Translate:

Tampilkan postingan dengan label musuh nkri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label musuh nkri. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juli 2021

KAUM MUSYABBIHAH MUJASSIMAH MENGOTORI MADZHAB HANABILAH

KAUM MUSYABBIHAH MUJASSIMAH MENGOTORI MADZHAB HANABILAH.
Bagian 2.

 






● Pengikut Abu Bakar Al-Marwazi Al-Mujassimah Al-Hanbali
- Imam Ibnu Atsir (w. 630 H) bercerita dalam Kitab Tarikhnya :


وفيها وقعت فتنة عظيمة ببغداد بين اصحاب ابي بكر المروزي الحنبلي ،
وبين غيرهم من العامة ،
ودخل كثير من الجند فيها ،
وسبب ذلك ان اصحاب المروزي قالوا في تفسير قوله تعالى ( عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا ) هو ان الله سبحانه وتعالى يقعد النبي صلى الله عليه وسلم معه على العرش ،
وقالت الطائفة الاخرى انما هو الشفاعة ،
فوقعت الفتنة واقتتلوا ،
فقتل بينهم قتلى كثيرة
“ Dan pada tahun 317 Hijriyyah, Satu fitnah yang besar telah berlaku di Baghdad di antara Pengikut Abu Bakar Al-Marwazi Al-Hanbali (Al-Mujassimah) dan orang-orang lain daripada masyarakat umum. Dan ramai daripada Pasukan telah masuk ke dalamnya (Baghdad).
Dan sebab bagi (fitnah) tersebut ialah bahwa sesungguhnya para pengikut Al-Marwazi Mentafsirkan firman Allah Ta’ala
(Surah Al-Isra’: 79):
“Semoga Tuhanmu Membangkit dan Menempatkanmu pada hari Akhirat di tempat yang Terpuji.”
Bahwa sesungguhnya Allah (Maha Suci) akan Meletakkan Nabi Saw Bersamanya di atas Arasy.
Dan golongan yang lain pula berkata:
"Bahwasanya Ia (tempat yang terpuji itu) adalah Syafa'at.
Maka berlakulah Fitnah dan mereka saling Membunuh, Hingga yang terbunuh di kalangan mereka itu sangat ramai.”
~ ( Imam Abu Al-Hasan Ali bin Abi Al-Karam Muhammad bin Muhammad bin Abdul Karim As-Syaibani Izzuddin Ibn Al-Atsir (w. 630 H), Al-Kamil fi At-Tarikh,
● Fitnah Tajsim yang timbul pada tahun 317H di Baghdad dari salah seorang Hanabilah Mujassimah Yaitu Abu Bakar Al-Marwazi Al-Hanbali telah Menyebabkan pertumpahan darah yang banyak berlaku di Kalangan Umat Islam,
Disebabkan Hasil dari Menyelewengkan Tafsir Nash Al-Quran.

KITAB AQIDAH SYARHUS SUNNAH KITAB PALSU YANG DISANDARKAN KEPADA IMAM MUZANI. .

KITAB AQIDAH SYARHUS SUNNAH KITAB PALSU YANG DISANDARKAN KEPADA IMAM MUZANI.
.

 






Syarhus Sunnah Al Muzani Kitab palsu.
.
Buku ini diback up kepada Imam Al-Muzaniy yang termasuk santri utama Imam Asy-Syafie. Dia berjudul Syarah As-Sunnah yang berbicara beberapa bab keimanan.
Waspadalah terhadap isinya terutama yang telah diterjemahkan oleh kelompok Salafy-Wahabi yang membayar untuk menjual agama demi kebaikan dunia dengan mengubah isinya bahkan asal kitab suci tidak sabit dari tulisan Imam Ismail bin Yahya Al-Muzaniy (175 H-264 H) sendirian.
1-Kitab Suci ini, ketika dirujuk ke pusat percetakan pro-Wahabi pro-kitab percetakan kita akan menemukan Wahhabi yang seharusnya mengatur sanad kitab suci.. Tapi malu seribu malu ternyata banyak perawi yang menjadi perawi Tidak dikenal sebagai perawi atau ulama bahkan banyak orang dalam sanksi yang dirancang lemah bahkan terkenal dengan Waddho ' yang suka memalsukan teks kitab suci seperti Al-Hakkariy dan selainnya yang dihukum oleh Ibnu Hajar sebagai pemalsu.
2-Isinya juga sudah berubah dan memiliki 3 versi berbeda satu sama lain. Di tambah mirip dengan pemahaman Tashbih oleh musuh-musuh Allah yang ghaib.. Lalu yang salah di terjemahkan ke bahasa lain maka bukan hanya yang palsu yang berusaha terlihat benar tetapi juga menambahkan kata-kata yang tidak ada di dalamnya Buku asli walaupun awalnya juga Bukan sabit dek narator yang majhul.
3-Berhati-hatilah dengan banyak kitab yang diterjemahkan saat ini terutama dari penerjemah Wahhabi / Syiah atau cetakan pro Wahabi karena hampir 1500 judul kitab suci dengan berbagai latar belakang dan berbagai judul telah diubah Wahhabi. Kejahatan ini sangat berat dan wahabi / syiah harus bertobat.
SEMOGA ALLAH MEMELIHARA KITAB-KITAB ULAMA SALAF YANG SESUNGGUHNYA..
🤲🤲🤲


Rabu, 16 November 2016

isu isis

Agenda wahabi/isis:

ISIS MENJADI PERANGKAP UNTUK MENGHABISI MUJAHIDIN ?
.
ISIS mendirikan : “khilafah islamiyyah” secara tiba-tiba dan sendirian maka timbullah pro dan kontra. semua atas dasar pengetahuan dan kepentingannya.
.
Orang yang pro belum tentu cinta khilafah islam sebagaimana yang kontra belum tentu membenci khilafah.
.
Yang pro bisa jadi :

punya agenda menghabisi islam, dan yang kontra bisa jadi ingin yang lebih baik.
.
Banyak pihak yang menolak seperti majlis ulama Irak dan persatuan ulama dunia.
.
Banyak kejanggalan pada diri ISIS, tidak pernah perang :

dengan Syiah Iran, dengan Israel dengan Syiah basyar asad, tapi mengancam dan membunuhi mujahidin sunni di luar kelompoknya, dan merebut daerah yang dibebaskan mujahidin sunni.
.
DI IRAK
Tiba-tiba 30.000 pasukan al-maliki (syiah) mundur dan meninggalkan persenjataannya yang dari amerika itu.
.
Apakah ini strategi amerika ?
Ssandiwara untuk mengantarkan kepada skenario yang telah mereka susun ?
.
Di irak mereka berperang dengan alasan :
ingin membela sunnah yang ditindas, tiba-tiba mengumumkan berdirinya khilafah islam. lalu disiarkan video khutbah jumat untuk khalifah mereka Abu Bakar al-Baghdadi.
.
Ada pihak-pihak yang menangkap kejanggalan, yaitu dilihat dari :
mimik wajah, dan bahasa tubuh serta kontennya, bahwa Abu Bakar al-Baghdadi tidak mencerminkan seorang jihadi apalagi khalifah yang baru menang.
.
Dia adalah sosok ahli ilmu BUKAN jihadi.
Maka siapakah yang berkuasa sebenarnya ?
.
Ada pihak-pihak yang menganalisa justru lahirnya isis ini untuk mewujudkan agenda-agenda amerika dalam
.
1● Menggagalkan perjuangan kaum sunni (Islam) baik di irak maupun di suria
2● Memecah negara irak
3● Menyedot mujahidin dunia dari negara-negara barat dan timur tengah agar negara barat bebas dari mereka sebab Barat resah dengan banyaknya muslim militan di negaranya, dan agar mereka kumpul di sana.
4● Jika telah berkumpul di daulah khilafah tinggal dihabisi dan diberi ucapan selamat tinggal, karena sudah selesai misinya !!
.
Bagaimana akurasi analisa ini ? wallahu a’lam.

Tapi yang jelas :
———————
tertulis penelitian dengan ini  adalah penelitian yang bagus, saya belum sempat menerjemahkannya. di mukaddimah Syaik mengatakan. 
.
.لقد انتُقِدَت (داعش)-وهو الاسم القديم للدولة الإسلامية بإمرة البغدادي- كثيراً، وكان من أبرز الأمور المنتقدة فيها: أنها تركت الصهاينة والأمريكان، وسلَّطت سهامها وسيوفها على المسلمين وعلى العرب تحديداً.
ISIS yaitu nama lama dari khilafah islamiyyah pimpinan al-Baghdadi, telah banyak dikritik, dan kritikan paling menonjol adalah mengapa ISIS membiarkan zionis dan Amerika, kemudian mengarahkan pedangnya kepada umat islam khususnya bangsa arab ?!!
.
Lalu syaikh juga mempertanyakan hubungan antara ISIS dengan imam mahdi syiah yang ditunggu-tunggu?
.
.فمن هو ذاك المهدي المنتظر؟ وما علاقته بـ(داعش)؟ وماذا يخبئ لنا؟
.

Rabu, 23 Desember 2015

Nasihat sahabat sayidina ali karomahu wajhah jauh sebelum isis muncul

إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّايَاتِ السُّوْدَ فَالْزَمُوْا الْاَرْضَ وَلَا تُحَرِّكُوْا أَيْدِيَكُمْ وَلَا أَرْجُلَكُمْ ثُمَّ يَظْهَرُ قَوْمٌ ضُعَفَاءُ لَا يُؤْبَهُ لَهُمْ ، قُلُوْبُهُمْ كَزُبُرِ الْحَدِيْدِ ، هُمْ أَصْحَابُ الدَّوْلَةِ ، لَا يَفُوْنَ بِعَهْدٍ وَلَا مِيْثَاقٍ ، يَدْعُوْنَ إِلَى الْحَقِّ وَلَيْسُوْا مِنْ أَهْلِهِ ، أَسْمَاؤُهُمُ الْكُنَى وَنِسْبَتُهُمُ الْقُرَى ، وَشُعُوْرُهُمْ مِرْخَاةٌ كَشُعُوْرِ النِّسَاءِ حَتَّى يَخْتَلِفُوْا فِيْهَا بَيْنَهُمْ ثُمَّ يُؤْتِي اللهُ الْحَقَّ مَنْ يَشَاءُ .

Sayidina Ali berkata: “Jika kalian melihat bendera hitam, maka bertahanlah di bumi. Jangan gerakkan tangan dan kaki kalian. Kemudian akan muncul kaum lemah yang lemah tidak dihiraukan (rendahan). Hati mereka seperti batangan baja (kaku, keras). Mereka (mengaku) pemegang daulah (Islamiyyah). Mereka tidak menepati janji dan kesepakatan. Mereka mengajak kepada kebenaran sedangkan mereka bukan orang yang benar. Nama mereka menggunakan kunyah dan nisbat mereka menggunakan nama daerah. Rambut mereka terurai seperti wanita, hingga mereka berselisih diantara mereka. Kemudian Allah mendatangkan kebenaran kepada yang Allah kehendaki” (Riwayat Abu Nuaim. Kanz al-Ummal 11/283) . .

KETERANGAN:

1. Bendera hitam: simbol bendera ISIS berwarna hitam .

2. Jangan gerakkan tangan dan kaki kalian: Larangan untuk membaiat atau bergabung dengan mereka .
3. kaum lemah yang lemah : kelompok yang tidak mengerti tentng agama dan iman mereka sangat lemah. .

4. Hati mereka seperti batangan baja : Hati mereka kaku dan keras, tanpa rasa kasihan mereka brutal membunuh kaum muslimin yang tidak sepaham dan tidak mendukung mereka, bahkan menyembeleh kepala-kepala para tokoh muslim dari berbagai kalangan. .

5. pemegang Daulah (negara): menamakan kelompoknya dengan kelompok Daulah Islamiyyah di Irak dan Syam (The Islamic State in Iraq and al-Sham; ISIS). .

6. Mereka tidak menepati janji dan kesepakatan: ISIS sering melakukan pelanggaran janji dan kesepakatan. Baik secara internal maupun kepada kelompok lain. .

7. Mereka mengajak kepada kebenaran sedangkan mereka bukan orang yang benar: slogan ISIS atas nama Islam, tapi perbuatan mereka bertentngan dengan Islam. .

8. Nama mereka menggunakan kunyah dan nisbat mereka menggunakan nama daerah. : Kunyah adalah Julukan, pemimpin ISIS mempunyai julukan Abu Bakar, sedangkan nisbahnya al-Baghdadi karena berasal dari kota Bagdad. .

9. Rambut mereka terurai seperti wanita: kebanyakan anggota ISIS rambutnya terurai panjang.

10. mereka berselisih diantara mereka: ISIS terdiri dari perbagai kelompok, ada yang dari al-qaedah, Jabhat al-Nusra, kelompok jendral Saddam Hussein yang masih hidup. Perselisihan sering terjadi bahkan mereka saling bunuh jika terjadi pertikaian. .

11. Kemudian Allah mendatangkan kebenaran kepada yang Allah kehendaki: setelah ini muncul kelompok yang benar, untuk mengalahkan ISIS.

Sabda Rasulullah:

أَقْبَلَ رَجُلٌ، غَائِرُ الْعَيْنَيْنِ، مُشْرِفُ الْوَجْنَتَيْنِ، نَاتِئُ الْجَبِينِ، كَثُّ اللِّحْيَةِ، مَحْلُوقٌ، فَقَالَ، اتَّقِ اللَّهَ
يَا مُحَمَّدُ، فَقَالَ رسنول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : منْ يُطِعْ اللَّهَ إِذَا عَصَيْتُ؟، أَيَأْمَنُنِي اللَّهُ، عَلَى أَهْلِ الْأَرْضِ، فَلَا تَأْمَنُونِي؟، فَسَأَلَهُ رَجُلٌ قَتْلَهُ، أَحْسِبُهُ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ، فَمَنَعَهُ، فَلَمَّا وَلَّى، قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا، أَوْ فِي عَقِبِ هَذَا، قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ، لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ، مُرُوقَ السَّهْمِ مِنْ الرَّمِيَّةِ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الْأَوْثَانِ، لَئِنْ أَنَا أَدْرَكْتُهُمْ، لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ.
(صحيح البخاري)

Berkata Abu sa’id Al Khudriy ra saat Nabi saw sedang membagi bagi harta pada beberapa orang, maka datanglah seorang lelaki, matanya membelalak, kedua pelipisnya tebal cembung kedepan, dahinya besar, janggutnya sangat tebal, rambutnya gundul, sarungnya pendek, berkata: Bertakwalah pada Allah wahai Muhammad…!,
Sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang ta'at pada Allah kalau aku bermaksiat? apakah Allah mempercayaiku untuk mengamankan penduduk bumi dan kalian tidak mempercayaiku?”
dan berkata Khalid bin Walid ra: Wahai Rasulullah, kutebas lehernya..!
Rasul SAW melarangnya, lalu beliau SAW melirik orang itu yang sudah membelakangi Nabi saw, dan
Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya (tidak meresap ke hatinya), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya panah dari busurnya, mereka memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi seperti diperanginya kaum ‘Aad”(SHAHIH BUKHARI)


Perhatikan kata : sarungnya pendek ( mereka membangga-bangakan diri non isbal )
Perhatikan kata : janggutnya sangat tebal ( mereka bangga diri dengan jenggot )

Kemudian perhatikan kata ini sekali lagi :
Rasul saw bersabda: “Sungguh akan keluar dari keturunan lelaki ini suatu kaum yang membaca Alqur’an namun tidak melewati tenggorokannya ( tidak meresap ke hatinya ), mereka semakin jauh dari agama seperti menjauhnya panah dari busurnya, mereka memerangi orang islam dan membiarkan penyembah berhala”, jika kutemui kaum itu akan kuperangi seperti diperanginya kaum ‘Aad
Dan keturunan mereka juga ada di Indonesia menyebarkan paham yang menyimpang berupa faham-faham eksklusif (karena menyempal dari pemahaman Para Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah), siapakah Mereka ?
Wahabi  salapi takfiri, ISIS, Terorisme atas nama Agama.

Sabtu, 30 Mei 2015

Ketika Fatwa Salafi Wahabi Bergandeng Mesra dengan Misi Zionis Yahudi

Beberapa tahun yang lalu ketika usiaku masih belasan tahun dan sedang mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren, aku mendapati selebaran yang berisi peringatan terhadap Umat Islam untuk mewaspadai misi Zionis, diantara yang aku ingat adalah :

1. Pisahkan umat Islam dari ulamanya

2. Pisahkan umat Islam dari Nabinya

3. Pisahkan umat Islam dari kitab sucinya (Al-Quran )

4. Pecah belah dan hancurkan!

salafi wahabiBeberapa tahun setelah aku kembali ke kampung, aku dapati fenomena Salafi Wahabi. Dan ketika aku mencermati dogma (ajaran) serta cara mereka “berdakwah” (menyampaikan ajarannya), timbul kecurigaan kuat mereka adalah kaki tangan Zionis. Kecurigaanku bukan tanpa alasan, berikut mari bersama kita cermati secara kritis dengan fikiran dan hati yang jernih tentang beberapa fatwa Salafi Wahabi sekaligus efek yang terjadi dalam konteks keselarasan fatwa-fatwa tersebut dengan misi Zionis:
Misi Zionis 1: Pisahkan umat Islam dari ulamanya
Misi ini bertujuan agar umat Islam kehilangan central command/komando yang terpusat dalam segala hal, baik dalam berpolitik, bersosial, beragama, serta menghilangkan metode yang benar dalam memahami agama. Mereka sadar bahwa kegagalan mereka selama ini diakibatkan oleh kuatnya semangat dan persatuan kaum Muslimin dalam melawan mereka. Dan semangat serta persatuan kaum Muslimin tersebut faktanya berpusat pada para ulama. Fakta terbaru, adalah betapa dahsyat akibat/efek dari “Resolusi Jihad” (22-Okt-1945) yang dikeluarkan oleh KH. Hasyim Asy’ari (NU) juga betapa dahsyat dampak dari seruan para ulama dalam menumpas PKI.

Fatwa Salafi Wahabi yang disinyalir “mendukung” misi zionis tersebut di antaranya adalah :

1. Sesatnya Mazhab Asya’irah/ Asy’ariah dan Maturidiah

Bukti paling dekat atas fatwa tersebut adalah buku yang berjudul “Mulia Dengan Manhaj Salaf” yang ditulis oleh Ust. Yazid Ibn Abdil Qodir Jawas. Dalam buku tersebut pada bab terakhir dengan gamblang Ust. Yazid Jawas mengelompokkan Asy’ariyah dan Maturidiyah sebagai kelompok sesat dan menyesatkan. Sebuah buku yang kontradiktif dengan buku yang mereka ciptakan sebelumnya yang merupakan Tahrif (penyimpangan) dari al Ibanah yang berjudul “Buku Putih Imam Al Asy’ari” dengan penerjemah Abu Ihasan Al Atsari, penerbit At Tibyan.

2. Propaganda : Para Ulama adalah Manusia yang Tidak Ma’shum (Tidak terjaga dari salah)

Propaganda “Para ulama adalah manusia yang tidak ma’shum” adalah “Kalimatu Haqqin Uriida Biha Al Bathil” (pernyataan yang benar yang disertai misi batil). Propaganda ini berperan untuk mendorong umat Islam keluar dari mazhab-mazhab yang mu’tabar (diakui) dan beralih kepada “mazhab” yang mereka bangun (mazhab yang tidak bermetode dalam memahami Al-Quran dan Sunnah). Propaganda ini mengesampingkan pesan Allah: “Maka bertanyalah kalian pada Ahlidz Dzikri jika kalian tidak tahu” (An Nahl : 43 dan Al Anbiya’ : 7)

Efek lain dari propaganda ini dapat Anda buktikan dalam sikap Prof. Salim Bajri ketika berdialog dengan Buya Yahya dalam Tema “Sampainya pahala kebaikan yang dihadiahkan untuk orang-orang yang telah meninggal”. Dalam dialog tersebut sang Prof enggan menerima pendapat para ulama dengan alasan mereka tidak ma’shum.

3. Tuduhan “Ta’ashub” (Fanatik) kepada Para Penganut Mazhab

4. Tuduhan “Ghuluw” (Berlebihan) Bahkan Musyrik terhadap Umat Islam yang Menghormati Para Ulama denga Cara Mencium Tangan

5. Haramnya Tawasul dengan Orang-orang Shaleh yang Sudah Meninggal.

Efek lain yang ditimbulkan dari fatwa-fatwa dan propaganda tersebut diantaranya adalah:

a. Hilangnya atau setidaknya berkurangnya trust/kepercayaan umat Islam terhadap para ulama khususnya yang bermazhab Asy’ariyah atau Maturidiyah semacam Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, Imam An-Nawawi, Imam Al-Haitami, Imam Al-Qurthubi, bahkan sebagian besar Pengarang “Al Kutub As Sittah” serta ratusan ulama yang lain.

b. Membuang semua/sebagian pendapat para ulama Asy’ariyah & Maturidiyah yang tidak sesuai misi mereka.

c. Bebas men-tahrif (mengubah) karya-karya mereka yang tidak sesuai keinginan dan bahkan membakarnya, karena dianggap karya orang-orang sesat.

d. Menggantikan peran/pendapat para ulama sejak abad ke-3 hingga abad ke-19 (Munculnya Muhammad Ibnu Abdil Wahab) dengan para “ulama” yang mereka ciptakan diabad 19 dst.

e. Cukup banyak ulama yang pemikirannya dijauhkan dari umatnya.

f. Menghilangkan atau setidaknya mengurangi rasa hormat umat Islam terhadap para ulamanya.

g. Menghilangkan atau setidaknya mengurangi kepatuhan umat Islam terhadap para ulamanya.

h. Menghilangkan metode yang benar dalam mamahami Islam. (hal ini penting untuk misi yang lain)

i. Ibarat hutan yang telah ditinggal “Macan”nya, dan yang tersisa hanyalah “Macan” ompong piaraan dengan fatwa-fatwa aneh.

j. dll

Misi Zionis 2: Pisahkan Umat Islam dari Nabinya
Misi ini penting, mengingat ikatan emosional umat Islam dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah faktor fital yang mampu membuat umat Islam rela mengorbankan segalanya.

Adapun fatwa dan tindakan yang disinyalir “Mendukung” misi tersebut adalah:

1. Haramnya Bepergian Menziarahi (Qubbatul Khadra’) Makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Anda yang pernah menziarahi Makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti tahu efek emosional bagi penziarah baik ketika berziarah maupun sesudahnya. Betapa hati yang normal takkan mampu membendung air mata ketika berada di pusara mulia beliau. Rasa haru, bahagia, malu, rindu, bangga, terimakasih, bercampur dalam sebuah hidangan istimewa berupa “Mahabbah” (rasa cinta) yang tidak dapat diungkapkan dengan kata.

Anehnya menurut teman-teman yang pernah muqim di Saudi, ada ulama kebanggaan Wahabi (maaf tidak disebut nama karena orangnya sudah meninggal) yang bersyukur karena tidak pernah menziarahi makam Nabi selama 25 tahun tinggal di Madinah, hingga para santri di sana berkata: “Memang Nabi nggak mau ketemu Anda”.

2. Haramnya Pelaksanaan Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Mereka sadar betul akan efek tumbuhnya rasa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui pujian dan pembacaan sirah Nabi yang ada dalam kitab-kitab maulid yang identik lebih mengangkat sisi Irhash dan Mukjizat Nabi. Fakta telah membuktikan efek Maulid yang terjadi pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi, bahkan fakta terbaru adalah betapa dahsyat efek “Shalawat Badar” dalam membakar semangat umat Islam guna menumpas PKI.

3. Haramnya Tawasul dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah Wafat

Hal ini jika kita cermati argumentasi mereka kita dapati sebuah fakta: Menghilangkan atau setidaknya mengurangi pemahaman umat Islam terhadap Nabinya dalam aspek Nubuwwah dan lebih menonjolkan aspek Basyariyah Nabi (sisi kemanusiaan). Bukti dari efek tersebut adalah pernyataan ulama kebanggaan mereka yang menyatakan bahwa tongkatnya lebih berguna daripada Rasulullah yang sudah wafat.

Dan bukti lain adalah sikap Prof. Salim Bajri ketika berdialog dengan Buya Yahya dalam Tema “Sampainya pahala kebaikan yang dihadiahkan untuk orang-orang yang telah meninggal”. Dalam dialog tersebut sang Prof tidak puas ketika diajukan hadits shahih dari Imam Al-Bukhari dengan dalih Nabi Muhammad bisa salah berdasar QS: ‘Abasa.

4. Menghilangkan Situs-Situs Bersejarah yang Berkaitan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Para Sahabat

Efek yang ditimbulkan dari tindakan tersebut adalah: Hilangnya bukti fisik perjuangan Rasulullah dan para sahabat yang dapat membangkitkan semangat dan keimanan umat Islam.

Jika dalam penghancuran situs-situs bersejarah tersebut Salafi/Wahabi beralasan “Syaddudz Dzari’ah” (mencegah kemungkaran yang mungkin ditimbulkan) yakni sikap “Ghuluw” (berlebihan), maka faktanya mereka mengalihkan sikap “Ghuluw” tersebut kepada Syekh Al ‘Utsimin dengan membangun museum Yayasan Al ‘Utsaimin. Dimana dalam museum tersebut tidak hanya karya sang Syekh yang dihormati, bahkan pena terakhir sang Syekh-pun ditempatkan di tempat khusus dalam etalase m ahal. aneh.

Misi Zionis 3: Pisahkan Umat Islam dari Al-Quran
Kita semua tahu arti dan peran Kitab Suci bagi semua pemeluk agama, maka sangat wajar jika misi ketiga ini menjadi misi penting. Adapun fatwa dan propaganda Salafi/Wahabi yang disinyalir “Mendukung” misi tersebut diantaranya adalah:

1. Haram Mengikuti Mazhab Tertentu

Silahkan Anda baca Fatwa Syekh Albani tentang masalah tersebut, dan silahkan Anda bayangkan ketika kaum awam melepaskan diri dari tuntunan para ulama dalam memahami Al-Quran.

Bukti akan adanya efek tersebut adalah propaganda yang didengungkan MTA, yakni : “Ngaji ko’ kitab kuning, Ngaji ya Al-Quran sak maknanya”. Dan akibatnya fatwa-fatwa mereka ngawur dan paling ironis dengan enteng mereka mengafirkan sesama saudara Muslim.

2. Jargon Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah
Coba kita cermati akibat yang ditimbulkan dari keberanian orang-orang awam menginterpretasikan Al-Quran tanpa sarana ilmu yang memadahi. Disamping pemahaman yang kontradiktif, mereka telah lepas dari nafas Al-Quran itu sendiri, sehingga begitu mudah mereka mengafirkan sesama umat Islam.

Hal inilah yang diwanti-wanti Rasulullah dalam sabda beliau:

يَدْعُونَ إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَلَيْسُوا مِنْهُ فِى شَىْءٍ مَنْ قَاتَلَهُمْ كَانَ أَوْلَى بِاللَّهِ مِنْهُمْ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا سِيمَاهُمْ قَالَ : التَّحْلِيقُ .

“Mereka mengajak pada kitab Allah tetapi justru mereka tidak mendapat bagian sedikitpun dari Al-Quran. Barangsiapa yang memerangi mereka, maka orang yang memerangi lebih baik di sisi Allah dari mereka”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa ciri khas mereka?” Rasul menjawab “Bercukur gundul”. (Sunan Abu Daud : 4765)

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِي آخِرِ الزَّمَانِ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Akan keluar di akhir zaman, suatu kaum yang masih muda, berucap dengan ucapan sebaik-baik manusia (Hadits Nabi), membaca Al-Quran tetapi tidak melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya, maka jika kalian berjumpa dengan mereka, perangilah mereka, karena memerangi mereka menuai pahala di sisi Allah kelak di hari kiamat “.(HR. Bukhari Muslim)

Selanjutnya adalah misi Zionis ke empat:

Misi Zionis 4. Pecah Belah Lalu Hancurkan!
Inilah tujuan pokok dari misi-misi penghantar yang kami sebutkan di atas. Sebagaimana di wanti-wantikan Allah dalam Al-Quran :

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Dan orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka” (QS : Al Baqarah:120)

Sedang tindakan kongkrit dalam mendukung misi ini adalah menciptakan kelompok yang menyimpang yang mereka lindungi atas nama HAM semisal “AHMADIYAH” di India, dan di saat bersamaan mereka ciptakan “WAHABI” di Timur Tengah (Arab Saudi), sebuah kelompok yang berhasil membuat umat Islam saling menghujat, saling mengkafirkan, dst.

Lantas adakah korelasinya misi Zionis tersebut dengan fatwa dan atau propaganda di atas? Mari kita cermati bersama:

Apakah jadinya ketika umat Islam sudah tidak lagi menghormati figur-figur yang dapat meredam pertikaian dan mempersatukan umat, yakni para ulama? Dan apa jadinya ketika umat Islam memandang dan memahami Nabinya hanya dari aspek Basyariyah (manusia biasa)? Dan apa jadinya ketika umat Islam yang tidak memiliki sarana ilmu yang memadai ikut-ikutan berijtihad dan mengesampingkan tuntunan para ulama?

Fakta yang sudah di depan mata adalah: PERPECAHAN UMAT ISLAM !

Wal ‘Iyaadzu Billah…

Musuh nkri bilang, indonesia adalah thogut

Pancasila mereka bilang THOGUT
Bendera Merah Putih mereka bilang THOGUT
Hormat Merah Putih mereka bilang SYIRIK.
Demokrasi mereka bilang KAFIR.
Itulah slogan" andalan kaum takfiri, musuh NKRI.

Pancasila itu memang bukan dalam bahasa Arab. Namun demikian Pancasila sudah sangat Qur’ani. Untuk itu perspektif agama harus dapat melihat makna atau substans, bukan sebatas huruf. Jadi bukan hurufnya yang menjadi pertaruhan, tetapi makna atau substansinya.

Pesan ini disampaikan oleh Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi saat menjadi narasumber pada seminar Nasional tentang fenomena Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) bagi NKRI dan Islam Rahmatan lil Alamin yang diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Jakarta, Sabtu (9/8) kemarin.

Menurut Kiai Masdar, kalau mau dipahami daam pespektif Islam, Pancasila juga sangat Islami, “Ketuhanan yang Maha Esa, apa itu kalau bukan Tauhid?” turutnya.

“Sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah prinsip karamatul insan atau memuliakan manusia,” tambahnya.

Terkait sila Persatuan Indonesia, Kiai Masdar mengatakan bahwa pesan dalam sila itu adalah ukhuwah wathaniyah yang sebenarnya didasari pada ukhuwah yang universal untuk semua agama, aliran, dan suku. Adapun yang terkait sila ke empat, agama Islam menurut Kiai Masdar memerintah umatnya mengedapankan musyawarah dalam menyelesaiakan persoalannya (wa amruhum syuura bainahum).

Berkenaan dengan sila ke lima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kiai Masdar mengutip pandangan Ibn Taimiyah yang mengatakan, “Allah pasti menolong Negara yang adil, meskipun kafir. Dan Allah tidak akan menolong negara yang dzalim meskipun muslim.”

Kiai Masdar mengaku bahwa menembus makna dan substansi yang terkandung dalam rangkaian huruf memang seringkali dirasakan sulit oleh orang-orang yang mengedepankan formalistik. “Menembus makna inilah yang sering kesulitan bagi penganut agama formalistik. Ini yang menjadi kesulitan.” Tuturnya.

“Saya kira itulah yang berhasil dilakukan para pendahulu umat Islam negeri ini, karena mereka dalang dengan bahasa kaumnya. Di Jawa, dijawakan. Di Sunda, disundakan. Di Madura, dimadurakan, tanpa takut kehilangan maknanya.” Tambahnya

NKRI Harus Dijaga
Senada dengan Kiai Masdar, Prof. Yunahar Ilyas dari PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhamadiyah juga memandang bahwa NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita bersama yang harus dijaga (darul ahdi wal hadlarah)

“Kita yang mendirikan bersama, maka kita harus jaga. Bagaimana kita berusaha sungguh-sungguh agar NKRI ini bisa menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.

“NKRI adalah negara hasil kesepakatan kita dengan ideologi Pancasilanya.” Tambahnya. Prof Yunahar menyatakan bersyukur bahwa Indonesia mempunyai pengikat bersama berupa konsensus NKRI.

Hal sama ditegaskan ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin. Menurutnya, dalam NKRI kita sudah mempunyai konsensu nasional, yaitu kesepakatan pendiri Republik ini, dan tokoh Islam terlibat didalamnya, tentang untuk hidup bersama dalam Negara bangsa Indonesia. “Orang Islam itu harus memenuhi perjanjian-perjanjiannya. Oleh karena itu kita berjanji bahwa negara Ini adalah Negara bersama.” Kata Kia Ma’ruf.

NKRI menurut Kia Ma’ruf adalah negara berdaulat yang tidak tunduk pada negara manapun dan aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dengan cara demokratis dan konstitusional.

“Tapi semua aspirari boleh diperjuangkan dengan tidak mengubah bentuk negara dan menggunakan cara-cara yang tidak demokratis. Kita bisa menyampaikan aspirasi dengan cara demokratis dan konstitusional,” tegasnya. [dumas]

Kesalahan Dalam Karya-Karya Syaikh Al-bani

Benarkah, ALBANI ITU ADALAH MUHADITS ABAD INI ?

Kitab-kitab modern saat ini, atau kitab klasik yang ditakhrij, karya-karya tulis ilmiyah, artikel-artikel dan sebagainya, serentak semuanya menggunakan hasil takhrij hadis yang dilakukan oleh Syaikh Nashiruddin al-Albani. Ada apa di balik gerakan ini? Sosok yang satu ini tiba-tiba melejit menjadi ‘ahli hadis’ tanpa tandingan bagi kalangan Wahhabi, tanpa diketahui perjalanan menuntut ilmu hadisnya dan guru-guru yang membimbingnya.

Sementara tahapan teoritik dan factual untuk menjadi ‘Ahli Hadits’ amatlah rumit dan tak semudah menjadi ahli hadis gadungan. Disini saya rangkai secara sistematis pembahasan tentang tema diatas dengan didahului perihal ilmu hadis, kriteria seorang ahli hadis, ahli hadis gadungan yang menempuh jalan otodidak, dan bukti-bukti nyata kesalahan fatal ahli hadis palsu, baik dari pengikut Albani maupun dari para kritikusnya. Selamat Membaca, semoga Allah memberi manfaat dan meningkatkan kewaspadaan dalam masalah ini. Amin

Ilmu Hadits

Hadis terdiri dari dua disiplin ilmu, yaitu Ilmu Dirayat dan Ilmu Riwayat. Ilmu Dirayat lebih dikenal dengan ilmu Mushtalah Hadis yang membahas status hadis terkait sahih, hasan, dlaif atau maudlu’nya. Sementara ilmu Riwayat berkaitan dengan sanad hadis sampai kepada Rasulullah Saw. Kedua disiplin ilmu ini tidak dapat dipilih salah satunya saja bagi ahli hadis, keduanya harus sama-sama mampu dikuasai. Sebagaimana yang dikutip beberapa kitab Musthalah Hadis terkait pengakuan Imam Bukhari bahwa beliau hafal 300.000 hadis, yang 100.000 adalah sahih dan yang 200.000 adalah dlaif, maka Imam Bukhari juga hafal dengan kesemua sanadnya tersebut. (Syarah Taqrib an-Nawawi I/13)

Ilmu hadis memiliki kesamaan dengan ilmu Qira’ah al-Quran, yaitu tidak cukup dengan ilmu secara teori dari teks kitab dan tidak cukup secara otodidak, tetapi harus melalui metode ‘Talaqqi’ atau transfer ilmu secara langsung dari guru kepada murid dalam majlis ilmu.

Kriteria ‘Ahli Hadits’ Dan ‘al-Hafidz’

al-Hafidz as-Suyuthi mengutip dari para ulama tentang ‘ahli hadis’ dan ‘al-hafidz’:

قَالَ الشَّيْخُ فَتْحُ الدِّينِ بْنِ سَيِّدِ النَّاسِ وَأَمَّا الْمُحَدِّثُ فِي عَصْرِنَا فَهُوَ مَنِ اشْتَغَلَ بِالْحَدِيْثِ رِوَايَةً وَدِرَايَةً وَاطَّلَعَ عَلَى كَثِيْرٍ مِنَ الرُّوَاةِ وَالرِّوَايَاتِ فِي عَصْرِهِ, وَتَمَيَّزَ فِي ذَلِكَ حَتَّى عُرِفَ فِيْهِ حِفْظُهُ وَاشْتَهَرَ فِيْهِ ضَبْطُهُ. فَإِنْ تَوَسَّعَ فِي ذَلِكَ حَتَّى عَرَفَ شُيُوْخَهُ وَشُيُوْخَ شُيُوْخِهِ طَبْقَةً بَعْدَ طَبْقَةٍ، بِحَيْثُ يَكُوْنَ مَا يَعْرِفُهُ مِنْ كُلِّ طَبْقَةٍ أَكْثَرَ مِمَّا يَجْهَلُهُ مِنْهَا، فَهَذَا هُوَ الْحَافِظُ (تدريب الرّاوي في شرح تقريب النّواوي 1 / 11)

“Syaikh Ibnu Sayyidinnas berkata: Ahli hadis (al-Muhaddits) di masa kami adalah orang yang dihabiskan waktunya dengan hadis baik secara riwayat atau ilmu mushthalah, dan orang tersebut mengetahui beberapa perawi hadis dan riwayat di masanya, serta menonjol sehingga dikenal daya hafalannya dan daya akurasinya. Jika ia memiliki pengetahuan yang lebih luas sebingga mengetahui para guru, dan para maha guru dari berbagai tingkatan, sekira yang ia ketahui dari setiap jenjang tingkatan lebih banyak daripada yang tidak diketahui, maka orang tersebut adalah al-Hafidz” (Al-Hafidz as-Suyuthi, Syarah Taqrib I/11)

وَقَالَ الشَّيْخُ تَقِيُّ الدِّيْنِ السُّبْكِي إِنَّهُ سَأَلَ الْحَافِظَ جَمَالَ الدِّيْنِ الْمِزِّي عَنْ حَدِّ الْحِفْظِ الَّذِي إِذَا انْتَهَى إِلَيْهِ الرَّجُلُ جَازَ أَنْ يُطْلَقَ عَلَيْهِ الْحَافِظُ ؟ قَالَ يُرْجَعُ إِلَى أَهْلِ الْعُرْفِ, فَقُلْتُ وَأَيْنَ أَهْلُ الْعُرْفِ ؟ قَلِيْلٌ جِدًّا, قَالَ أَقَلُّ مَا يَكُوْنُ أَنْ يَكُوْنَ الرِّجَالُ الَّذِيْنَ يَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُ تَرَاجُمَهُمْ وَأَحْوَالَهُمْ وَبُلْدَانَهُمْ أَكْثَرَ مِنَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْرِفُهُمْ, لِيَكُوْنَ الْحُكْمُ لِلْغَالِبِ, فَقُلْتُ لَهُ هَذَا عَزِيْزٌ فِي هَذَا الزَّمَانِ (تدريب الرّاوي في شرح تقريب النّواوي 1 / 11)

“Syaikh Taqiyuddin as-Subki berkata bahwa ia bertanya kepada al-Hafidz Jamaluddin al-Mizzi tentang kriteria gelar al-Hafidz. Syaikh al-Mizzi menjawab: Dikembalikan pada ‘kesepakatan’ para pakar. Syaikh as-Subki bertanya: Siapa para pakarnya? Syaikh al-Mizzi menjawab: Sangat sedikit. Minimal orang yang bergelar al-Hafidz mengetahui para perawi hadis, baik biografinya, perilakunya dan asal negaranya, yang ia ketahui lebih banyak daripada yang tidak diketahui. Agar mengena kepada yang lebih banyak. Saya (as-Subki) berkata kepada beliau: Orang semacam ini sangat langka di masa sekarang (Abad ke 8 Hijriyah)” (Al-Hafidz as-Suyuthi, Syarah Taqrib I/11)

Bersambung...

Kesalahan Dalam Karya-Karya Syaikh Albani

Kesalahan Albani tidak hanya diakui oleh murid-muridnya sendiri.
Kenyataan di atas juga diakui oleh Syaikh Yusuf Qardhawi di dalam tanggapan beliau terhadap al-Albani yang mengomentari hadis-hadis di dalam kitabnya berjudul ‘al-Halal wal-Haram fil-Islam’, sebagai berikut: “Oleh sebab itu, penetapan Syaikh al-Albani tentang dha’if-nya suatu hadits bukan merupakan hujjah yang qath’i (pasti) dan sebagai kata pemutus. Bahkan dapat saya katakan bahwa Syaikh al-Albani hafizhahullah kadang-kadang melemahkan suatu hadits dalam satu kitab dan mengesahkannya (menshahihkannya) dalam kitab lain”. (Lihat Halal dan Haram, DR. Yusuf Qardhawi, Robbani Press, Jakarta, 2000, hal. 417). Syaikh Yusuf Qardhawi juga banyak menghadirkan bukti-bukti kecerobohan al-Albani dalam menilai hadis yang sekaligus menunjukkan sikapnya yang “tanaqudh”.

Berikut beberapa bukti kongkrit kontradiksi Albani dalam menilai hadis yang telah diteliti oleh Syaikh Hasan bin Ali Assegaf (Cucu Sayyid Abdurrahman Assegaf pengarang kitab Syarah Fathul Muin, Tarsyih al-Mustafidin) dalam kitab beliau yang bernama ‘Tanaqudhat al-Albani al-Wadhihat’:

Hadis Pertama

حديث عن محمود بن لبيد قال : أخبر رسول الله صلى الله عليه وآله عن رجل طلق امرأته ثلاث تطليقات جميعا ، فقام غضبان ، ثم قال : (أيلعب بكتاب الله عزوجل وأنا بين أظهركم ؟ !) حتى قام رجل فقال : يا رسول الله ألا أقتله ؟ ! رواه النسائي . ضعفه الالباني في تخريج (مشكاة المصابيح) الطبعة الثالثة ، بيروت – سنة 1405 ه‍ المكتب الاسلامي (2 / 981) فقال : ورجاله ثقات لكنه من رواية مخرمة عن أبيه ولم يسمع منه . اه‍ ثم تناقض فصححه في كتاب (غاية المرام تخريج أحاديث الحلال والحرام) طبعة المكتب الاسلامي ، الطبعة الثالثة 1405 ه‍ صفحة (164) حديث رقم (261)

“Albani menilainya dlaif dalam Misykat al-Mashabih (Juz II hal. 981. Cetakan III, Beirut, 1405 H, al-Maktab al-Islami). Kemudian ia menilainya sahih dalam Kitab Ghayat al-Maram Takhrij Ahadits al-Halal wa al-Haram (Hal. 164 No hadis: 261, Cetakan III, Maktab al-Islami, 1405 H)”

Hadis Kedua

حديث : إذا كان أحدكم في الشمس فقلص عنه الظل وصار بعضه في الظل وبعضه في الشمس فليقم) أقول : صححه الالباني فقال في صحيح الجامع الصغير وزيادته (1 / 266 / 761) صحيح الاحاديث الصحيحة : 835 . اه‍ ثم تناقض فضعفه في : تخريج (مشكاة المصابيح) (3 / 1337 / برقم 4725 الطبعة الثالثة) وقد عزاه في كل من الموضعين إلى سنن أبي داود .

“Albani menilainya sahih dalam Kitab Sahih al-Jami’ ash-Shaghir wa Ziyadatuhu (I/266) dan Sahih al-Hadits ash-Shahihah No 835. Kemudian Albani menilainya dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (Juz III, hal. 1337 No hadis: 4725 Cetakan III)”

Hadis Ketiga

حديث : الجمعة حق واجب على كل مسلم … ضعفه الالباني في : تخريج (مشكاة المصابيح) (1 / 434) : فقال : رجاله ثقات وهو منقطع كما أشار أبو داود اه‍ بمعناه ومن التناقضات أنه : أورد الحديث في إرواء الغليل (3 / 54 / برقم 592) وقال : صحيح . اه‍ فتدبروا يا أولي الالباب .

Albani menilai dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/434), ia berkata: Perawinya terpercaya tetapi hadis ini terputus sebagaimana isyarah Abu Dawud. Namun hadis ini dicantumkan oleh Albani dalam Kitab Irwa’ al-Ghalil (III/54 No hadis: 592). Albani berkata: “Hadis ini sahih”

Hadis Keempat

حديث : عبد الله بن عمرو مرفوعا : (الجمعة على من سمع النداء) رواه أبو داود . صححه الالباني في : (إرواء الغليل) (3 / 58) فقال : حسن . اه‍ وناقض نفسه فضعفه في : تخريج مشكاة المصابيح 1 / 343) (برقم 1375) حيث قال : سنده ضعيف . اه‍

“Albani menilai sahih dalam Kitab Irwa’ al-Ghalil (III/58). Albani berkata: “Hadis ini hasan”. Tetap Albani menilainya dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/343 No hadis 1375). Albani berkata: “Sanadnya dlaif”

Hadis Kelima

حديث أنس بن مالك أن رسول الله صلى الله عليه وآله كان يقول : (لا تشددوا على أنفسكم فيشدد الله عليكم فإن قوما شددوا على أنفسهم فشدد الله عليهم . . .) رواه أبو داود . ضعفه الالباني في : (تخريج المشكاة) (1 / 64) فقال : بسند ضعيف اه‍ . ثم تناقض فحسنه في آخر تخريجه في (غاية المرام) ص (141) بعد أن حكم عليه هناك أيضا بالضعف فقال : فلعل حديثه هذا حسن بشاهده المرسل عن أبي قلابة . اه‍

“Albani menilai dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/64). Albani berkata: “Diriwayatkan dengan sanad yang dlaif. Tapi Albani menilainya hasan dalam Kitab Ghayat al-Maram hal. 141, setelah menghukuminya dlaif, Albani berkata: “Semoga hadis ini hasan dengan dalil penguat secara Mursal dari Abu Qilabah”

Hadis Keenam

حديث السيدة عائشة رضي الله عنها قالت : (من حدثكم أن النبي صلى الله عليه وآله كان يبول قائما فلا تصدقوه ما كان يبول إلا قاعدا) رواه أحمد والترمذي والنسائي . ضعفه الالباني في تخريج (مشكاة المصابيح) (1 / 117) فقال : اسناده ضعيف اه‍ ثم من تناقضاته أنه صححه في سلسلة الاحاديث الصحيحة (1 / 345 برقم 201) فتأمل أخي القارئ

“Albani menilai dlaif dalam Kitab Misykat al-Mashabih (I/171). Albani berkata: “Sanadnya dlaif”. Tapi Albani menilainya sahih dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah (I/345 No hadis 201)”

Hadis Ketujuh

حديث : ثلاثة لا تقربهم الملائكة جيفة الكافر والمتضمخ بالخلوق والجنب إلا أن يتوضأ) رواه أبو داود . صححه الالباني في (صحيح الجامع الصغير وزيادته) (3 / 71 برقم 3056) فقال : حسن تخريج الترغيب (1 / 91) . اه‍ ومن تناقضاته أنه ضعفه في تخريج (مشكاة المصابيح) (1 / 144 برقم 464) فقال : ورجاله ثقات لكنه منقطع بين الحسن البصري وعمار فإنه لم يسمع منه كما قال المنذري في الترغيب (1 / 91) .

“Albani menilainya sahih dalam kitab Sahih al-Jami’ No 3056, ia berkata: “hadis ini hasan”. Tetapi Albani menilainya dhaif dalam Kitab Tajhrij Misykat al-Mashabih No 464. Albani berkata: “Perawinya terpercaya, tetapi hadis ini terputus antara Hasan Bashri dan Ammar”

Syaikh Hasan bin Ali Assegaf dalam Kitabnya ‘Tanaqudhat al-Albani al-Qadhihat’ dalam Juz Pertama memuat 249 kesalahan Albani, baik dari sahih ke dhaif maupun sebaliknya. Tulisan Syaikh Hasan bin Ali al-Saqqaf yang berjudul Tanaqudhat al-Albani al-Wadhihat merupakan kitab yang menarik dan mendalam dalam mengungkapkan kesalahan fatal al-Albani tersebut. Beliau mencatat seribu lima ratus (1500) kesalahan yang dilakukan al-Albani lengkap dengan data dan faktanya. Bahkan menurut penelitian ilmiah beliau, ada tujuh ribu (7000) kesalahan fatal dalam buku-buku yang ditulis al-Albani. Dengan demikian, apabila mayoritas ulama sudah menegaskan penolakan tersebut, berarti Nashiruddin al-Albani itu memang tidak layak untuk diikuti dan dijadikan panutan.
Di antara Ulama Islam yang mengkritik al-Albani adalah al-Imam al-Jalil Muhammad Yasin al-Fadani penulis kitab al-Durr al-Mandhud Syarh Sunan Abi Dawud dan Fath al-’Allam Syarh Bulugh al-Maram; al-Hafizh Abdullah al-Ghummari dari Maroko; al-Hafizh Abdul Aziz al-Ghummari dari Maroko; al-Hafizh Abdullah al-Harari al-Abdari dari Lebanon pengarang Syarh Alfiyah al-Suyuthi fi Mushthalah al-Hadits; al-Muhaddits Mahmud Sa’id Mamduh dari Uni Emirat Arab pengarang kitab Raf’u al-Manarah li-Takhrij Ahadits al-Tawassul wa al-Ziyarah; al-Muhaddits Habiburrahman al-A’zhami dari India; Syaikh Muhammad bin Ismail al-Anshari seorang peniliti Komisi Tetap Fatwa Wahhabi dari Saudi Arabia; Syaikh Muhammad bin Ahmad al-Khazraji menteri agama dan wakaf Uni Emirat Arab; Syaikh Badruddin Hasan Dayyab dari Damaskus; Syaikh Muhammad Arif al-Juwaijati; Syaikh Hasan bin Ali al-Saqqaf dari Yordania; al-Imam al-Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki dari Mekkah; Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin dari Najd (ulama Wahabi-red) yang menyatakan bahwa al-Albani tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali; dan lain-lain. Masing-masing ulama tersebut telah mengarang bantahan terhadap al-Albani (sebagian dari buku-buku al-Albani dan bantahannya ada pada perpustakaan Tim PCNU Jember).

Bersambung,
Insya Allah..

Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa pengasuh Majelis Rasulullah SAW Jakarta berkata mengenai Syeikh Al-Albani

“Beliau itu bukan Muhaddits, karena Muhaddits adalah orang yang mengumpulkan hadits dan menerima hadits dari para periwayat hadits, albani tidak hidup di masa itu, ia hanya menukil-nukil dari sisa buku buku hadits yang ada masa kini, kita bisa lihat Imam Ahmad bin Hanbal yang hafal 1.000.000 hadits (1 juta hadits), berikut sanad dan hukum matannya, hingga digelari Huffadhudduniya (salah seorang yang paling banyak hafalan haditsnya di dunia), (rujuk Tadzkiratul Huffadh dan siyar a’lamunnubala) dan beliau tak sempat menulis semua hadits itu, beliua hanya sempat menulis sekitar 20.000 hadits saja, maka 980.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman.

Imam Bukhari hafal 600.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya dimasa mudanya, namun beliau hanya sempat menulis sekitar 7.000 hadits saja pada shahih Bukhari dan beberapa kitab hadits kecil lainnya, dan 593.000 hadits lainnya sirna ditelan zaman, demikian para Muhaddits besar lainnya, seperti Imam Nasai, Imam Tirmidziy, Imam Abu Dawud, Imam Muslim, Imam Ibn Majah, Imam Syafii, Imam Malik dan ratusan Muhaddits lainnya,

Muhaddits adalah orang yg berjumpa langsung dengan perawi hadits, bukan jumpa dengan buku-buku, albani hanya jumpa dengan sisa -sisa buku hadits yg ada masa kini.

Albani bukan pula Hujjatul Islam, yaitu gelar bagi yang telah hafal 300.000 hadits berikut sanad dan hukum matannya, bagaimana ia mau hafal 300.000 hadits, sedangkan masa kini jika semua buku hadits yg tercetak itu dikumpulkan maka hanya mencapai kurang dari 100.000 hadits.

Al Imam Nawawi itu adalah Hujjatul islam, demikian pula Imam Ghazali, dan banyak Imam-Imam lainnya.

Albani bukan pula Alhafidh, ia tak hafal 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, karena ia banyak menusuk fatwa para Muhadditsin, menunjukkkan ketidak fahamannya akan hadits hadits tersebut,

Albani bukan pula Almusnid, yaitu pakar hadits yang menyimpan banyak sanad hadits yang sampai ada sanadnya masa kini, yaitu dari dirinya, dari gurunya, dari gurunya, demikian hingga para Muhadditsin dan Rasul SAW, orang yang banyak menyimpan sanad seperti ini digelari Al Musnid, sedangkan Albani tak punya satupun sanad hadits yang muttashil.

Berkata para Muhadditsin, “Tiada ilmu tanpa sanad” maksudnya semua ilmu hadits, fiqih, tauhid, alqur’an, mestilah ada jalur gurunya kepada Rasulullah SAW, atau kepada sahabat, atau kepada Tabiin, atau kepada para Imam-Imam, maka jika ada seorang mengaku pakar hadits dan berfatwa namun ia tak punya sanad guru, maka fatwanya mardud (tertolak), dan ucapannya dhoif, dan tak bisa dijadikan dalil untuk diikuti, karena sanadnya Maqtu’.

Apa pendapat anda dengan seorang manusia muncul di abad ini lalu menukil-nukil sisa-sisa hadits yang tidak mencapai 10% dari hadits yang ada dimasa itu, lalu berfatwa ini dhoif, itu dhoif.

Saya sebenarnya tak suka bicara mengenai ini, namun saya memilih mengungkapnya ketimbang hancurnya ummat karena tipuan seorang tong kosong.

Demikian saudaraku yang kumuliakan, semoga sukses dengan segala cita-cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, “

Itulah sedikit keterangan dari Al Habib Munzir bin Fuad al-Musawa tentang siapa itu Muhadits dan siapa sebenarnya al-Albani yang terkenal itu. Alhasil, Layakah Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani digelari Muhadits Abad Ini? Pandangan pertama telah dijelaskan di atas, selanjutnya terserah anda. Tanyakan kepada lubuk hati suci anda yang terdalam.

HATI-HATILAH DENGAN BUKU-BUKU ISLAM YANG BEREDAR DI TOKO-TOKO BUKU/ PAMERAN ISLAMIC BOOK FAIR YANG BERTULISKAN “DITAKHRIJ/ TASHIH OLEH SYEIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI” ATAU “HADITS INI DISHAHIHKAN OLEH SYEIKH MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI” ATAU SEJENISNYA. BAGI ORANG AWAM SEBAIKNYA JAUHI DAN BUANG JAUH BUKU-BUKU SEMACAM INI. MINTALAH PETUNJUK KEPADA PARA ULAMA, KYAI, HABAIB AHLUSSUNNAH TENTANG BUKU-BUKU ISLAM YANG BAIK DAN BAGUS SEBAGAI REFERENSI BACAAN KITA.

Semoga kita dan keluarga kita serta keturunan-keturunan kita terlindungi dari fitnah akhir zaman, mudah-mudahan bermanfa'at.

MENGAPA INDONESIA BUKAN KHILAFAH

الدّفاعة على شبهة الخلافة

========================

MENGAPA INDONESIA BUKAN KHILAFAH?

Daftar Isi:

1.Awal Mula Kemunculan Gagasan Khilafah
2.Bantahan Atas Gagasan Khilafah
3.Klaim Keji Atas Umat Islam yang Tidak Menyetujui Khilafah
4.Sikap Para Ulama Terhadap Gagasan Khilafah

بسم الله الرحمن الرحيم

Allah Swt. berfirman dalam QS. an-Nisa’ ayat 59:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasulullah, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Quran) dan Rasulullah (as-Sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

bersabda Nabi mulia Muhammad SAW:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ منْ بَعْدِي

“Berpegangteguhlah kalian kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin al-Mahdiyyin setelahku.” (HR. Ibn Majah, ad-Darimi, Ibn Hibban, al-Hakim, Abu Daud dan at-Tirmidzi).

<>1.<>2.<>a.خلف – يخلف), yang artinya mengikuti. Di dalam al-Quran kata khilafah dipakai dalam bentuk isim fa’il; khalifah, artinya orang yang mengikuti atau orang yang diberikan kewenangan. Maka kalau kita lihat dalam QS. al-Baqarah ayat 30:

وَ إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيْفَةً

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Tetapi makna khalifah di sini adalah hamba Allah yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah yang Allah berikan; sebagai wakil Tuhan di muka bumi.
Lalu di dalam QS. Shad ayat 26, Allah menyebut kata khalifah untuk menunjukkan tugas yang dijalankan oleh Nabi Daud As.:

یَادَاوُد إِنَّا جَعَلْناكَ خَلِیفَةً فِی الْأَرْضِ

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa, penerus amanah Allah yang telah Allah titipkan pada para nabi sebelumnya) di muka bumi.”

Nah, kalau kita lihat kata khalifah atau khilafah di dalam al-Quran tidak menunjuk kepada sistem pemerintahan. Kenapa? Karena al-Quran diturunkan bukan untuk bikin negara. Tidak ada kewajiban bagi setiap Muslim di muka bumi ini untuk mendirikan Negara Islam.

Bahkan Partai Masyumi, yang sering disebut-sebut sebagai partai yang berambisi untuk mendirikan Negara Islam, melalui keterangan resmi dari sekjennya, Almarhum H.

Anwar Haryono, mengatakan:

“Dengan usaha Masyumi mempertahankan 7 kata di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar dan 7 kata di dalam sila pertama Pancasila, jangan diartikan bahwa Masyumi ingin mendirikan Negara Islam di Indonesia.”

Pernyata'an ini bisa dibaca dalam buku yang ditulis olehnya, berjudul ‘Politik Bangsa Menoleh ke Belakang Menatap Masa Depan”.

Statemen itu menunjukkan bahwa memang Islam itu ada bukan untuk mendirikan negara. Saya kira ucapan dari Masyumi itu senafas dengan semangat yang diusung oleh para kyai pendiri Nahdlatul Ulama, bahwa: “Islam itu ada, bukan untuk mendirikan negara.”

Tetapi, kalau kita lihat dengan perkembangannya sekarang ini justru informasi-informasi tentang Sirah Nabawiyyah (perjalanan Nabi Muhammad Saw.) dan juga terjemahan-terjemahan al-Quran, dimanipulasi oleh kelompok tertentu lalu diarahkan pada satu kesimpulan bahwa: “Kalau sudah ngaji, kita mendirikan negara sesuai dengan isi pengajian.” Nah ini kan berbahaya, karena:

1.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah (peganglah) aqad-aqad (perjanjian) itu”. Dalam konteks yang lebih sederhana, perjanjian itu deperti hutang-piutang, komitmen kerja, kontrak kerja. Maka kita harus memegang komitmen. Kalau misalnya kontrak kerja kita dari jam 7 sampai jam 5, maka kita konsiten melaksanakan pekerjaan harus dari jam 7 sampai jam 5.

Dalam konteks yang lebih makro (luas) lagi adalah ta'at terhadap konstitusi. Karena konstitusi (Undang-Undang Dasar) itu adalah komitmen bersama kita sebagai warga negara, sebagai bangsa untuk mendirikan negara yang kita cita-citakan. Dan itu sudah diakui dengan cara pemiliha umum, pemilihan presiden, bahwa siapapun yang terpilih nanti maka kita sami’na wa atha’na; kita dengar dan kita taati.

Nah, kalau umat Islam justru punya cara pandang yang lain, yang berimplikasi pada rusaknya komitmen itu, kita lihat konteks ayatnya disebutkan diawali dengan munada’
“Ya ayyuhalladzina amanu”,

panggilan terhadap orang-orang yang beriman. Lalu setelah itu diikuti dengan fi’il amr “Aufu bil ‘uqud”. Artinya kalau orang itu gemar merusak perjanjian, maka kualitas keimanannya pun diragukan. Sebab diantara ciri orang beriman itu dia punya komitmen. Jangan sampai paginya ngomong tahu, sore ngomongnya tempe. Kalau konsisten, tahu ya tahu-tempe ya tempe, meskipun asalnya sama-sama dari kedelai.

.قَالُوا: أَلا تَسْتَخْلِفُ عَلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Kenapa engkau tidak tunjuk seorang khalifah (pengganti atau pemimpin) untuk kami ya Rasulullah?”

فَقَالَ: إِنِ اسْتَخْلَفْتُ عَلَيْكُمْ خَلِيفَةً مِنْ بَعْدِي ثُمَّ عَصَيْتُمْ خَلِيفَتِي نَزَلَ الْعَذَابُ.

Jawab Nabi mulia Muhammad SAW : “Jikalau saya tunjuk seorang pengganti setelahku, lalu kalian bermaksiat (tidak patuh) kepada khalifahku, pasti akan turun adzab atas kalian.” (HR. Imam Hakim dalam al-Mustadrak).

Nabi mulia Muhammad SAW tidak menganggap khilafah adalah sebuah sistem pemerintah. Sehingga beliau RASSULULLAH SAW. tidak menunjuk seorang khalifah sepeninggalnya dan sebagai bentuk kasih sayangnya kepada kita umat Islam. Karena do'a seorang Nabi mulia Muhammad SAW . pasti mustajab dan kekecewa'an Rasul pasti akan mendatangkan adzab, maka diantara tanda rahmah (kasih sayang) kepada kita Nabi mulia Muhammad SAW. tidak sebut khalifah sepeninggalnya adalah si fulan, si fulan, dst. Atau Nabi mulia Muhammad SAW . tidak pernah mengucapkan:

“Tetaplah kalian berpegang pada khilafah.” Lalu kenapa disebut kata khilafah?

Para sahabat Nabi, mereka tidak faham dengan yang namanya negara dan tidak pula mengenal kerajaan. Arab itu kenal kerajaan baru sekarang, begitu dipimpin oleh keluarga Sa’ud. Dimulai oleh Muhammad bin Sa’ud yang melakukan revolusi di tanah Arab, barulah mereka mengenal sistem keraja'an. Kenapa mereka menggunakan sistem kerajaan, padahal tempat lahirnya Islam di Saudi Arabia? Mestinya yang ngotot ngomong khilafah adalah Negara Arab, tetapi mengapa mereka tidak menggunakan sistem khilafah?

Raja Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad bin Sa’ud mempunyai istri sampai 40. Ia mengawini wanita di 40 suku yang ada di Arab Saudi supaya keraja'an Saudi tidak digoyang dan tidak terjadi pemberontakan. Setiap kali 4 istri telah memiliki anak, maka ia ceraikan dan kemudian ganti 4 lagi hingga memiliki anak. Begitu seterusnya sampai 40 orang istri. Yang dipertahankan hanya istri pertamanya, tidak dicerai.

Sehingga raja-raja Saudi itu kakak-beradik tapi beda ibu. Raja Fahd dengan Raja Abdullah itu kakak-beradik, tapi beda ibu. Raja Fahd dengan raja sebelumnya, yakni Raja Muhammad, itu juga kakak-beradik tapi beda ibu. Berikutnya, Raja Muhammad ke Raja Khalid, itu juga masih satu bapak tapi ibunya berbeda. Raja Salman bin Abdul Aziz, raja yang galak dan Wahabi tulen. Galak, karena ia pernah menyeret dan memotong langsung orang yang membunuh keponakannya. Jadi segalak-galaknya ulama Wahabi-Saudi, mereka akan takut juga kepada pangerannya.

Arab Saudi tidak menggunakan sistem khilafah, karena berkaitan dengan kepentingan nasionalnya. Mereka belajar dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, bahwa khilafah bukanlah sebuah sistem pemerintahan dan bukan pula sistem politik.

Lalu kenapa para sahabat Nabi memakai kata khalifah/khilafah? Karena khilafah itu maknanya pergantian. Supaya yang namanya kekuasaan itu tidak berpusat pada satu orang, tetapi bergilir dengan cara-cara tertentu. Sehingga “demokrasi” bisa dikatakan sebagai diantara cara untuk memilih khalifah. Jadi hampir mirip, sama-sama menggunakan sistem musyawarah.

Bedanya adalah, memilih khalifah menggunakan sistem musyawarah para pemimpin/pemuka. Dan ternyata kita pernah memakainya saat MPR berkewenangan penuh menentukan presiden dan wakil presiden. Jadi Gus Dur itu adalah “Khalifah” dengan sistem yang pernah dipakai oleh para sahabat Nabi. Karena Gus Dur menjadi Presiden dengan mekanisme musyawarah (yang dipimpin oleh MPR) seperti musyawarah yang pernah dilakukan oleh Sayyidina Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib Ra. dan selainnya, untuk memilih seorang pemimpin.

Tapi setelah dirubah melalui perubahan pertama Undang-Undang Dasar tahun 2000. Ini menarik, karena Gus Dur sendirilah yang mendorong perubahan itu; Ada seorang Presiden mendorong orang lain mengganti sebuah anggar dan peraturan padahal peraturan itu akan merugikan dirinya sendiri. Ini tanda-tanda sebuah ‘legowo’nya seorang pemimpin. Padahal biasanya seorang pemimpin akan membuat sebuah peraturan yang menguntungkan dirinya sendiri. Ini tidak, aturan itu justeru akan merugikan dia. Dan ternyata betul, saat Pilpres 2009 pendaftaran Gus Dur itolak oleh KPU, ditolak oleh aturan yang dia dukung pada waktu itu. Tapi Gus Dur tidak ngambek, paling akan berkata: “Kalau ditolak ya sudah, namanya juga usaha.”

Jadi para sahabat Nabi menyebut kata khalifah sebagai counter bahwa yang namanya kekuasaan itu tidak berpusat pada satu tangan saja seperti yang dipraktekkan di Bangsa Romawi dan Persia, tetapi harus digilir. Karena kekuasaan di Romawi dan Persia itu turun-temurun dari bapak ke anak, ke cucu, dan seterusnya. Pengertian “khilafah” maknanya bukan sistem politik. Sebab kalau sistem itu berbicara dari hilir ke ujung, dan dari ujung ke ujung. Sistem itu berarti terkait dengan ajaran. Sedangkan khilafah ini tidak terkait dengan ajaran Islam. Karena dalam praktek sahabat Muawiyah bin Abu Sufyan Ra. menggunakan sistem kerajaan tapi namanya khilafah.

Nah, kalau begitu apakah khilafah masih bisa dikatakan sebagai sistem politik Islam? Tidak. Karena dalam kenyataannya sahabat Muawiyah bin Abu Sufyan Ra. menggunakan sistem kerajaan tapi tidak mau disebut raja. Kalau khilafah disebut sebagai sistem maka tentunya tidak boleh berubah karena sudah apa patokannya.

Inilah dasar yang dijadikan sebagai argumen tidak adanya kewajiban di dalam Islam untuk menegakkan khilafah. Muawiyah bin Abu Sufyan Ra. lebih faham hadits dibanding saya, lebih faham hadits dibanding orang-orang yang mengusung kilafah. Tapi kenapa yang dipakai Muawiyah Ra. justeru adalah kerajaan. Banya bid’ah (hasanah) yang dilakukan oleh sahabat Muawiyah Ra., diantaranya adalah:
<>1.<>2.<>3.وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu menuju ampunan Tuhanmu dan menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.”

Langit saja 7 lapis, bumi pun demikian. Surga lebih luas darinya. Jadi kalau jamaah Nahdliyyin 30 juta semuanya masuk surga, niscaya surga masih tetap luas. Jangan merasa surga itu sempit. Sampai-sampai sekarang banyak bermunculan agen properti surga di mana-mana. Banyak yang tertipu dengan ajakan khilafah, karena ada janji-janji politik. Ketika agama sudah dibumbui atau dimasuki oleh ras kepentingan politik, maka itu bukan lagi agama.

Saya sering bertanya kepada para aktifis khilafah: “Andaikata semua orang Islam di Indonesia sepakat dengan khilafah dan semua orang non-Muslim juga mau menerima khilafah, pertanyaannya adalah siapa yang bakal jadi khalifahnya? Apakah dari orang NU?”

“Wah jangan dari NU, ahli bid’ah!” jawab aktifis khilafah.

“Apakah dari Muhammadiyah?”

“Oh nggak bisa, karena mereka selalu memerangi kita!”

Ditanya lagi apakah dari ormas A, B, C dst., dijawabnya tetap tidak bisa karena bla.. bla... bla... Ujung-ujungnya dia sendiri yang ingin jadi khalifah. Nah, ini kan namanya berusaha, menarik simpati dengan cara menjual nama orang. Rupanya ada agenda, udang di balik batu. Ada agenda yang mereka inginkan untuk melakukan pemberontakan. Beberapa kali saya mendengarkan diskusi mereka, yang arahnya pada pemberontakan. Mengganti, mengganti dan mengganti.

Lalu kutanyakan: “Nah sekarang kalau misalnya kalian sudah mapan mempunyai rencana, apa yang mau dilakukan

“Ya mau tak mau harus didukung oleh Ahlul Quwwah.”

“Siapa Ahlu Quwwah?

“TNI dan POLRI.”

“Ya sama saja, ujung-ujungnya kalian berpolitik juga.”

“Bukan begitu Ustadz, begini maksudnya supaya hukum Islam itu tegak!”

“Pertanyaanku sekarang, hukum Islam mana yang tidak tegak di Indonesia? Semuanya tegak kok. Undang-undang perkawinan, itu sudah sesuai dengan madzhab Syafi’iyah, madzhab terbesar di Indonesia. Undang-undang zakat sudah ada, undang-undang bank syariah juga ada. Apa lagi? Jadi, semua urusan agama sudah dijalankan oleh negara,” jawabku.

“Ya, tapi kan negara tak mungkin menyuruh orang untuk shalat!?”

“Shalat itu tidak boleh dipaksakan. Karena Allah Swt. berfirman dalam QS. Thaha ayat 132:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan perbesarlah kesabaranmu dalam mengerjakannya.”

Artinya kalau orang belum mau shalat, ya jangan digebuk atau dipentung. Kalau seperti itu akhirnya orang tak bersimpati kepada agama. Tetangga tidak shalat langsung dianggapnya kafir. Bukan begitu caranya, harus memakai cara lain yang baik.

Di Arab Saudi saja, bukan jarang orang yang tidak shalat tapi banyak. Saya pernah telat berangkat shalat Maghrib berjama'ah di Masjidil Haram. Di sepanjang jalan masih banyak penjaga toko yang ada di tokonya dan orang-orang yang tongkrongan. Askar (polisi syariah)nya hanya mondar-mandir. Itu terjadi di negara yang jelas-jelas telah mengatakan berdasarkan kepada syariah (hukum Islam). Tapi untuk urusan shalat, tidak bisa memaksa. Yang dihukum itu kalau sudah ‘memprovokasi’ orang lain agar tidak shalat.

Maka Indonesia pun sudah melaksanakan itu, dengan Undang-undang nomer 1 tahun 1965, yaitu undang-undang tentang penistaan dan penoda'an terhadap agama. Siapa saja yang memprovokasi, siapapun yang menodai gama, maka dia berhadapan dengan negara. Ini sebenarnya hukum Islam, hanya saja tidak disebut dengan hukum Islam.

Di dalam KUHP pasal 132 disebutkan: “Barangsiapa menghalang-halangi suatu kegiatan keagamaan atau menista tokoh-tokoh agama, maka dia dihukum selama 3 bulan kurungan penjara dan uang sebesar 500 rupiah.”

Kalau begitu, tanpa menyebut Islam saja materinya sudah Islami. Apa semuanya harus dipakaikan label syariah atau Islam? Lama-lama, saking tak tahannya orang mau ke diskotik, akhirnya ada diskotik syariah. Nanti ada panti pijat syariah, bilyard syariah, sesuai dengan syariah Islam karena yang main pakai cadar semua. Bukan begitu.

<>4.الْاِمَامَةُ مَوْضُوْعٌ فِيْ رِعَايَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الْاُمَّةِ

“Kepemimpinan itu adalah sebuah topik yang selalu dibicarakan dalam kaitannya untuk menjaga agama dan mengelola urusan orang banyak.”

Disebut imamah karena Imam al-Mawardi sadar betul bahwa khilafah itu bukan sistem. Tapi dengan jalan menyerahkan kepemimpinan kepada orang yang dipandang mampu untuk mengelolanya sehingga bermanfaat bagi orang banyak. Inilah cara pandang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah yang diwakili oleh pemikiran Imam al-Mawardi. Pertanyaannya sekarang adalah, kenapa para ulama tidak memilih khilafah?

Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari sadar betul bahwa kondisi sosial politik Bangsa Indonesia waktu itu mereka sudah paham terhadap ajaran agama. Lalu yang menjadi masalah adalah bagaimana caranya menyatukan wilayah besar yang terpisah-pisah bukan hanya oleh kondisi geografis tapi juga oleh agama dan kepercayaan masing-masing. Menjaga agar orang lain tidak berburuk sangka itu lebih utama dibanding memaksakan kehendak sendiri. Maka, cita-cita tertingginya adalah bagaimana agar penjajah Belanda pergi, negeri aman sehingga bisa saling menghormati, niscaya agama akan berjalan mulus.

Andaikata waktu itu KH. Abdul Wahid Hasyim yang menggantikan posisi ayahandanya, Kyai Hasyim Asy’ari, pada sidang PPKI memaksakan kehendak bahwa presiden harus beragama Islam, maka akan lain jadinya. Tetapi setelah mendapatkan pertimbangan dari para tokoh ketika itu, maka dicabutlah (ditarik kembali) pendapatnya. Sehingga Pasal 7 UUD 45 berbunyi: “Presiden adalah orang Indonesia asli.”

Adapun Islam itu adalah kesepakatan secara aklamasi bahwa dia (presiden) seyogyanya adalah seorang muslim yang mewakili mayoritas umat Islam, tak perlu ditulis di situ. H. Agus Salim diskusi dengan KH. Abdul Wahid Hasyim, ayah Gus Dur, untuk urusan Pasal 7 UUD 45 itu. Dan itu menjadi rumusan yang luar biasa, menunjukan kedewasaan berpolitik umat Islam saat itu.

Ide khilafah atau khalifah sudah dimunculkan oleh Mr. Moh. Yamin pada sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei tahun 1945. Moh. Yamin mengatakan bahwa pemimpin adalah khalifah dan sistemnya adalah khilafah. Tetapi yang menarik di sini adalah, Moh. Yamin bukanlah tokoh Islam, melainkan dari PNI (Partai Nasionalis Indonesia) tapi bicaranya tentang khilafah. Sedangkan kelompok-kelompok Islam waktu itu menolak usulan Moh. Yamin. Ini kan jadi pertanyaan, kenapa ide khilafah justeru muncul dari partai nasionalis dan yang menolaknya adalah dari partai Islam?

Inilah yang dipikirkan, jangan sampai satu kata itu (Islam) menimbulkan konflik. Maka pada saat itu para ulama berpegang pada satu kaidah fiqih:

دَرْأُ الْمَفَاسِد مُقَدَّمٌ عَلَي جَلْبِ الْمَصَالِح

“Mencegah terjadinya kerusakan lebih didahulukan dibandingkan menciptakan kebaikan.”

Menjaga persatuan itu lebih kita utamakan dibanding memaksakan pikiran kita sendiri. Inilah sumbangan terbesar umat Islam untuk membawa Republik Indonesia. Karena itu disebut sebagai RI (Republik Indonesia), juga bisa bermakna Ruhul Islam (jiwa dari Islam). Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi terbentuk melalui sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, hampir mirip dengan terbentuknya masyarakat Madinah. Terbentuknya Undang-Undang Dasar 1945 hampir mirip dengan terbentuknya Piagam Madinah. Maka ada kajian tersendiri tentang perbandingan Piagam Madinah dengan Piagam Undang-Undang Dasar 1945. Jadi kalau kita lihat secara substansi, ini sudah sangat sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Saw.

Karena itulah kenapa paham Ahlussunnah wal Jama’ah tumbuh subur di Indonesia karena memang basicknya sudah sejalan dengan basick pendiri dan pembawa ajaran Islam itu sendiri, yaitu Nabi Besar Muhammad Saw. Maka tidak bisa terpisahkan antara Islam dengan Indonesia, itu satu tarikan nafas. Dan NU dengan Indonesia tidak bisa terpisahkan.

NU itu sebelum Indonesia merdeka, sudah dikhianati. Dikhianati dalam sidang Komite Kongres al-Islami Cirebon tahun 1921, dibombardir dengan isu-isu khilafiyah. Lalu pada tahun 1922 juga dikecewakan oleh Kongres Surabaya. Kemudian pasca kemerdekaan, NU dicurigai sebagai antek-antek Nasakom. Menjelang tahun 1965 banyak kyai NU yang menjadi korban keganasan pembunuhan dan penculikan. Pada masa Orde Baru NU dicurigai lagi, sehingga tidak diberikan tempat sedikitpun. Luar biasa.

Jadi pada zaman Pak Harto, NU itu dicurigai. Maka pada Muktamar NU waktu itu tempatnya di Situbondo, dikatakan artinya adalah NU-nya dibondo (dibelenggu). Ketika Muktamar NU di Cipasung, dikatakan artinya NU-nya dipasung. Orde Baru tidak suka karena NU merupakan potensi terbesar umat Islam, maka tidak diberikan peran. Tapi pada masa reformasi, NU dicari-cari. Semua mengaku sebagai NU apalagi saat Gus Dur menjadi presiden. Satu berkah bagi warga Nahdliyin bahwa kita punya peran yang sangat banyak untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka kewajiban bagi kita untuk mempertahankan perjuangan para ulama tersebut.

Demikian semoga bisa menjadi pendidikan politik bagi kita, bagaimana kita memahami proses perjalanan bangsa kita, dan yang paling penting lagi adalah bagaimana kita selalu berusaha untuk melakukan upaya kontekstualisasi ajaran agama. Kita hidup di Indonesia, maka bagaimanapun juga harus ada semangat ke-Indonesia-an ketika kita mengamalkan ajaran agama. Bukankah Rasulullah Saw. juga cinta kepada Madinah. Rasulullah Saw. mempunyai semangat nasionalisme. Ketika sampai di Kota Madinah, Rasulullah Saw. berdoa:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ اِلَيْنَا فِي الْمَدِيْنَة. اللَّهُمَّ حَبِّبْ لَنَا الْمَدِيْنَةَ أَشَدَّ مِنْ مَكَّةَ.

“Ya Allah, berilah anugerah kepada kami cinta kepada Madinah yang lebih hebat dari kecintaan kami kepada Kota Mekkah.” (HR. Imam Bukhari).