar di Indonesia. Undang-undang zakat sudah ada, undang-undang bank syariah juga ada. Apa lagi? Jadi, semua urusan agama sudah dijalankan oleh negara,” jawabku.

“Ya, tapi kan negara tak mungkin menyuruh orang untuk shalat!?”

“Shalat itu tidak boleh dipaksakan. Karena Allah Swt. berfirman dalam QS. Thaha ayat 132:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan perbesarlah kesabaranmu dalam mengerjakannya.”

Artinya kalau orang belum mau shalat, ya jangan digebuk atau dipentung. Kalau seperti itu akhirnya orang tak bersimpati kepada agama. Tetangga tidak shalat langsung dianggapnya kafir. Bukan begitu caranya, harus memakai cara lain yang baik.

Di Arab Saudi saja, bukan jarang orang yang tidak shalat tapi banyak. Saya pernah telat berangkat shalat Maghrib berjama'ah di Masjidil Haram. Di sepanjang jalan masih banyak penjaga toko yang ada di tokonya dan orang-orang yang tongkrongan. Askar (polisi syariah)nya hanya mondar-mandir. Itu terjadi di negara yang jelas-jelas telah mengatakan berdasarkan kepada syariah (hukum Islam). Tapi untuk urusan shalat, tidak bisa memaksa. Yang dihukum itu kalau sudah ‘memprovokasi’ orang lain agar tidak shalat.

Maka Indonesia pun sudah melaksanakan itu, dengan Undang-undang nomer 1 tahun 1965, yaitu undang-undang tentang penistaan dan penoda'an terhadap agama. Siapa saja yang memprovokasi, siapapun yang menodai gama, maka dia berhadapan dengan negara. Ini sebenarnya hukum Islam, hanya saja tidak disebut dengan hukum Islam.

Di dalam KUHP pasal 132 disebutkan: “Barangsiapa menghalang-halangi suatu kegiatan keagamaan atau menista tokoh-tokoh agama, maka dia dihukum selama 3 bulan kurungan penjara dan uang sebesar 500 rupiah.”

Kalau begitu, tanpa menyebut Islam saja materinya sudah Islami. Apa semuanya harus dipakaikan label syariah atau Islam? Lama-lama, saking tak tahannya orang mau ke diskotik, akhirnya ada diskotik syariah. Nanti ada panti pijat syariah, bilyard syariah, sesuai dengan syariah Islam karena yang main pakai cadar semua. Bukan begitu.

<>4.الْاِمَامَةُ مَوْضُوْعٌ فِيْ رِعَايَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الْاُمَّةِ

“Kepemimpinan itu adalah sebuah topik yang selalu dibicarakan dalam kaitannya untuk menjaga agama dan mengelola urusan orang banyak.”

Disebut imamah karena Imam al-Mawardi sadar betul bahwa khilafah itu bukan sistem. Tapi dengan jalan menyerahkan kepemimpinan kepada orang yang dipandang mampu untuk mengelolanya sehingga bermanfaat bagi orang banyak. Inilah cara pandang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah yang diwakili oleh pemikiran Imam al-Mawardi. Pertanyaannya sekarang adalah, kenapa para ulama tidak memilih khilafah?

Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari sadar betul bahwa kondisi sosial politik Bangsa Indonesia waktu itu mereka sudah paham terhadap ajaran agama. Lalu yang menjadi masalah adalah bagaimana caranya menyatukan wilayah besar yang terpisah-pisah bukan hanya oleh kondisi geografis tapi juga oleh agama dan kepercayaan masing-masing. Menjaga agar orang lain tidak berburuk sangka itu lebih utama dibanding memaksakan kehendak sendiri. Maka, cita-cita tertingginya adalah bagaimana agar penjajah Belanda pergi, negeri aman sehingga bisa saling menghormati, niscaya agama akan berjalan mulus.

Andaikata waktu itu KH. Abdul Wahid Hasyim yang menggantikan posisi ayahandanya, Kyai Hasyim Asy’ari, pada sidang PPKI memaksakan kehendak bahwa presiden harus beragama Islam, maka akan lain jadinya. Tetapi setelah mendapatkan pertimbangan dari para tokoh ketika itu, maka dicabutlah (ditarik kembali) pendapatnya. Sehingga Pasal 7 UUD 45 berbunyi: “Presiden adalah orang Indonesia asli.”

Adapun Islam itu adalah kesepakatan secara aklamasi bahwa dia (presiden) seyogyanya adalah seorang muslim yang mewakili mayoritas umat Islam, tak perlu ditulis di situ. H. Agus Salim diskusi dengan KH. Abdul Wahid Hasyim, ayah Gus Dur, untuk urusan Pasal 7 UUD 45 itu. Dan itu menjadi rumusan yang luar biasa, menunjukan kedewasaan berpolitik umat Islam saat itu.

Ide khilafah atau khalifah sudah dimunculkan oleh Mr. Moh. Yamin pada sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei tahun 1945. Moh. Yamin mengatakan bahwa pemimpin adalah khalifah dan sistemnya adalah khilafah. Tetapi yang menarik di sini adalah, Moh. Yamin bukanlah tokoh Islam, melainkan dari PNI (Partai Nasionalis Indonesia) tapi bicaranya tentang khilafah. Sedangkan kelompok-kelompok Islam waktu itu menolak usulan Moh. Yamin. Ini kan jadi pertanyaan, kenapa ide khilafah justeru muncul dari partai nasionalis dan yang menolaknya adalah dari partai Islam?

Inilah yang dipikirkan, jangan sampai satu kata itu (Islam) menimbulkan konflik. Maka pada saat itu para ulama berpegang pada satu kaidah fiqih:

دَرْأُ الْمَفَاسِد مُقَدَّمٌ عَلَي جَلْبِ الْمَصَالِح

“Mencegah terjadinya kerusakan lebih didahulukan dibandingkan menciptakan kebaikan.”

Menjaga persatuan itu lebih kita utamakan dibanding memaksakan pikiran kita sendiri. Inilah sumbangan terbesar umat Islam untuk membawa Republik Indonesia. Karena itu disebut sebagai RI (Republik Indonesia), juga bisa bermakna Ruhul Islam (jiwa dari Islam). Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi terbentuk melalui sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, hampir mirip dengan terbentuknya masyarakat Madinah. Terbentuknya Undang-Undang Dasar 1945 hampir mirip dengan terbentuknya Piagam Madinah. Maka ada kajian tersendiri tentang perbandingan Piagam Madinah dengan Piagam Undang-Undang Dasar 1945. Jadi kalau kita lihat secara substansi, ini sudah sangat sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.

Karena itulah kenapa paham Ahlussunnah wal Jama’ah tumbuh subur di Indonesia karena memang basicknya sudah sejalan dengan basick pendiri dan pembawa ajaran Islam itu sendiri, yaitu Nabi Besar Muhammad Saw. Maka tidak bisa terpisahkan antara Islam dengan Indonesia, itu satu tarikan nafas. Dan NU dengan Indonesia tidak bisa terpisahkan.

NU itu sebelum Indonesia merdeka, sudah dikhianati. Dikhianati dalam sidang Komite Kongres al-Islami Cirebon tahun 1921, dibombardir dengan isu-isu khilafiyah. Lalu pada tahun 1922 juga dikecewakan oleh Kongres Surabaya. Kemudian pasca kemerdekaan, NU dicurigai sebagai antek-antek Nasakom. Menjelang tahun 1965 banyak kyai NU yang menjadi korban keganasan pembunuhan dan penculikan. Pada masa Orde Baru NU dicurigai lagi, sehingga tidak diberikan tempat sedikitpun. Luar biasa.

Jadi pada zaman Pak Harto, NU itu dicurigai. Maka pada Muktamar NU waktu itu tempatnya di Situbondo, dikatakan artinya adalah NU-nya dibondo (dibelenggu). Ketika Muktamar NU di Cipasung, dikatakan artinya NU-nya dipasung. Orde Baru tidak suka karena NU merupakan potensi terbesar umat Islam, maka tidak diberikan peran. Tapi pada masa reformasi, NU dicari-cari. Semua mengaku sebagai NU apalagi saat Gus Dur menjadi presiden. Satu berkah bagi warga Nahdliyin bahwa kita punya peran yang sangat banyak untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka kewajiban bagi kita untuk mempertahankan perjuangan para ulama tersebut.

Demikian semoga bisa menjadi pendidikan politik bagi kita, bagaimana kita memahami proses perjalanan bangsa kita, dan yang paling penting lagi adalah bagaimana kita selalu berusaha untuk melakukan upaya kontekstualisasi ajaran agama. Kita hidup di Indonesia, maka bagaimanapun juga harus ada semangat ke-Indonesia-an ketika kita mengamalkan ajaran agama. Bukankah Rasulullah Saw. juga cinta kepada Madinah. Rasulullah Saw. mempunyai semangat nasionalisme. Ketika sampai di Kota Madinah, Rasulullah Saw. berdoa:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ اِلَيْنَا فِي الْمَدِيْنَة. اللَّهُمَّ حَبِّبْ لَنَا الْمَدِيْنَةَ أَشَدَّ مِنْ مَكَّةَ.

“Ya Allah, berilah anugerah kepada kami cinta kepada Madinah yang lebih hebat dari kecintaan kami kepada Kota Mekkah.” (HR. Imam Bukhari).

Perbedaan Cara Mengaji Santri NU vs Syabab HTI

Pada dasarnya Nahdlatul Ulama (NU) memiliki sistem pengkaderan yang canggih yaitu pesantren. Kecanggihan sistem pengkaderan pesantren ini melebihi sistem pengkaderan di manapun, tetapi NU juga perlu menggencarkan badan-badan otonomnya untuk menggarap pengkaderan dunia luar pesantren, seperti kampus, sekolah, perkantoran dan sebagainya.

Berbicara soal pengkaderan, maka tidak akan terlepas dari aktifitas mengaji, dalam benuk majelis taklim, halaqah, liqa’, daurah, dan istilah lainnya. Disini terdapat perbedaan cara mengaji di lingkungan pesantren dan cara mengaji di partai politik (tidak jelas) Hizbut Tahrir. Perbedaan ini juga berimbas pada bagaimana kader memahami dan bersikap terhadap suatu persoalan.

Santri di pesantren, bila mengaji mereka membawa kitab kuning (kitab gundul). Mereka belajar membaca, belajar mengartikan kata dan kalimat, belajar susunan kalimat (tarkib) dan belajar memahami isinya. Mereka juga belajar ilmu-ilmu alat dalam rangka memahami isi kitab kuning tersebut, ditambah disiplin ilmu-ilmu lainnya. Ustadz / Kyai yang mengajar sudah paham kitabnya karena sebelumnya mereka juga mengaji.

Hal ini berbeda dengan di Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Memang HTI bukan pesantren tetapi mereka juga melakukan akifitas pengajaran mengenai Islam dalam perkumpulan yang mereka sebut sebagai HALAQAH. Sayangnya pengajaran mereka itu tidak komperehensif, sehingga aktifitas halaqah mereka lebih pada tempat ajang cuci otak ala Hizbut Tahrir.

Di dalam halaqah Hizbut Tahrir, beberapa orang (sekitar 4 atau 5 orang) membawa buku mereka berupa terjemahan dan Arab gundul dan mendatangi tempat pembimbing yang mereka sebut sebagai Musyrif. Kedua buku itu mereka sandingkan untuk belajar ke Musyrifnya. Musyrif mereka pun membawa buku yang sama (terjamahan dan Arab).

Dalam halaqah Hizbut Tahrir itu, yang mereka baca adalah buku terjemahannya, kitab gundulnya kadang dibaca dan kadang tidak. Kalaupun mereka membacanya, mereka membacanya secara sembarangan karena kebanyakan Musyrifnya juga tidak bisa membaca Arab. Memang! ada yang bisa tetapi hanya beberapa orang saja. Jangan kira mereka dan perwakilan Hizbut Tahrir di berbagai daerah itu bisa membaca kitab apalagi mengerti bahasa Arab, mayoritas perwakilan Hizbut Tahrir tidak bisa membaca kitab dan tidak faham Bahasa Arab.

Memang ada yang bisa membaca, biasanya mereka itu awalnya santri pesantren tetapi kemudian terjebak kepada Hizbut Tahrir. Sebab mereka mulanya memang tidak mengenal dunia dan peta pergerakan Islam.

Di halaqah, syabab HTI belajar salah baca terus-terusan tanpa koreksi (karena Musyrifnya juga senasib tidak bisa membaca). Inilah pembodohan terstruktur di kalangan HTI. Maka tidak heran bila menjumpai syabab-syabab HTI yang jelas salah tetapi mereka menganggap diri mereka benar, jalan terus, apapu ditabraknya, karena mereka sudah terlatih di dalam halaqah mereka, sudah mengkristal menjadi midnset mereka. “Latihan” mereka dilakukan secara rutin setiap 1-2 jam dalam seminggu.